Tebo, Sigombak-Hingga saat ini status Pegawai Negeri Sipil (PNS) M. Naim bin M. Yusuf terdakwa kasus korupsi dan penjualan lahan hutan Produksi (HP) di Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo masih aman. Kendati Pengadilan Negeri (PN) Tebo telah menyatakan terdakwa terbukti bersalah dalam penyalahgunaan wewenang sebagai ketua KUD dan dan di vonis selama 3,6 tahun penjara dan denda 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Bupati Tebo Drs. H.A Majid Muaz MM menyebutkan keputusan PN Tebo terhadap M. Naim belum final dan belum bisa dijadikan dasar dalam memutuskan status PNS penyuluh KB tersebut. Menurutnya setelah keputusan PN masih ada upaya hukum lain seperti Banding, kasasi dan seterusnya.
“Keputusan itukan baru dari PN, dan masih ada upaya hukum lainnya yang barangkali beliau akan menggunakannya seperti banding, Kasasi dan lainnnya, kita masih menunggu keputusan hukum tetap,” ungkapnya.
Lebih jelas Madjid mengatakan, sekalipun keputusan hukum tetapnya sudah final, namun vonisnya masih dibawah tiga tahun dirinya juga tidak bisa memutuskan akan memecat Naim, karena menurutnya seorang PNS bisa dipecat karena terjerat hokum jikalau divonis diatas tiga tahun lamanya serta melihat hukumannya. “Kalau masih dibawah tiga tahun juga tidak bisa dan kita melihat pula hukumannnya,” sebutnya menjelaskan.
Kamis, 05 Maret 2009
Usai Vonis 3,5 Tahun, Status PNS Naim Masih Aman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Pentagon pindahkan sekitar 1.600 tentara ke wilayah Washington Asosia...
-
Berita Terkini dari ANTARA Pelaku perundungan mahasiswa Gunadarma adalah teman sekelas Gunadarma...
-
Berita Terkini dari ANTARA Deportasi WN China menunggu hasil penyidikan Polres Rote Ndao Sikap I...
-
Berita Terkini dari ANTARA RI-Estonia jalin kerjasama perdagangan dan investasi Kanada tolak upaya Palestina jadi ...
-
Berita Terkini dari ANTARA PKB buka pencalonan terbuka cari pemimpin DKI Sean Gelael fokus latih...
-
Berita Terkini dari ANTARA Apple pakai robot untuk bedah iPhone bekas Menkominfo sebut banyak ho...
-
Sigombak -Wakil Ketua DPRD Tebo Sugianto rabu malam (18 februari) sekitar pukul 22.30 WIB kembali harus masuk ke lembaga pemasyarakatan (LP)...
-
Berita Terkini dari ANTARA Persijap Jepara datangkan dua penjaga gawang Pemerintah diminta beri ...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi

0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih