Jumat, 12 Desember 2008

Oknum Kades Potong BLT

. Jumat, 12 Desember 2008

sigombak-Walaupun telah diatur melalui Inpres nomor 3 tahun 2008 tentang larangan tidak boleh memotong Bantuan langsung Tunai (BLT), namun masih saja terjadi aksi penyunatan BLT oleh oknum perangkat desa yang seharusnya mengayomi masyarakat kecil. Mungkin ini terjadi karena lemahnya sosialisasi dari leading sektor pelaksana BLT dan kurangnya fungsi pengawasan dari Polisi, Kejaksaan dan lainnya. Padahal dalam Inpres itu mereka diminta presiden untuk menindak tegas penyelewengan BLT..???

Keluhan warga terkait dugaan pemotongan dan bantuan langsung tunai (BLT) ini terjadi di desa Teluk kembang Jambu kecamatan Tebo Ulu yang selasa (9 desember 2008) diserahkan ke penegak hukum. Kendati dilakukan pencekalan oleh perangkat desa dan belasan penerima BLT dan tokoh masyarakat dengan sebuah truk colt diesel mendatangi mapolres Tebo untuk melaporkan secara resmi kasus penyunatan BLT yang diduga dilakukan oleh perangkat desa.

Tak ayal, peringatan hari anti korupsi dunia yang di gelar kemarin, menjadi momen mereka melaporkan Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes) serta perangkatnya karena melakukan pemotongan dana BLT. Laporan mereka langsung ditanggapi polisi yang melakukan pemeriksaan saksi pelapor. Beberapa masyarakat penerima BLT yang datang kemarin selain kaum pria terlihat juga dua orang nenek-nenek berusia renta.

Menurut pengakuan warga, Perangkat Desa mereka telah melakukan penyelewengan BLT dengan besaran bervariasi antara Rp 60.000 hingga Rp 80.000. Pemotongan itu dilakukan dengan cara memungut sejumlah uang saat pembagian kupon BLT sebagai syarat untuk menerima uang tersebut. Kemudian penerima BLT di desa itu yang seluruhnya berjumlah sekitar 326 orang itu juga dimintai uang sekitar Rp 60.000 bagi yang tidak memiliki KTP dan Rp 30.000 bagi yang memiliki KTP.

Tidak hanya persoalan BLT, beberapa warga membeberkan tentang aksi pemungutan biaya pembuatan sertifikat tanah dari program nasional (Prona). Warga juga mempersoalkan tentang pendistribusian beras raskin (raskin) yang menurut mereka dipersulit setelah mencuatnya kasusnya pemotongan BLT. “Karena itu kami melaporkan ke polisi dan berharap polisi serius menangani kasus ini,” tutur Hermanto salah seorang warga.

Menurut warga, semula aksi mendatangi mapolres ini akan dilakukan oleh puluhan warga lain yang dipotong, hanya saja aksi tersebut tercium oleh perangkat desa. Saat akan berangkat, warga dihalangi oleh Kepala desa yang dibantu oleh perangkat desa lainnya. Aksi pencekalan ini menyebabkan sebagian warga tidak dapat mendatangi Mapolres Tebo untuk ikut membuat laporan.

“Tadi terjadi aksi pencekalan warga oleh kepala desa dan perangkat desa sehingga tidak semua bisa datang,” kata Sahendra salah seorang tokoh pemuda yang ikut mendampingi warga kemarin. Menurutnya, semula masyararakat berinisiatif untuk meminta pengawalan dari polisi, namun hal itu urung dilakukan karena kasus ini belum dilaporkan. Untungnya, dalam aksi pencekalan itu tidak erjadi aksi kekerasan.


Berita Tebo Lainnya:
-Wakil Ketua DPRD Dilaporkan Wartawan Ke Polisi
-Masyarakat VII Koto VS PT TMA, Wakil Ketua DPRD Usir Wartawan
-Modus Baru Kejahatan: Kabarkan Sakit/Meninggal Minta Uang Urus
-Kajati Sesalkan Penangguhan Penahanan Mantan Panggar Tebo
-12 Mantan Panggar DPRD Tebo Bebas Dari Penjara

Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com