Selasa, 27 Mei 2008

Di Atas tanah Negara, Ruko Lima Pintu Dirobohkan

. Selasa, 27 Mei 2008

TEBO,Sigombak-Tim gabungan Pol PP, Polisi, TNI dan Dinas Tata Kota Tebo selasa (27/5) melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan Rumah Toko (Ruko) di pasar Rimbo Bujang sekitar 45 KM dari Kota Muara Tebo. Ruko milik Puji Wibowo warga pasar unit 10 kecamatan Rimbo Ulu itu di bangun di atas tanah Negara.

Menggunakan satu unit Eksavator, bangunan Ruko lima pintu setengah jadi dan dalam tahap finishing itu dirobohkan. Sedikitnya 60 personil gabungan Pol PP, Polisi, TNI dan Tata Kota mengamankan pembongkaran tersebut. Pol PP dipimpin kasi Trantib, Kasat Sampta Polres Tebo, Kabid di dinas Tata Kota dan pimpinan Kompi Tebo.

Kepala kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Drs Marzuki Agus mengatakan pembongkaran dilakukan karena ruko tersebut terbukti berdiri diatas tanah milik negara. Pembongkaran itu sesuai dengan Perda Nomor 11 tahun 2001 tentang aturan bangunan di atas tanah negara. Dikatakannya, sebelumnya Pol PP telah melayangkan tiga kali surat peringatan untuk melakukan pembongkaran secara sukarela.


Berita Tebo Lainnya:
-Toke Getah Di Rampok Rp 560 Juta, Perampoknya Pake Pistol Nco!!!
-Rumah Dan Seluruh Isinya Ludes Dilahap Api Di Siang Bolong
-Pedagang BBM Di Tangkap, Penimbun Dalam Jumlah Besar, Berani Gak?
-Hati-Hati.. Buka Kebun Dengan Bakar Bisa Jadi "Incaran" Aparat
-Kreatif...!!! Artis Organ Tunggal Bikin VCD Erotis, Bebas Jual Di Pasaran

Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com