Sigombak-Kalau pemerintah desa tidak lagi mampu mengayomi malah menmpersulit dan menekan masyarakat pasti terjadi ketidakpercayaan dan akhirnya muncul desakan untuk mengganti. Persoalannya, Bantuan langsung Tunai (BLT) di potong, raskin di jual mahal, pungutan liar (pungli), dana desa diseslewengkan, plus ancaman bagi yang mencoba protes...
Makanya puluhan warga desa Jambu Kecamatan Tebo Ulu kemarin (11/12) mendatangi DPRD Tebo, mereka menuntut Kades dan Sekdesnya dicopot dari jabatannya, pasalnya warga desa menuding bahwa Oknum aparat desa tersebut melakukan penyelewengan dan pemotongan BLT, beras miskin (raskin) dan melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat tanah. Akibatnya pamong desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru malah menimbulkan suasana yang tidak nyaman dimata masyarakat. Saat ini Kades dijabat Mupiardi dan Sekdes Sahril Lukman.
Warga sampai di DPRD Tebo sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung diterima Ketua DPRD Tebo H Nasrun didampingi anggota dewan MT Azri, Poprianto, Hamdi, Fahrizal, Sugiono. Selain itu juga tampak Kapolres Tebo AKBP Franky Harianto P SH, perwakilan dari BPN dan Kepala Badan PMD Drs Jumrah. Warga mendesak dan meminta penggantian Kades Syahril Lukman dan Sekdes Mupiardi karena banyaknya persoalan yang terjadi di desa mereka dan berkurangnya layanan publik. Menurut warga, banyaknya persoalan itu karena kebijakan dua perangkat desa tersebut. Terutama Sekdes yang sebelumnya telah diberhentikan oleh warga yang mengangkat Sekdes lain.
Dalius salah satu warga desa Jambu mengatakan, oknum aparat desa tersebut diduga sudah melakukan pemotongan dana BLT tahap I masing-masing KK Rp 20 ribu, dan BLT tahap II bagi penerima yang memiliki KTP dipotong Rp 30 ribu dan yanbg belum ada KTP dipotong Rp 60 ribu, selain itu juga warga penerima Raskin sebanyak 15 kg dibebankan seharga Rp 35 ribu, seharusnya hanya seharga Rp 30 ribu. Denga alasan yang Rp 5 ribu untuk biaya pelaksanaan MTQ di desa Jambu, selain itu juga dana DPDK senilai Rp 15 juta langsung masuk rekening pribadi Kades sampai sekarang tidak ada pertangungjawaban.
Dalius yang juga mantan ketua RT 14 itu juga menerangkan kepada wakil rakyat, bahwa oknum aparat desa tersebut juga sudah melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan kedok pembvuatan sertifikat. Untuk sertifikat lahan pekarangan warga dipungut Rp 1 juta sedangkan sertifikat lahan perumahan Rp 600 ribu.
“jadi sudah terlalu banyak masalah, warga desa jambu sudah kocar kacir tidak punya panutan pamong desa yang layak lagi, kami juga minta bantuan DPRD untuk meneruskan masalah ini kepada aparat penegak hukum, agar kasus ini selesai dan Kades serta sekdes dicopot dari jabatannya,”ujar Dalius perwakilan warga saat diterima DPRD Tebo kemarin sembari menyerahkan aspirasinya kepada ketua DPRD Tebo
Adanya indikasi Pungli pembuatan sertifikat juga sudah tercium oleh anggota DPRD Tebo MT Azri SH MH yang beberapa bulan lalu pernah sosialisasi hukum di desa tersebut bersama tim dari Polres, Kejari dan PN tebo. Menurut Azri, pembuatan sertifikat itu gratis dan untuk desa itu sebanyak 500 sertrifikat, dan tidak boleh warga dilakukan pungutan dana.
“Saya sudah menjelaskan waktuitu namun, pihak desa tetap berkeras melakukan pemungutan,” kata Azri anggota DPRD Tebo menjelaskan kepada warga kemarin.
Sementara Ketua DPRD Tebo H Nasrun mengatakan DPRD akan mendesak Polres tebo untuk serius melakukan pengusutan kasus-kasus yang terjadi di desa tersebut. Terkait permintaan penggantian, DPRD akan koordinasi dengan Bupati Tebo Drs H A Madjid Mu’az MM dan istansi terkait.
“DPRD akan menyurati Kapolres, dan tembusan Bupati untuk menyelesaikan masalah ini. Persoalan iniakan ditangani komisi I,” janjinya.
Anggota Komsi I DPRD Tebo, Sugiono mengatakan persoalan ini akan ditangani dan menjadi agenda kerja komisi I. Menurutnya persoalan di sebuah desa melibatkan BPD. Namun dari keterangan warga tentang BPD desa tersebut, Sugiono menduga ada konspirasi antara Pemerintahan desa dan BPD. “Kalau perlu anggota DPRD turun ke desa Jambu untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya kemarin.
Kepala Badan Pemerintahan Desa (PMD) Drs Jumrah mengatakan, pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu denganb Bupati Tebo terkait kasus yang menimpa Kades dan Sekdes tersebut, dan pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk diterjunkan ke lapangan.
“kami dari Badan PMD yang membawahi desa-desa ini akan koordinasi dengan Bupati dahulu, selanjutnya kami juga akan membentuk tim investigasi lapangan. Terkaity desakan pencopotan Kades dan Sekdes ini tidak bisa dilakukan serta merta, ada prosedur dan aturannya, diharapkan warga tenang dan jangan terpancing tindakan anarkis sampai masalah tersebut selesai”tandas Jumrah
sekitar pukuyl 12.30 WIB warga desa membubarkan diri setelah aspirasi mereka ditampung, pihak DPRD saat ini juga membuat laporan dan melayangkan kepada Polres Tebo terkait berbagai dugaan kasus Kades dan Sekdes Desa Jambu yang ditudingkan warga desanya.
Berita Tebo Lainnya:
-Kades Jambu Dilaporkan Ke Polisi Potong BLT Dan Raskin
-Wakil Ketua DPRD Dilaporkan Wartawan Ke Polisi
-Masyarakat VII Koto VS PT TMA, Wakil Ketua DPRD Usir Wartawan
-Modus Baru Kejahatan: Kabarkan Sakit/Meninggal Minta Uang Urus
-Kajati Sesalkan Penangguhan Penahanan Mantan Panggar Tebo
Jumat, 12 Desember 2008
Minta Copot Kades Penyimpang BLT, Raskin, dan Pungli
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Menpan-RB akan bahas banyaknya peserta CPNS Maluku tak lolos IHSG di...
-
Berita Terkini dari ANTARA Saham Inggris berbalik melemah, indeks FTSE 100 tergerus 0,08 persen ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Coba selundupkan emas dan rokok ke Polandia, diplomat Ukraina ditahan ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Hutan bakau Paloh tujuan wisata favorit Puncak arus balik di Jembatan...
-
Berita Terkini dari ANTARA BPBD Lampung Selatan turun tangani dampak tsunami Pegawai Kemenpora j...
-
Berita Terkini dari ANTARA Anggota DPR mengapresiasi Kejari Makassar tuntut mati terdakwa narkoba ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Dua doktor baru dilahirkan Undiksha-Bali Rumah Peradaban Situs Liyang...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih