TEBO,Sigombak-Jumlah penerima beras miskin (Raskin) di kabupaten Tebo berkurang drastis dari 16.218 Rumah Tangga Sasaran (RTS) menjadi 10.256 RTS atau turun sekitar 37 persen. Ini merupakan data terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dihimpun sekitar bulan oktober 2008 lalu dan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Tebo Ir Sarjono mengatakan turunnya angka BPS itu karena data lama menggunakan data tahun 2005 dan tidak valid lagi. Pada pendataan tahun 2008, dalam pendataan, pemerintah menambah indicator baru dalam menentukan RTS. Indikator tersebut yakni RTS tidak memiliki sepeda motor.
“Ini karena pada pengalaman pendistribusian tahun-tahun lalu, warga yang memiliki banyak sepeda motor tetap dapat raskin. Dan pada pendataan oleh BPS, ini menjadi indicator bagi pemerintah pusat untuk menentukan aturan standar masyarakat miskin, tidak peduli itu motor kredit atau tidak,” terangnya.
Disinggung tentang kemungkinan data tidak valid karena dampak krisis? Sarjono mengatakan kemungkinan itu sangat besar. Karena pendataan dilakukan sekitar oktober 2008 sedangkan setelah itu, krisis global melanda dan menyebabkan anjloknnya harga komditi perkebunan karet dan sawit.
“80 persen masyarakat Tebo berkebun, turunnya harga itu berdampak besar bagi masyarakat. Yang tadinya punya motor kredit telah di tarik dealer. Namun itu merupakan ketentuan dari pemerintah pusat,” katanya.
Untuk menghindari konflik dan kecemburuan social dalam pendistribusian raskin, tergantung dengan kebijakan pemerintah desa. Jika ada kesepakatan untuk di bagi rata bagi warga miskin, diharapkan, warga yang tidak terdata tersebut benar-benar miskin serta mendapat persetujuan dari masyarakat yang terdata. “Bukan berarti bagi rata untuk semua, tetapi untuk yang memang miskin tapi tidak terdata,” harapnya lagi.
Demikian juga untuk biaya operasional, diharapkan aparat desa tidak memungut terlalu tinggi dan harus sesuai kesepakatan elemen desa dan RTS. “Harga raskin tetap Rp 1000/Kg. Boleh-boleh saja melakukan pungutan untuk biaya operasional tetapi yang wajar. Kalau harga Rp 1000- Rp 1200 masih wajar, lebih dari itu sudah di luar kewajaran dan perangkat desanya bisa di tindak,” tegasnya.
Kamis, 05 Maret 2009
Punya Sepeda Motor, Tidak Dapat Raskin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Menpan-RB akan bahas banyaknya peserta CPNS Maluku tak lolos IHSG di...
-
Berita Terkini dari ANTARA Saham Inggris berbalik melemah, indeks FTSE 100 tergerus 0,08 persen ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Komnas HAM Telusuri Bentrok di Mesuji Polisi Tak Temukan Pesan Intelijen Ancam Pernikah...
-
Berita Terkini dari ANTARA BPBD Lampung Selatan turun tangani dampak tsunami Pegawai Kemenpora j...
-
MUARABUNGO -Kebijakan Bupati Bungo yang memindahkan salah seorang guru di SMAN 4 Muarabungo ke Kuamangkuning tidak berjalan. Walaupun SK te...
-
Berita Terkini dari ANTARA Pertamina gandeng Asosiasi Kelompok Wanita Tani kembangkan desa energi ...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih