Kamis, 28 April 2011

Pemungutan Suara Ulang Tebo Dilakukan Pada 5 Juni 2011, Telan APBD Rp 3,67 Milyar

. Kamis, 28 April 2011

MUARATEBO–Akhirnya KPUD Tebo memutuskan waktu pelaksanaan Pilkada Ulang kabupaten Tebo sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan sidang sengketa Pilkada Tebo. Dalam rapat pleno KPUD Tebo Kamis (28/04) ditetapkan pemungutan suara dilakukan tanggal 5 juni 2011 mendatang.

Ini dikatakan oleh Ketua KPUD Tebo melalui Divisi Kampanye pemungutan dan penghitungan suara KPUD Tebo Subirman usai pleno malam kemarin. Untuk Pemungutan suara ulang ini KPUD Tebo mulai melakukan persiapan logistic.

"Sudah final 5 juni mendatang. Itu hasil pleno KPUD. Dan untuk logistik sudah kita persiapkan, dipastikan untuk surat suara pada tanggal 25 Mei sudah sampai di KPUD Tebo," terangnya kepadaRadar Tebo via ponsel kemarin.

Dijelaskannya, proses pendistribusian logistic dan surat suara ke kecamatan diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai tanggal 4 Juni. Dan tentunya setelah diterimanya surat suara tersebut di KPU, maka akan dilakukan pensortiran dan pelipatan kertas suara.

Pada Pilkada ulang ini tidak ada lagi tahapan kampanye yang harus dilakukan kandidat. "Hanya saja setiap kandidat diperbolehkan melakukan sosialisasi ke masyarakat berkaitan tentang hari pelaksanaan pemungutan suara ulang," jelasnya.

Jika sebelumnya anggaran Pilkada ulang ditetapkan senilai Rp 3,2 Milliar, Subirman mengatakan, anggaran tersebut telah ditambah, menjadi Rp. 3,6 Milliar. "Sebelumnya anggaran ditetapkan sebesar Rp 3,2 dengan menggunakan anggaran putaran kedua, maka kini ditetapkan menjadi Rp 3,677.624.920," pungkasnya. (swi)

Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com