Minggu, 08 Februari 2009

Siswa SMPN 1 Tebo Ungkap Korupsi Kepsek Dengan Demontrasi

. Minggu, 08 Februari 2009

Sigombak-Hampir satu tahun sejak mencuat, hingga saat ini kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditangani Polres Tebo masih dalam proses. Dalam kasus ini mantan kepala sekolah, Syafaruddin dilaporkan ke polisi oleh siswa dan guru melalui DPRD Tebo sekitar bulan maret 2008 lalu. Syafrudin dianggap telah melakukan penyelewengan dana BOS dan dana lainnya di sekolah standar nasional tersebut.

Kapolres Tebo AKBP Frangki Haryanto P mengatakan hingga saat ini proses penyidikan sedang berada pada tahapan mencari nilai kerugian Negara. Saat ini instansi terkait sedang melakukan audit untuk menentukan jumlah kerugian Negara. “Kerugian Negara dari dugaan korupsi tersebut sedang di audit. Nanti akan diketahui jumlah kerugian Negara,” sebutnya.

Dugaan korupsi tersbut mencuat setelah ratusan siswa SMPN 1 Tebo itu melakukan dua kali aksi mogok belajar dan turun ke jalan. Mereka meminta agar kepala sekolah lengser dari sekolah tersebut karena di nilai arogan dalam memimpin dan di duga melakukan penyelewengan sejumlah dana sekolah.

Aksi ratusan siswa mendapat dukungan dari majlis guru dan masyarakat Tebo. Sebanyak 30 orang guru menandatangi pernyataan laporan tertulis tentang dugaan penyelewenga dana sekolah yang di duga dilakukan oleh mantan Kepala Sekolah tersebut yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Sekolah.

Yang dilaporkan yakni, Diduga pada tahun ajaran 2006/2007 lalu sebanyak Rp 149,8 juta dana BOS SMPN 1 yang juga terdiri dari dana BOS buku tidak dipergunakan. Sebagian dana itu dibelikan laptop yang saat ini tidak lagi diketemukan alias raib dari sekolah itu. Bantuan satu unit komputer dari Pemda juga dipertanyakan karena tidak ditemui di sekolah.

Kemudian dana SSN tahun ajaran 2006/2007 senilai Rp 150 juta tidak dilakukan pencairan. Uang yang di duga tidak disalurkan sesuai RAPSSN itu juga tidak diketahui penggunaannya oleh majlis guru dan siswa SMPN 1 Tebo. Dana pungutan siswa untuk perpisahan guru yang totalnya mencapai Rp 4,1 juta dipersoalkan oleh majlis guru karena acara perpisahan itu sendiri tidak dilakukan oleh pihak sekolah.

Dana bantuan IPA dari pusat berupa uang sebesar Rp 80 juta dan bantuan alat-alat IPA juga di soal. Pasalnya hanya Rp 40 juta dana yang dicairkan oleh bendahara SMPN 1 Tebo. Sedangkan yang Rp 40 juta lainnnya tidak diketahui keberadaannya.

Para Guru dalam pernyataannya juga mempertanyakan keberadaan uang SKHU siswa kelas III tahun 2007, bantuan berupa barang dari provinsi dan uang upah jahit pakaian dinas guru yang di sunat dari Rp 90 ribu menjadi Rp 70 ribu. Untuk itu para guru mendesak aparat penegak hukum untuk memproses dugaan tersebut.

Para siswa juga tidak kalah dengan para majlis guru, mereke juga mengadu dalam pengaduan tertulis yang ditandatangani 27 siswa. Mereka menyatakan karena dana BOS tidak berjalan mereka tidak bisa menggelar berbagai kegiatan sekolah dan ekstrakurikuler. Laporan tertulis majlis guru dan siswa ini kemarin telah diberikan kepada aparat kepolisian dan kejaksaan.

Tulisan Terkait:
-Penyelewengan BLT dan Pengusiran Pers Ngendap Di Polisi
-Busuknya Aroma Borok Kejaksaan
-Falsafah Hidup Dari Ketinggian
-Borok-Borok Negeri Ini Teruslah Terungkap
-Operasi Illegal Loging Jambi "Segan" Sentuh Cukong Kayu

Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com