Kamis, 28 April 2011

Fraksi DPRD Tebo Berebut Menjadi Anggota Badan Anggaran, Sidang di Tunda

. Kamis, 28 April 2011

MUARATEBO-Paripurna pembentukan baru alat kelengkapan DPRD Tebo memang telah memutuskan komposisi baru untuk tiga komisi di DPRD Tebo. Namun untuk menentukan susunan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) menemui jalan buntu.


Paripurna yang digelar pada sore Rabu (27/4) lalu yang diikuti 29 anggota Dewan tidak membuahkan hasil dan harus diskor hingga sekarang. Untuk menyelesaikan persoalan itu DPRD Tebo meminta petunjuk ke Provinsi.


"Paripurna kemarin (Rabu, red) belum menemukan kesepakatan dan kini masih menunggu hasil konsultasi dengan pihak Provinsi," kata Rizal Effendi, sekwan DPRD Tebo ditemui di gedung DPRD Tebo KM 12 Kamis (28/4) kemarin.


Penyebab gagalnya pembentukan susunan anggota Banggar dan Banmus itu karena ajuan fraksi lebih banyak ke Banggar dari pada Banmus dengan perbandingan 13 anggota dan 11 anggota. Padahal aturannya, dengan 30 kursi di DPRD Tebo, komposisi Banggar dan Banmus harus sama-sama beranggotakan 12 orang.


"Dalam paripurna, fraksi lebih banyak mengajukan anggotanya ke Banggar sehingga jumlahnya tidak sama. Sampai akhir sidang tidak menemukan titik terang agar anggota yang diajukan fraksi ke Banggar dan Banmus menjadi sama banyak," terang Rizal Effendi.


Karena itulah sidang di skor dan melakukan koordinasi ke pihak Provinsi terlebih dahulu. Menurut Rizal Effendi, untuk menyelesaikan persoalan itu, kemungkinan akan ditempuh dengan jalan voting. "Aturannya kalau sidang menemukan titik buntu, maka diselesaikan dengan voting. Namun kini masih menunggu petunjuk dari Provinsi," jelasnya.


Sementara, Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal mengatakan buntunya sidang itu karena ada fraksi yang ingin menempatkan lebih banyak anggotanya di Banggar. Menurutnya karena Banggar merupakan bagian yang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam pembangunan maka semua fraksi pasti akan menempatkan anggotanya di Banggar.


"Namun walau begitu penempatan anggota fraksi di semua susunan alat kelengkapan dewan penempatannya harus tetap secara adil untuk semua fraksi. Karena selain Banggar dan Banmus juga ada posisi BK (Badan Kehormatan) yang juga alat kelengkapan dewan. Kalau untuk unsur pimpinan (Ketua DPRD dan Wakil Ketua, red) secara otomatis masuk ke Banggar dan Banmus," tukasnya.(Radar Tebo)

Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com