Polemik kembali terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Jika pada kisruh KPK-Polri sebelumnya yang dikenal Cicak VS Buaya memunculkan nama Susno Duadji, Chandra Hamzah dan Samad Bibit Riyanto.
Kini muncul lagi 'pahlawan' baru bagi masyarakat Indonesia. Dia adalah Novel Baswedan, seorang anggota Polri berpangkat Kompol yang ditempatkan sebagai penyidik KPK. Dia salah satu penyidik kasus dugaan korupsi Simulator SIM, kasus yang memanaskan hubungan KPK-Polri.
Siapakah Novel Baswedan?
Pria yang oleh sebagian pihak dinilai sebagai simbol perlawanan KPK terhadap Polri ini kelahiran Semarang 20 Juni 1977 . Dikenal sebagai sosok yang pendiam dengan prestasi biasa-biasa saja saat duduk di bangku SMAN 2 Semarang.
Namun di KPK, Novel Baswedan dikenal sebagai penyidik yang disegani. Lewat aksinya dia berhasil mengungkap aktor-aktor besar dalam kasus korupsi.
Saat ini, Novel adalah kepala satuan tugas penyidik kasus simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri. Kasus itu, menjadikan Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka. Novel kemudian berusaha ditahan penyidik Polda Bengkulu, beberapa jam pasca Djoko diperiksa KPK.
Sepupu cendikiawan Anies Baswedan itu disebut ikut serta dalam penggeledahan di Kantor Korlantas Polri, saat mencari bukti tambahan terkait kasus simulator SIM senilai Rp198 miliar.
Jejak lulusan Akademi Polisi 1996 itu mulai dikenal ketika berhasil menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Novel pun tercatat pernah bersaksi di pengadilan Nazar.
Dia juga dikenal sebagai penyidik tenang dan bertangan dingin. Hal itu nampak kala ia menghadapi amarah anggota dewan, saat menemui Nazarudin di Rutan Mako Brimob.
Hal serupa juga terlihat saat Novel dan tim menggeledah ruang kerja anggota Zulkarnaen Djabar. Novel pun tak segan turun ke lapangan. Itu terjadi kala ia menciduk Bupati Amran Batalipu di Buol.
Namun, Mabes Polri kini hendak menjerat Novel lewat kasus lama, saat Novel menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004 lalu. Kasus tersebut disebut Pimpinan KPK sebagai proses kriminalisasi.
Pengusutan yang dilakukan Polda Bengkulu yang berujung upaya penangkapan terhadap Novel itu mendapat perhatian publik. Massa dari berbagai latar belakang turun ke jalan menolak pelemahan KPK. Aksi itu dikenal dengan #SaveKPK.
Akhirnya presiden turun tangan dengan pidatonya. Sekarang publik masih menanti kelanjutan dari kasus yang menjadi isu nasional bahkan dunia ini.
Akankah Novel Baswedan mengikuti jejak Chandra Hamzah dan Bibit Riyanto yang kasusnya dihentikan? Atau mengikuti Susno Duadji yang dijerat kasus dugaan korupsi?
Kini muncul lagi 'pahlawan' baru bagi masyarakat Indonesia. Dia adalah Novel Baswedan, seorang anggota Polri berpangkat Kompol yang ditempatkan sebagai penyidik KPK. Dia salah satu penyidik kasus dugaan korupsi Simulator SIM, kasus yang memanaskan hubungan KPK-Polri.
Siapakah Novel Baswedan?
Pria yang oleh sebagian pihak dinilai sebagai simbol perlawanan KPK terhadap Polri ini kelahiran Semarang 20 Juni 1977 . Dikenal sebagai sosok yang pendiam dengan prestasi biasa-biasa saja saat duduk di bangku SMAN 2 Semarang.
Namun di KPK, Novel Baswedan dikenal sebagai penyidik yang disegani. Lewat aksinya dia berhasil mengungkap aktor-aktor besar dalam kasus korupsi.
Saat ini, Novel adalah kepala satuan tugas penyidik kasus simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri. Kasus itu, menjadikan Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka. Novel kemudian berusaha ditahan penyidik Polda Bengkulu, beberapa jam pasca Djoko diperiksa KPK.
Sepupu cendikiawan Anies Baswedan itu disebut ikut serta dalam penggeledahan di Kantor Korlantas Polri, saat mencari bukti tambahan terkait kasus simulator SIM senilai Rp198 miliar.
Jejak lulusan Akademi Polisi 1996 itu mulai dikenal ketika berhasil menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Novel pun tercatat pernah bersaksi di pengadilan Nazar.
Dia juga dikenal sebagai penyidik tenang dan bertangan dingin. Hal itu nampak kala ia menghadapi amarah anggota dewan, saat menemui Nazarudin di Rutan Mako Brimob.
Hal serupa juga terlihat saat Novel dan tim menggeledah ruang kerja anggota Zulkarnaen Djabar. Novel pun tak segan turun ke lapangan. Itu terjadi kala ia menciduk Bupati Amran Batalipu di Buol.
Namun, Mabes Polri kini hendak menjerat Novel lewat kasus lama, saat Novel menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004 lalu. Kasus tersebut disebut Pimpinan KPK sebagai proses kriminalisasi.
Pengusutan yang dilakukan Polda Bengkulu yang berujung upaya penangkapan terhadap Novel itu mendapat perhatian publik. Massa dari berbagai latar belakang turun ke jalan menolak pelemahan KPK. Aksi itu dikenal dengan #SaveKPK.
Akhirnya presiden turun tangan dengan pidatonya. Sekarang publik masih menanti kelanjutan dari kasus yang menjadi isu nasional bahkan dunia ini.
Akankah Novel Baswedan mengikuti jejak Chandra Hamzah dan Bibit Riyanto yang kasusnya dihentikan? Atau mengikuti Susno Duadji yang dijerat kasus dugaan korupsi?
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih