Sigombak-Satu lagi tersangka oknum sindikat jual beli lahan Hutan Produksi (HP) di desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto. Najmudin yang disebut-sebut sebagai kaki tangan terdakwa Naim M Yusuf ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo.
Kamis (5 Februari 2008) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, Tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo yang dipimpin Kasi Pidana Khusus (pidsus), A Rudi Y Bangun SH memburu dan berhasil menangkap Najmudin. Buronan tersangka Hutan Produksi ini dibekuk oleh tim yang beranggotakan sekitar 8 orang.
Sindikat yang diketuai Naim yang saat ini sedang di sidang menjual lahan Negara seluas 5600 hektar kepada warga pendatang.Kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp 21,8 Milyar. Naim di Bantu Sugiono (proses siding), Najmudin (tahanan penyidik) dan Dekontri (buronan).
Berita Tebo Lainnya:
-Pak Tolong Copot Kades Penyeleweng BLT Dan Raskin
-Kades Jambu Dilaporkan Ke Polisi Potong BLT Dan Raskin
-Wakil Ketua DPRD Dilaporkan Wartawan Ke Polisi
-Masyarakat VII Koto VS PT TMA, Wakil Ketua DPRD Usir Wartawan
-Modus Baru Kejahatan: Kabarkan Sakit/Meninggal Minta Uang Urus
Kamis, 05 Februari 2009
Jual Lahan Negara, Di Tangkap Jaksa Tengah Malam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Menpan-RB akan bahas banyaknya peserta CPNS Maluku tak lolos IHSG di...
-
Berita Terkini dari ANTARA Saham Inggris berbalik melemah, indeks FTSE 100 tergerus 0,08 persen ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Coba selundupkan emas dan rokok ke Polandia, diplomat Ukraina ditahan ...
-
Berita Terkini dari ANTARA BPBD Lampung Selatan turun tangani dampak tsunami Pegawai Kemenpora j...
-
Berita Terkini dari ANTARA Anggota DPR mengapresiasi Kejari Makassar tuntut mati terdakwa narkoba ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Dua doktor baru dilahirkan Undiksha-Bali Rumah Peradaban Situs Liyang...
-
Berita Terkini dari ANTARA Pengrajin NTB khawatirkan maraknya mutiara sintetis Tiongkok Riau ber...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih