MUARATEBO-Paripurna pembentukan baru alat kelengkapan DPRD Tebo memang telah memutuskan komposisi baru untuk tiga komisi di DPRD Tebo. Namun untuk menentukan susunan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) menemui jalan buntu. Paripurna yang digelar pada sore Rabu (27/4) lalu yang diikuti 29 anggota Dewan tidak membuahkan hasil dan harus diskor hingga sekarang. Untuk menyelesaikan persoalan itu DPRD Tebo meminta petunjuk ke Provinsi. "Paripurna kemarin (Rabu, red) belum menemukan kesepakatan dan kini masih menunggu hasil konsultasi dengan pihak Provinsi," kata Rizal Effendi, sekwan DPRD Tebo ditemui di gedung DPRD Tebo KM 12 Kamis (28/4) kemarin. Penyebab gagalnya pembentukan susunan anggota Banggar dan Banmus itu karena ajuan fraksi lebih banyak ke Banggar dari pada Banmus dengan perbandingan 13 anggota dan 11 anggota. Padahal aturannya, dengan 30 kursi di DPRD Tebo, komposisi Banggar dan Banmus harus sama-sama beranggotakan 12 orang. "Dalam paripurna, fraksi lebih banyak mengajukan anggotanya ke Banggar sehingga jumlahnya tidak sama. Sampai akhir sidang tidak menemukan titik terang agar anggota yang diajukan fraksi ke Banggar dan Banmus menjadi sama banyak," terang Rizal Effendi. Karena itulah sidang di skor dan melakukan koordinasi ke pihak Provinsi terlebih dahulu. Menurut Rizal Effendi, untuk menyelesaikan persoalan itu, kemungkinan akan ditempuh dengan jalan voting. "Aturannya kalau sidang menemukan titik buntu, maka diselesaikan dengan voting. Namun kini masih menunggu petunjuk dari Provinsi," jelasnya. Sementara, Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal mengatakan buntunya sidang itu karena ada fraksi yang ingin menempatkan lebih banyak anggotanya di Banggar. Menurutnya karena Banggar merupakan bagian yang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam pembangunan maka semua fraksi pasti akan menempatkan anggotanya di Banggar. "Namun walau begitu penempatan anggota fraksi di semua susunan alat kelengkapan dewan penempatannya harus tetap secara adil untuk semua fraksi. Karena selain Banggar dan Banmus juga ada posisi BK (Badan Kehormatan) yang juga alat kelengkapan dewan. Kalau untuk unsur pimpinan (Ketua DPRD dan Wakil Ketua, red) secara otomatis masuk ke Banggar dan Banmus," tukasnya.(Radar Tebo) |
Kamis, 28 April 2011
Fraksi DPRD Tebo Berebut Menjadi Anggota Badan Anggaran, Sidang di Tunda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Warga Kabari Wartawan, Polhut Masih Bungkam Selama ini, tersangka pelaku perambahan hutan produksi (HP) yang ditangkap selalu menimpa peker...
-
MUARA TEBO- Aksi masyarakat desa Pelayang yang melakukan protes terhadap perbedaan harga beli Tandan Buah Sawit (TBS) yang dilakukan PT Te...
-
Beredarnya selebaran berbau provokasi tersebut juga disayangkan tim pasangan nomor urut tiga, Yopi-Sapto. Syamsu Rizal dari partai koalisi...
-
MUARATEBO- Tim pemenangan pasangan Ridham-Eko yang dikoordinir Mursalim dan Arfan dan telah melebur menjadi tim Yopi-Sapto terus bergerak me...
-
Komisi I: Padahal SD Itu Kekurangan Guru MUARA TEBO -Walaupun SDN 23/VIII Desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir masih kekurangan tenaga pengaj...
-
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikbupora) kabupaten Tebo tidak mengetahui tentang proses kepindahan guru terseb...
-
TEBO TENGAH –Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan keterlibatan Kepala Desa (Kades) pada Pilkada 10 Maret lalu sepertinya ...
-
MUARA TEBO- Tiang listrik PLN di Jalan Asoy Desa Bedaro Rampak kecamatan Tebo Tengah, tiba-tiba dicabut begitu dipindahkan ke desa Bedar...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih