Sigombak-Satu lagi tersangka oknum sindikat jual beli lahan Hutan Produksi (HP) di desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto. Najmudin yang disebut-sebut sebagai kaki tangan terdakwa Naim M Yusuf ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo.
Kamis (5 Februari 2008) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, Tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo yang dipimpin Kasi Pidana Khusus (pidsus), A Rudi Y Bangun SH memburu dan berhasil menangkap Najmudin. Buronan tersangka Hutan Produksi ini dibekuk oleh tim yang beranggotakan sekitar 8 orang.
Sindikat yang diketuai Naim yang saat ini sedang di sidang menjual lahan Negara seluas 5600 hektar kepada warga pendatang.Kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp 21,8 Milyar. Naim di Bantu Sugiono (proses siding), Najmudin (tahanan penyidik) dan Dekontri (buronan).
Berita Tebo Lainnya:
-Pak Tolong Copot Kades Penyeleweng BLT Dan Raskin
-Kades Jambu Dilaporkan Ke Polisi Potong BLT Dan Raskin
-Wakil Ketua DPRD Dilaporkan Wartawan Ke Polisi
-Masyarakat VII Koto VS PT TMA, Wakil Ketua DPRD Usir Wartawan
-Modus Baru Kejahatan: Kabarkan Sakit/Meninggal Minta Uang Urus
Kamis, 05 Februari 2009
Jual Lahan Negara, Di Tangkap Jaksa Tengah Malam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Saham Inggris berbalik melemah, indeks FTSE 100 tergerus 0,08 persen ...
-
LAMPIRAN : PENGUMUMAN BUPATI TEBO NOMOR : 800/552/BKD ...
-
Suksesnya penayangan film Ayat-Ayat cinta (AAC) ternyata tidak hanya membius kalangan remaja dan masyarakat umum. Film garapan sutrada...
-
Berita Terkini dari ANTARA Flash - IHSG Rabu dibuka menguat 8,93 poin Flash - Rupiah Rabu pagi m...
-
MUARA TEBO -Masyarakat Tebo digegerkan oleh beredarnya rekaman video mesum yang diperankan dua remaja di areal perkebunan. Walau belum dipas...
-
Berita Terkini dari ANTARA Procurri Luncurkan Merek Global dan Logo Baru Kantongi ijin Kementeri...
-
Berita Terkini dari ANTARA Ketua milisi Huthi kutuk serangan Charlie Hebdo terhadap Islam Kebutu...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi

0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih