Selasa, 12 April 2011

PNS Tahun 2008 Yang Lulus Tanpa Syarat Pilih Diam

. Selasa, 12 April 2011

MUARA TEBO–Kasus kelulusan oknum PNS tahun 2008 atas nama Wahyu Eka Putri yang lulus tidak memenuhi syarat telah membuat heboh kabupaten Tebo. Penyidik Tim Tipikor Polres Tebo bahkan telah memanggil banyak saksi termasuk Kepala BKD Tebo H Izhar yang telah dimintai keterangan senin (11/4) lalu.

Lalu bagaimana Wahyu Eka Putri menanggapi persoalan yang juga melibatkan dirinya ini? Selasa (12/04), sejumlah wartawan harian liputan Tebo mencoba konfirmasi namun Wahyu Eka Putri memilih untuk diam terhadap persoalan yang menyeret dirinya itu.

"Maaf saya lagi banyak kerjaan dan saya juga tidak mau komentar masalah

Tersebut," katanya sambil meneruskan kerjanya selaku staf Dinas Dikbudpora kabupaten Tebo.


Tak lama kemudian, ia kemudian menelpon pengacara dan meminta wartawan yang berbicara langsung via telpon tersebut. Tapi dari pembicaraan dengan pengacaranya tersebut juga tidak mendapatkan keterangan apa pun.

Sebelum kasus dugaan kecurangan penerimaan CPNS tahun 2008 yang menimpa dirinya ini, Wahyu Eka Putri ditempatkan sebagai guru dan mengajar di SMA 11. Dan sejak kasus lulusnya CPNS formasi guru tanpa memiliki ijazah akta IV seperti yang disyaratkan ini, dia dipindahkan sebagai staf Dinas Dikbudpora kabupaten Tebo.

Pemindahan ini memunculkan dugaan kalau kepindahan tersebut untuk antisipasi pihak terkait terhadp kasus ini yang mulai mencuat ditengah masyarakat. Sekretaris dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo, Setyoko ketika dikonfirmasi terkait kepindahan itu mengatakan tidak tahu pasti tentang proses tersebut.

"Kita hanya menerima saja,dinas tidak pernah mengajukan kepindahannya, yang saya tahu langsung dari BKD melalui SK petikan bupati," jelasnya singkat. (Radar Tebo)

Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com