Rabu, 29 Februari 2012

Setiap Orang Konsumsi 119 Kg Beras/Tahun

. Rabu, 29 Februari 2012

MUARABUNGO-Dalam setahun setiap orang membutuhkan beras sekitar 119 kilogram. Jika dikalikan dengan penduduk Kabupaten Bungo yang saat ini lebih dari 300 ribu orang, maka kebutuhan beras untuk Kabupaten Bungo sekitar 31.500 ton.

"Untuk produksi beras di Kabupaten Bungo pada tahun 2011 yang lalu adalah sebesar 23.100 ton pada lahan seluas 12. 943 hektar. Jadi kita masih kekurangan sekitar 7.400 ton beras lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bungo," kata Harmadji, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Bungo kemarin.

Untuk saat ini, kekurangan tersebut dipasok dari daerah luar melalui bulog dan distributor. Kata Harmadji, stok beras itu juga masih aman dan cenderung surplus. "Stok pada bulog dan distributor masih sanggup untuk menutupi kekurangan produksi beras petani kita," jelasnya.

Terkait dengan belumnya swasembada beras di kabupaten Bungo, Harmadji mengatakan bahwa untuk mencapai itu, paling tidak diperlukan tambahan luas tanam padi seluas 1.750 hektar. "Kalau kita kurang 7.000-an ton setahun, kita asumsikan satu hektar bisa menghasilkan 4 ton setahun, berarti kita harus membuka sawah seluas 1.750 hektar," tukasnya.

Namun untuk tahun 2012 ini, penambahan luasan areal tanam tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah, sebab tidak ada anggaran. Upaya untuk meningkatkan produksi beras adalah dengan indek penanaman, yang biasanya 2 kali bisa ditingkatkan menjadi 3 kali dalam setahun.

"Dan juga dengan bibit unggul yang memungkinkan produksi meningkat. Kalau untuk mencetak sawah baru, paling tidak dibutuhkan biaya 5 hingga 7 juta dalam 1 hektar, tapi tahun ini tidak ada anggaran," tukas Harmadji menandaskan.(swi)


Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com