Muara Tebo-Sigombak, akhirnya, sejak kamis (5/11) Syahril Lukman mantan Kepala Desa Teluk Kembang Jambu Kecamatan Tebo Ulu yang tersandung kasus penyelewengan dana bantuan langsung tunai (BLT)di tahan jaksa dan dijebloskan ke penjara. Bersamanya juga ditahan 6 perangkat desa dan 2 orang oknum PNS yang di duga terlibat.
Perangkat desa yang di tahan bersamanya yakni Mufiardi (sekdes), Bahtiar (Kadus I), Sairi (Kadus II), Azan (Kadus III), Abdul Rahman (Kadus IV), dan Tarmizi (Kadus V). 6 staf Kades ini diduga melakukan pemotongan BLT yang dibagikan untuk lebih dari 300 keluarga miskin.
Sedangkan 2 oknum PNS, Hajri guru SD yang menjadi panitia MTQ antar desa yang pendanaan dengan dana BLT dan menaikkan harga beras miskin. Oknum PNS satunya, Azhar, staf Camat Tebo Ulu yang membuat KTP dengan memotong dana BLT.
"Mereka kita tahan untuk memudahkan penyidikan. Karena dikuatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," terang Kasi Pidana Khusus Kejari Muara Tebo A Rudi Y Bangun.
Kasus ini terjadi dan dilaporkan ke polisi pada tahun 2008 lalu. Perangkat desa memotong BLT antara Rp 25 ribu-60 ribu dengan alasan biaya kupon BLT dan pembuatan KTP. Namun KTP dengan biaya selangit itu tidak kunjung diterima warga.
Senin, 09 November 2009
Kades Jambu Penyunat BLT Dipenjara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Polres dan petugas kesehatan sisir penjualan masker di Kupang Pemkab ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Kementerian BUMN pecahkan rekor MURI pada peringatan HUT Ke-21 Dereta...
-
Berita Terkini dari ANTARA Kemenag kutuk kekerasan atas nama agama Dahlan merangkak di p...
-
Akhirnya Blogspot bisa diakses lagi.. kemarin katanya udah di blokir. aku kira benaran ternyata gak. sebenarnya ada apa dengan blogspot kema...
-
Berita Terkini dari ANTARA Pesona akapela Pentatonix di Jakarta IHDN bebas ijazah palsu Me...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih