Tebo, Sigombak-Mantan Kepala SMPN 1 Kabupaten Tebo, Syafarudin akhirnya selasa sore (21 april) dijebloskan ke penjara terkait kasus dugaan korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Syafarudin menjadi tahanan jaksa penyidik dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II/b.
Syafrudin yang telah ditetapkan sebagai tersangka diantar ke hotel prodeo setelah menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam di ruang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari. Dia menjalani pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB didampingi Penasehat Hukumnya, Heni SH. Sekitar pukul 16.00 WIB dia digelandang ke LP dengan mobil tahanan.
“Setelah bukti-bukti lengkap, maka tersangka kita tahan. Saat ini tersangka dititipkan di Lapas Kelas II B Muara Tebo, tersangka tersandung kasus dugaan korupsi dana BOS saat menjabat sebagai Kepsek SMPN 1 Tebo,” ujar Kajari Tebo A Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus A Rudy Y Bangun SH.
Seperti diketahui, kasus tersebut mencuat dengan kejadian unuik pada 11 maret 2008 lalu. Ratusan siswa SMPN 1 Tebo waktu itu melakukan dua kali aksi mogok belajar dan demonstrasi. Mereka meminta agar kepala sekolah lengser karena di nilai arogan dan di duga melakukan penyelewengan sejumlah dana sekolah.
Berita Terkait: Siswa SMPN 1 Tebo Ungkap Korupsi Dengan Demonstrasi
Selasa, 21 April 2009
Mantan Kepsek SMPN 1 Tebo Di Penjara, Dugaan Korupsi Dana Bos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Satpol PP limpahkan berkas perkara pembuang sampah ke pengadilan FDA ...
-
MUARATEBO- Pasca pemungutan suara ulang pemilukada Tebo 5 Juni lalu mencuat rumor banyak PNS Tebo yang mengajukan untuk pindah ke daerah...
-
Berita Terkini dari ANTARA Christoper Rungkat hadapi Sunu di semifinal Pendidikan seyogianya ber...
-
Berita Terkini dari ANTARA PBB: lebih dari 100.000 orang mengungsi akibat kerusuhan Libya Tak ad...
-
Berita Terkini dari ANTARA Kapolda Jambi: Operasi Patuh untuk melindungi masyarakat bukan hukuman ...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih