MUARA TEBO–Putusan Mahkamah Konsititusi (MK) yang menyatakan pemilukada Tebo 10 maret lalu penuh dengan pelanggaran telah menyeret beberapa pejabat di pemkab Tebo ke Polda Jambi. Pada Senin (18/04), sepuluh orang tim sukses pasangan Sukandar-Hamdi melaporkan keterlibatan Bupati Tebo Madjid Mu'az serta sejumlah Kepala dinas dan Camat ke Polda Jambi. Lalu bagaimana Bupati Tebo Madjid Muaz menanggapi laporan yang didasarkan pada putusan MK itu? Dikonfirmasi Senin (25/04) Madjid mengatakan apa yang dilaporkan oleh tim Suka-Hamdi tentang barang-bukti keterlibatan dirinya juga tidak benar. "Apa yang mereka tuduhkan tentang keterlibatan saya itu tidak benar, bahkan soal adanya rekaman suara saya pada pertemuan dengan kandidat itu tidak terbukti, dan hanya dibuat-buat," katanya. Katanya, rekaman suara yang dilaporkan oleh tim Suka-Hamdi tersebut bukanlah suaranya dan rekaman tersebut hanya dibuat-buat untuk mengkait-kaitkan dirinya dengan salah satu kandidat. Karena kaanya, dirinya tidak hadir pada pertemuan di Rumah Makan Sederhana Muara Bungo dan pertemuan di rumah Yopi di Dilanjutkannya, sebagai bukti bahwa tuduhan yang mereka laporkan tersebut tidak benar, yakni tidak adanya penggelembungan suara yang terjadi selama proses Pilkada lalu seperti apa yang diputuskan MK dan rekapan C1 yang ditetapkan oleh KPU sesuai dengan apa yang ada hingga Proses Pleno. "Semuanya saya serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti laporan tersebut, soal siapa yang benar dan yang salah itu akan terbukti nantinya berdasarkan hasil pengelidikan pihak terkait, yang jelas tuduhan tersebut tidak benar," pungkasnya. |
Senin, 25 April 2011
Inilah Tanggapan Bupati Tebo Terkait laporan Tim Suka-Hamdi Ke Polda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Gempa Pangandaran kejutkan warga Sukabumi Cara mengembalikan imun tub...
-
Berita Terkini dari ANTARA Kementerian BUMN tetapkan direksi baru Askrindo Studi: Hydroxychloroq...
-
Sigombak- Hingga saat ini KPU Tebo terus menggelar sosialisasi tata cara proses pencontrengan pemilu. Untuk tingkatan sosialisasi pemilu di ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Indosat sebut reorganisasi telah rampung, tersisa 52 karyawan menolak ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Anggota MPR gagas gerakan bangun kembali narasi besar Pancasila NBA d...
-
Berita Terkini dari ANTARA Lina mantan istri komedian Sule tutup usia Sumatera Selatan diminta t...
-
Berita Terkini dari ANTARA Khloe Kardashian mengaku sering "overthinking" karena media sosia...
-
Berita Terkini dari ANTARA Xinjiang bantah penahanan pelajar di Wuhan Nokian akan produksi ban s...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
1 komentar:
MK Berhasil dikadali pengacara Suka-Hamdi...oh betapa menyedihkan hukum di Indonesia.
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih