Kamis, 05 Februari 2009

Jual Lahan Negara, Di Tangkap Jaksa Tengah Malam

. Kamis, 05 Februari 2009

Sigombak-Satu lagi tersangka oknum sindikat jual beli lahan Hutan Produksi (HP) di desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto. Najmudin yang disebut-sebut sebagai kaki tangan terdakwa Naim M Yusuf ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo.

Kamis (5 Februari 2008) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, Tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo yang dipimpin Kasi Pidana Khusus (pidsus), A Rudi Y Bangun SH memburu dan berhasil menangkap Najmudin. Buronan tersangka Hutan Produksi ini dibekuk oleh tim yang beranggotakan sekitar 8 orang.

Sindikat yang diketuai Naim yang saat ini sedang di sidang menjual lahan Negara seluas 5600 hektar kepada warga pendatang.Kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp 21,8 Milyar. Naim di Bantu Sugiono (proses siding), Najmudin (tahanan penyidik) dan Dekontri (buronan).



Berita Tebo Lainnya:
-Pak Tolong Copot Kades Penyeleweng BLT Dan Raskin
-Kades Jambu Dilaporkan Ke Polisi Potong BLT Dan Raskin
-Wakil Ketua DPRD Dilaporkan Wartawan Ke Polisi
-Masyarakat VII Koto VS PT TMA, Wakil Ketua DPRD Usir Wartawan
-Modus Baru Kejahatan: Kabarkan Sakit/Meninggal Minta Uang Urus

Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com