Tebo,Sigombak-Warga Tebo kembali di larang membakar lahan dalam menggarap perkebunan pada musim kemarau ini. Larangan terutama ditujukan untuk perusahaan perkebunan yang membuka lahan dalam jumlah luas. Melanggar bisa diancam hukuman pidana.
“Himbauan ini untuk mengantisipasi kebaran lahan yang sangat mungkin terjadi pada musim kemarau ini,” kata Kapolres Tebo, AKBP Drs Syamsudin Lubis SH melalui Kabag Bina Mitra AKP Suleman Sag siang kemarin. Larangan itu didasarkan pada Surat Himbauan Kapolres Tebo No Pol: b/880/VII/2007/BMT/ tertanggal 5 juli tahun 2007 lalu. Tahun lalu, himbauan ini juga disampaikan.
Dituturkannya, jika terbukti, pelaku pembakaran lahan dikenakan sanksi pidana 10 hingga 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 Milyar. Sesuai dengan pasal 187 KUHP, pasal 78 ayat 3 UU 41/1999 tentang kehutanan, dan pasal 48 ayat 1 UU 18/2004 tentang perkebunan.
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan temuan kebakaran hutan dan lahan kepada aparat yang terkait. Seperti ke Posko pengendalian kebakaran lahan di kantor dinas Kehutanan atau Satgas Siaga Ops Polres Tebo. Agar kebakaran hutan atau lahan tidak meluas danmenimbulkan bencana kabut asap.
Seperti tahun 2007 lalu, himbauan larangan pembakaran hutan disampaikan hingga ke desa-desa dan melibatkan aparat kecamatan serta desa. Terkait kebakaran lahan ini, tahun lalu beberapa warga ditangkap dan ditahan aparat baik kepolisian maupun dinas Kehutanan Tebo.
Berita Tebo Lainnya:
-Kreatif...!!! Artis Organ Tunggal Bikin VCD Erotis, Bebas Jual Di Pasaran
-Satu Lagi Penjual Lahan Sungai Abang Di Tangkap Jaksa
-Mantan Wakil DPRD Saksi Sidang Korupsi APBD Rp 4,7 Milyar
-Kadikbudpora Tebo Diperiksa Terkait Dana DAK Rp 13 Milyar
-Isu SMS Merah Mematikan Guncang Tebo
Kamis, 22 Mei 2008
Membakar Lahan Diancam Pidana
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Saham Inggris berbalik melemah, indeks FTSE 100 tergerus 0,08 persen ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Coba selundupkan emas dan rokok ke Polandia, diplomat Ukraina ditahan ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Menpan-RB akan bahas banyaknya peserta CPNS Maluku tak lolos IHSG di...
-
Berita Terkini dari ANTARA Zayn Malik berbagi foto rayakan Idul Adha? Inggris pertimbangkan koin...
-
Berita Terkini dari ANTARA Menteri: PM BorisJohnson butuh waktu pulih dari COVID-19 Cerita pasie...
-
Berita Terkini dari ANTARA Anggota DPR mengapresiasi Kejari Makassar tuntut mati terdakwa narkoba ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Dua doktor baru dilahirkan Undiksha-Bali Rumah Peradaban Situs Liyang...
-
Alasan pemecatan Roberto Mancini adalah pernyataan pengunduran dirinya setelah Inter Milan dikalahkan Liverpool di Liga Champions. Kali kedu...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih