Muara Tebo-Sigombak, akhirnya, sejak kamis (5/11) Syahril Lukman mantan Kepala Desa Teluk Kembang Jambu Kecamatan Tebo Ulu yang tersandung kasus penyelewengan dana bantuan langsung tunai (BLT)di tahan jaksa dan dijebloskan ke penjara. Bersamanya juga ditahan 6 perangkat desa dan 2 orang oknum PNS yang di duga terlibat.
Perangkat desa yang di tahan bersamanya yakni Mufiardi (sekdes), Bahtiar (Kadus I), Sairi (Kadus II), Azan (Kadus III), Abdul Rahman (Kadus IV), dan Tarmizi (Kadus V). 6 staf Kades ini diduga melakukan pemotongan BLT yang dibagikan untuk lebih dari 300 keluarga miskin.
Sedangkan 2 oknum PNS, Hajri guru SD yang menjadi panitia MTQ antar desa yang pendanaan dengan dana BLT dan menaikkan harga beras miskin. Oknum PNS satunya, Azhar, staf Camat Tebo Ulu yang membuat KTP dengan memotong dana BLT.
"Mereka kita tahan untuk memudahkan penyidikan. Karena dikuatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," terang Kasi Pidana Khusus Kejari Muara Tebo A Rudi Y Bangun.
Kasus ini terjadi dan dilaporkan ke polisi pada tahun 2008 lalu. Perangkat desa memotong BLT antara Rp 25 ribu-60 ribu dengan alasan biaya kupon BLT dan pembuatan KTP. Namun KTP dengan biaya selangit itu tidak kunjung diterima warga.
Senin, 09 November 2009
Kades Jambu Penyunat BLT Dipenjara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Satpol PP limpahkan berkas perkara pembuang sampah ke pengadilan FDA ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Andeas Raharso Terpilih Jadi Ketua Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional BMKG: Waspada...
-
Berita Terkini dari ANTARA PBB: lebih dari 100.000 orang mengungsi akibat kerusuhan Libya Tak ad...
-
Berita Terkini dari ANTARA Twitter mulai lacak aplikasi untuk pengguna BI gelontorkan Rp500 juta...
-
MUARATEBO- Pasca pemungutan suara ulang pemilukada Tebo 5 Juni lalu mencuat rumor banyak PNS Tebo yang mengajukan untuk pindah ke daerah...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih