| MUARA TEBO-Polres Tebo mengamankan satu unit dompeng milik warga kecamatan VII Koto dalam operasi yang di gelar hari senin lalu di sepanjang aliran sungai Batanghari. Saat ini dompeng tersebut diamankan Polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain dompeng yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas juga diamankan satu keong dan tiga jangkar untuk keperluan penyidikan. "Penyidik berencana akan memanggil sejumlah saksi terkait kepemilikan 1 unit mesin dompeng tersebut," kata Kapolres Tebo AKBP M Arifin SIK didampingi Kabag Ops Kompol Kristian Adi Wibawa kemarin. Menurut Kristian, razia dompeng itu digelar berdasarkan laporan dari masyarakat. Dia mengatakan, razia yang dipimpinnya itu berlangsung dengan aman. "Tidak benar jika ada perlawanan saat operasi. Karena pada saat turun pemiliknya sudah melarikan diri," katanya. Dirinya menghimbau agar warga tidak lagi melakukan aktifitas PETI. Karena selain dilarang, aktifitas tersebut juga merusak daerah aliran sungai (DAS) Batanghari. Seperti saat ini air sungai Batanghari yang dulu banyak ditemukan ikan, kini airnya keruh dan berlumpur berwarna kekuning-kuningan. Banyak warga yang mengeluh karena air Batanghari yang tidak bisa lagi digunakan untuk mandi. Kemudian petani keramba ikan juga mengeluh karena sering gagal akibat keruh dan tercemarnya air sungai batanghari.(Radar Tebo) |
Rabu, 20 April 2011
Dompeng Warga VII Koto Diamankan Polisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Buat saudara/i yang suka ngeblog, manfaatkan peluang untuk menghasilkan uang melalui hobi ngeblog. Paling gampang untuk pengguna Blogspot. A...
-
Berita Terkini dari ANTARA Pengungsi anak harus memikul beban keluarga di Yunani Satuan pengaman...
-
Berita Terkini dari ANTARA Menjadikan Pembudidaya Rumput Laut Berpikir Industri Tentara Inggris tewas akibat ledak...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih