MUARATEBO-Paripurna pembentukan baru alat kelengkapan DPRD Tebo memang telah memutuskan komposisi baru untuk tiga komisi di DPRD Tebo. Namun untuk menentukan susunan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) menemui jalan buntu. Paripurna yang digelar pada sore Rabu (27/4) lalu yang diikuti 29 anggota Dewan tidak membuahkan hasil dan harus diskor hingga sekarang. Untuk menyelesaikan persoalan itu DPRD Tebo meminta petunjuk ke Provinsi. "Paripurna kemarin (Rabu, red) belum menemukan kesepakatan dan kini masih menunggu hasil konsultasi dengan pihak Provinsi," kata Rizal Effendi, sekwan DPRD Tebo ditemui di gedung DPRD Tebo KM 12 Kamis (28/4) kemarin. Penyebab gagalnya pembentukan susunan anggota Banggar dan Banmus itu karena ajuan fraksi lebih banyak ke Banggar dari pada Banmus dengan perbandingan 13 anggota dan 11 anggota. Padahal aturannya, dengan 30 kursi di DPRD Tebo, komposisi Banggar dan Banmus harus sama-sama beranggotakan 12 orang. "Dalam paripurna, fraksi lebih banyak mengajukan anggotanya ke Banggar sehingga jumlahnya tidak sama. Sampai akhir sidang tidak menemukan titik terang agar anggota yang diajukan fraksi ke Banggar dan Banmus menjadi sama banyak," terang Rizal Effendi. Karena itulah sidang di skor dan melakukan koordinasi ke pihak Provinsi terlebih dahulu. Menurut Rizal Effendi, untuk menyelesaikan persoalan itu, kemungkinan akan ditempuh dengan jalan voting. "Aturannya kalau sidang menemukan titik buntu, maka diselesaikan dengan voting. Namun kini masih menunggu petunjuk dari Provinsi," jelasnya. Sementara, Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal mengatakan buntunya sidang itu karena ada fraksi yang ingin menempatkan lebih banyak anggotanya di Banggar. Menurutnya karena Banggar merupakan bagian yang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam pembangunan maka semua fraksi pasti akan menempatkan anggotanya di Banggar. "Namun walau begitu penempatan anggota fraksi di semua susunan alat kelengkapan dewan penempatannya harus tetap secara adil untuk semua fraksi. Karena selain Banggar dan Banmus juga ada posisi BK (Badan Kehormatan) yang juga alat kelengkapan dewan. Kalau untuk unsur pimpinan (Ketua DPRD dan Wakil Ketua, red) secara otomatis masuk ke Banggar dan Banmus," tukasnya.(Radar Tebo) |
Kamis, 28 April 2011
Fraksi DPRD Tebo Berebut Menjadi Anggota Badan Anggaran, Sidang di Tunda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Menteri: PM BorisJohnson butuh waktu pulih dari COVID-19 Cerita pasie...
-
Berita Terkini dari ANTARA Satpol PP limpahkan berkas perkara pembuang sampah ke pengadilan FDA ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Saham Seoul dibuka menguat, indeks KOSPI naik 0,76 persen ADB-UNICEF ...
-
Kota Muara Tebo sering menjadi ibu kota kabupaten. Bahkan sebelum menjadi ibu kota Kabupaten Tebo. Tidak percaya ? Tengok saja kilasan sejar...
-
Suksesnya penayangan film Ayat-Ayat cinta (AAC) ternyata tidak hanya membius kalangan remaja dan masyarakat umum. Film garapan sutrada...
-
Berita Terkini dari ANTARA Petani adukan PTPN VII ke KPK Jadwal pertandingan Wimbledon S...
-
Berita Terkini dari ANTARA Lahan di Indramayu--Cirebon potensial kembangkan kedelai Ekspor Sulut...
-
Berita Terkini dari ANTARA Volkswagen investasikan Rp187 triliun untuk mobil listrik 23 diler Ho...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi

0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih