Jumat, 12 Desember 2008

Ehmm... Banyak Nan Tebawo Rendong Penyelewengan BLT, Raskin, Pungli

. Jumat, 12 Desember 2008
0 komentar

Dipanggil DPRD, Kades Sebut Instruksi Camat dan BPN

Sigombak-Kalau sudah dipanggil DPRD lumer juga "kepremanan" perangkat desa. Buktinya mereka ngaku telah memotong BLT, menjual raskin, dan pungutan liar. Tapi bukan untuk mereka saja. Ada setoran ke atas. BPD sebagai pihak yang memiliki wewenang rekomendasi penggantian Kades masih takut dengan ancaman perangkat desa...

Desakan warga untuk penggantian kepala desa (kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) desa teluk kembang Jambu ditanggapi DPRD Tebo. Kemarin (12 desember) perangkat desa yang diindikasi melakukan penyelewengan BLT, beras miskin (raskin), pungutan liar (pungli) sertifikasi tanah, penyimpangan dana DPDK sebesar Rp 15 juta di panggil DPRD Tebo.

DPRD memanggil dan memintai keterangan kades Sahril Lukman dan sekdes Mupiardi serta perangkatnya dan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).Mereka diterima DPRD di ruang ketua DPRD Tebo sekitar pukul 09.00 WIB. Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua DPRD H Nasrun Nasir itu melibatkan anggota komisi I yakni Sugiono, Sidi BSC, dan MT Azri SH MH.

Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Syaril Lukman mengakui telah memotong BLT sebesar Rp 60.000 untuk pembuatan KTP dengan rincian Rp 25.000 di setor ke kecamatan dan Rp 35.000 untuk desa. Tapi, mereka tidak mengakui memotong Rp 30.000 bagi warga yang tidak memiliki dan juga pungutan Rp 20.000 untuk mendapatkan kartu BLT seperti yang dilaporkan warga.

“Saya tidak memerintahkan perangkat saya memungut biaya untuk mendapatkan kupon BLT,” katanya. Sebelumnya warga melaporkan perangkat desa telah memungut Rp 20.000 untuk biaya yang disebutkan daftar ulang untuk memdapatkan kupon.

Soal raskin yang dipungut Rp 2000/Kg yang seharusnya dikenakan Rp 1000, perangkat desa mengaku menjalankan instruksi dari pihak kecamatan. Mereka mengaku menyetor ke kecamatan sebesar Rp 1750 dan Rp 250 untuk desa. Sebelumnya warga menuturkan Raskin perkarung berisi 15 Kg yang jika dihargai Rp 2000 berjumlah Rp 30.000 namun di jual Rp 35.000. Menurut perangkat desa kelebihan yang dibebankan untuk penerima raskin itu digunakan untuk sumbangan MTQ.

Sementara soal pungutan sertifikat tanah antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta yang seharusnya gratis, Sekdes Mupiardi mengaku belum melakukan pungutan. Menurutnya saat ini baru di pungut Rp 100 ribu pada beberapa pemilik lahan. Pungutan itu katanya disetujui oleh petugas dari BPN Tebo.

“Pungutan itu baru sebatas rencana, yang di pungut saat ini baru sebesar Rp 100 ribu itupun tidak semua yang bayar. Uang itu digunakan untuk biaya makan dan rokok untuk petugas yang mengukur dan soal ini juga disetujui oleh orang-orang BPN, seperti Marbun dan Miswardi,” kata Mufiardi menyebut nama dua petugas BPN Tebo.

Karena keterangan perangkat desa ini melibatkan pihak Kecamatan dan BPN, maka DPRD akan memanggil Camat Tebo Ulu dan BPN. “Terkait pengaduan pemotongan BLT, proses hukum kita serahkan ke pihak Polres yang telah menerima pengaduan. DPRD akan memanggil Camat dan BPN untuk klarifikasi tentang keterangan biaya pembuatan KTP dan soal pungutan sertifikat tanah,” kata Ketua DPRD H Nasrun Nasir yang didampingi Anggota Komisi I Sugiono, MT Azri dan Sidi.

Sementara Ketua BPD Desa TK Jambu, Yuliadi mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Kendati memiliki kewenangan untuk rekomended penghentian kades, BPD mengatakan belum menentukan sikap. “Kami akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan masyarakat dan coordination dengan instansi terkait dan pihak lainnya,” katanya kepada DPRD Tebo kemarin.


Berita Tebo Lainnya:
-Pak Tolong Copot Kades Penyeleweng BLT Dan Raskin
-Kades Jambu Dilaporkan Ke Polisi Potong BLT Dan Raskin
-Wakil Ketua DPRD Dilaporkan Wartawan Ke Polisi
-Masyarakat VII Koto VS PT TMA, Wakil Ketua DPRD Usir Wartawan
-Modus Baru Kejahatan: Kabarkan Sakit/Meninggal Minta Uang Urus

Klik disini untuk melanjutkan »»

Minta Copot Kades Penyimpang BLT, Raskin, dan Pungli

Sigombak-Kalau pemerintah desa tidak lagi mampu mengayomi malah menmpersulit dan menekan masyarakat pasti terjadi ketidakpercayaan dan akhirnya muncul desakan untuk mengganti. Persoalannya, Bantuan langsung Tunai (BLT) di potong, raskin di jual mahal, pungutan liar (pungli), dana desa diseslewengkan, plus ancaman bagi yang mencoba protes...
Makanya puluhan warga desa Jambu Kecamatan Tebo Ulu kemarin (11/12) mendatangi DPRD Tebo, mereka menuntut Kades dan Sekdesnya dicopot dari jabatannya, pasalnya warga desa menuding bahwa Oknum aparat desa tersebut melakukan penyelewengan dan pemotongan BLT, beras miskin (raskin) dan melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat tanah. Akibatnya pamong desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru malah menimbulkan suasana yang tidak nyaman dimata masyarakat. Saat ini Kades dijabat Mupiardi dan Sekdes Sahril Lukman.

Warga sampai di DPRD Tebo sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung diterima Ketua DPRD Tebo H Nasrun didampingi anggota dewan MT Azri, Poprianto, Hamdi, Fahrizal, Sugiono. Selain itu juga tampak Kapolres Tebo AKBP Franky Harianto P SH, perwakilan dari BPN dan Kepala Badan PMD Drs Jumrah. Warga mendesak dan meminta penggantian Kades Syahril Lukman dan Sekdes Mupiardi karena banyaknya persoalan yang terjadi di desa mereka dan berkurangnya layanan publik. Menurut warga, banyaknya persoalan itu karena kebijakan dua perangkat desa tersebut. Terutama Sekdes yang sebelumnya telah diberhentikan oleh warga yang mengangkat Sekdes lain.

Dalius salah satu warga desa Jambu mengatakan, oknum aparat desa tersebut diduga sudah melakukan pemotongan dana BLT tahap I masing-masing KK Rp 20 ribu, dan BLT tahap II bagi penerima yang memiliki KTP dipotong Rp 30 ribu dan yanbg belum ada KTP dipotong Rp 60 ribu, selain itu juga warga penerima Raskin sebanyak 15 kg dibebankan seharga Rp 35 ribu, seharusnya hanya seharga Rp 30 ribu. Denga alasan yang Rp 5 ribu untuk biaya pelaksanaan MTQ di desa Jambu, selain itu juga dana DPDK senilai Rp 15 juta langsung masuk rekening pribadi Kades sampai sekarang tidak ada pertangungjawaban.

Dalius yang juga mantan ketua RT 14 itu juga menerangkan kepada wakil rakyat, bahwa oknum aparat desa tersebut juga sudah melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan kedok pembvuatan sertifikat. Untuk sertifikat lahan pekarangan warga dipungut Rp 1 juta sedangkan sertifikat lahan perumahan Rp 600 ribu.

“jadi sudah terlalu banyak masalah, warga desa jambu sudah kocar kacir tidak punya panutan pamong desa yang layak lagi, kami juga minta bantuan DPRD untuk meneruskan masalah ini kepada aparat penegak hukum, agar kasus ini selesai dan Kades serta sekdes dicopot dari jabatannya,”ujar Dalius perwakilan warga saat diterima DPRD Tebo kemarin sembari menyerahkan aspirasinya kepada ketua DPRD Tebo

Adanya indikasi Pungli pembuatan sertifikat juga sudah tercium oleh anggota DPRD Tebo MT Azri SH MH yang beberapa bulan lalu pernah sosialisasi hukum di desa tersebut bersama tim dari Polres, Kejari dan PN tebo. Menurut Azri, pembuatan sertifikat itu gratis dan untuk desa itu sebanyak 500 sertrifikat, dan tidak boleh warga dilakukan pungutan dana.

“Saya sudah menjelaskan waktuitu namun, pihak desa tetap berkeras melakukan pemungutan,” kata Azri anggota DPRD Tebo menjelaskan kepada warga kemarin.

Sementara Ketua DPRD Tebo H Nasrun mengatakan DPRD akan mendesak Polres tebo untuk serius melakukan pengusutan kasus-kasus yang terjadi di desa tersebut. Terkait permintaan penggantian, DPRD akan koordinasi dengan Bupati Tebo Drs H A Madjid Mu’az MM dan istansi terkait.

“DPRD akan menyurati Kapolres, dan tembusan Bupati untuk menyelesaikan masalah ini. Persoalan iniakan ditangani komisi I,” janjinya.

Anggota Komsi I DPRD Tebo, Sugiono mengatakan persoalan ini akan ditangani dan menjadi agenda kerja komisi I. Menurutnya persoalan di sebuah desa melibatkan BPD. Namun dari keterangan warga tentang BPD desa tersebut, Sugiono menduga ada konspirasi antara Pemerintahan desa dan BPD. “Kalau perlu anggota DPRD turun ke desa Jambu untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya kemarin.

Kepala Badan Pemerintahan Desa (PMD) Drs Jumrah mengatakan, pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu denganb Bupati Tebo terkait kasus yang menimpa Kades dan Sekdes tersebut, dan pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk diterjunkan ke lapangan.

“kami dari Badan PMD yang membawahi desa-desa ini akan koordinasi dengan Bupati dahulu, selanjutnya kami juga akan membentuk tim investigasi lapangan. Terkaity desakan pencopotan Kades dan Sekdes ini tidak bisa dilakukan serta merta, ada prosedur dan aturannya, diharapkan warga tenang dan jangan terpancing tindakan anarkis sampai masalah tersebut selesai”tandas Jumrah

sekitar pukuyl 12.30 WIB warga desa membubarkan diri setelah aspirasi mereka ditampung, pihak DPRD saat ini juga membuat laporan dan melayangkan kepada Polres Tebo terkait berbagai dugaan kasus Kades dan Sekdes Desa Jambu yang ditudingkan warga desanya.



Berita Tebo Lainnya:
-Kades Jambu Dilaporkan Ke Polisi Potong BLT Dan Raskin
-Wakil Ketua DPRD Dilaporkan Wartawan Ke Polisi
-Masyarakat VII Koto VS PT TMA, Wakil Ketua DPRD Usir Wartawan
-Modus Baru Kejahatan: Kabarkan Sakit/Meninggal Minta Uang Urus
-Kajati Sesalkan Penangguhan Penahanan Mantan Panggar Tebo

Klik disini untuk melanjutkan »»

Oknum Kades Potong BLT

sigombak-Walaupun telah diatur melalui Inpres nomor 3 tahun 2008 tentang larangan tidak boleh memotong Bantuan langsung Tunai (BLT), namun masih saja terjadi aksi penyunatan BLT oleh oknum perangkat desa yang seharusnya mengayomi masyarakat kecil. Mungkin ini terjadi karena lemahnya sosialisasi dari leading sektor pelaksana BLT dan kurangnya fungsi pengawasan dari Polisi, Kejaksaan dan lainnya. Padahal dalam Inpres itu mereka diminta presiden untuk menindak tegas penyelewengan BLT..???

Keluhan warga terkait dugaan pemotongan dan bantuan langsung tunai (BLT) ini terjadi di desa Teluk kembang Jambu kecamatan Tebo Ulu yang selasa (9 desember 2008) diserahkan ke penegak hukum. Kendati dilakukan pencekalan oleh perangkat desa dan belasan penerima BLT dan tokoh masyarakat dengan sebuah truk colt diesel mendatangi mapolres Tebo untuk melaporkan secara resmi kasus penyunatan BLT yang diduga dilakukan oleh perangkat desa.

Tak ayal, peringatan hari anti korupsi dunia yang di gelar kemarin, menjadi momen mereka melaporkan Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes) serta perangkatnya karena melakukan pemotongan dana BLT. Laporan mereka langsung ditanggapi polisi yang melakukan pemeriksaan saksi pelapor. Beberapa masyarakat penerima BLT yang datang kemarin selain kaum pria terlihat juga dua orang nenek-nenek berusia renta.

Menurut pengakuan warga, Perangkat Desa mereka telah melakukan penyelewengan BLT dengan besaran bervariasi antara Rp 60.000 hingga Rp 80.000. Pemotongan itu dilakukan dengan cara memungut sejumlah uang saat pembagian kupon BLT sebagai syarat untuk menerima uang tersebut. Kemudian penerima BLT di desa itu yang seluruhnya berjumlah sekitar 326 orang itu juga dimintai uang sekitar Rp 60.000 bagi yang tidak memiliki KTP dan Rp 30.000 bagi yang memiliki KTP.

Tidak hanya persoalan BLT, beberapa warga membeberkan tentang aksi pemungutan biaya pembuatan sertifikat tanah dari program nasional (Prona). Warga juga mempersoalkan tentang pendistribusian beras raskin (raskin) yang menurut mereka dipersulit setelah mencuatnya kasusnya pemotongan BLT. “Karena itu kami melaporkan ke polisi dan berharap polisi serius menangani kasus ini,” tutur Hermanto salah seorang warga.

Menurut warga, semula aksi mendatangi mapolres ini akan dilakukan oleh puluhan warga lain yang dipotong, hanya saja aksi tersebut tercium oleh perangkat desa. Saat akan berangkat, warga dihalangi oleh Kepala desa yang dibantu oleh perangkat desa lainnya. Aksi pencekalan ini menyebabkan sebagian warga tidak dapat mendatangi Mapolres Tebo untuk ikut membuat laporan.

“Tadi terjadi aksi pencekalan warga oleh kepala desa dan perangkat desa sehingga tidak semua bisa datang,” kata Sahendra salah seorang tokoh pemuda yang ikut mendampingi warga kemarin. Menurutnya, semula masyararakat berinisiatif untuk meminta pengawalan dari polisi, namun hal itu urung dilakukan karena kasus ini belum dilaporkan. Untungnya, dalam aksi pencekalan itu tidak erjadi aksi kekerasan.


Berita Tebo Lainnya:
-Wakil Ketua DPRD Dilaporkan Wartawan Ke Polisi
-Masyarakat VII Koto VS PT TMA, Wakil Ketua DPRD Usir Wartawan
-Modus Baru Kejahatan: Kabarkan Sakit/Meninggal Minta Uang Urus
-Kajati Sesalkan Penangguhan Penahanan Mantan Panggar Tebo
-12 Mantan Panggar DPRD Tebo Bebas Dari Penjara

Klik disini untuk melanjutkan »»

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com