Tebo,Sigombak-Warga Tebo kembali di larang membakar lahan dalam menggarap perkebunan pada musim kemarau ini. Larangan terutama ditujukan untuk perusahaan perkebunan yang membuka lahan dalam jumlah luas. Melanggar bisa diancam hukuman pidana.
“Himbauan ini untuk mengantisipasi kebaran lahan yang sangat mungkin terjadi pada musim kemarau ini,” kata Kapolres Tebo, AKBP Drs Syamsudin Lubis SH melalui Kabag Bina Mitra AKP Suleman Sag siang kemarin. Larangan itu didasarkan pada Surat Himbauan Kapolres Tebo No Pol: b/880/VII/2007/BMT/ tertanggal 5 juli tahun 2007 lalu. Tahun lalu, himbauan ini juga disampaikan.
Dituturkannya, jika terbukti, pelaku pembakaran lahan dikenakan sanksi pidana 10 hingga 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 Milyar. Sesuai dengan pasal 187 KUHP, pasal 78 ayat 3 UU 41/1999 tentang kehutanan, dan pasal 48 ayat 1 UU 18/2004 tentang perkebunan.
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan temuan kebakaran hutan dan lahan kepada aparat yang terkait. Seperti ke Posko pengendalian kebakaran lahan di kantor dinas Kehutanan atau Satgas Siaga Ops Polres Tebo. Agar kebakaran hutan atau lahan tidak meluas danmenimbulkan bencana kabut asap.
Seperti tahun 2007 lalu, himbauan larangan pembakaran hutan disampaikan hingga ke desa-desa dan melibatkan aparat kecamatan serta desa. Terkait kebakaran lahan ini, tahun lalu beberapa warga ditangkap dan ditahan aparat baik kepolisian maupun dinas Kehutanan Tebo.
Berita Tebo Lainnya:
-Kreatif...!!! Artis Organ Tunggal Bikin VCD Erotis, Bebas Jual Di Pasaran
-Satu Lagi Penjual Lahan Sungai Abang Di Tangkap Jaksa
-Mantan Wakil DPRD Saksi Sidang Korupsi APBD Rp 4,7 Milyar
-Kadikbudpora Tebo Diperiksa Terkait Dana DAK Rp 13 Milyar
-Isu SMS Merah Mematikan Guncang Tebo
Kamis, 22 Mei 2008
Membakar Lahan Diancam Pidana
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Waspadai gelombang tinggi empat meter di Laut Maluku, kata BMKG Presi...
-
Berita Terkini dari ANTARA Merakyat.co sediakan solusi teknologi untuk UKM Markas Polda Riau dis...
-
Akhirnya Blogspot bisa diakses lagi.. kemarin katanya udah di blokir. aku kira benaran ternyata gak. sebenarnya ada apa dengan blogspot kema...
-
Berita Terkini dari ANTARA Kembali, tujuh pasien positif COVID-19 di Banjarmasin sembuh IHSG awa...
-
Berita Terkini dari ANTARA Anggota DPR sesalkan aksi kekerasan diduga dilakukan PJR MPR: Sudah w...
-
Berita Terkini dari ANTARA Upacara peringatan ke-75 kemerdekaan RI di tengah pandemi Beda masa k...
-
Berita Terkini dari ANTARA Pengamanan Jalan KS Tubun Mobil polisi juga jadi sasaran pembakaran s...
-
Berita Terkini dari ANTARA Terapi Durian Kerja dari rumah, karyawan Indosat dapat insentif Rp1,5...
-
Berita Terkini dari ANTARA Twitter benarkan situs pribadi PM India Modi diretas Saham Australia ...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi

0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih