Sigombak-Satu lagi tersangka oknum sindikat jual beli lahan Hutan Produksi (HP) di desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto. Najmudin yang disebut-sebut sebagai kaki tangan terdakwa Naim M Yusuf ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo.
Kamis (5 Februari 2008) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, Tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo yang dipimpin Kasi Pidana Khusus (pidsus), A Rudi Y Bangun SH memburu dan berhasil menangkap Najmudin. Buronan tersangka Hutan Produksi ini dibekuk oleh tim yang beranggotakan sekitar 8 orang.
Sindikat yang diketuai Naim yang saat ini sedang di sidang menjual lahan Negara seluas 5600 hektar kepada warga pendatang.Kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp 21,8 Milyar. Naim di Bantu Sugiono (proses siding), Najmudin (tahanan penyidik) dan Dekontri (buronan).
Berita Tebo Lainnya:
-Pak Tolong Copot Kades Penyeleweng BLT Dan Raskin
-Kades Jambu Dilaporkan Ke Polisi Potong BLT Dan Raskin
-Wakil Ketua DPRD Dilaporkan Wartawan Ke Polisi
-Masyarakat VII Koto VS PT TMA, Wakil Ketua DPRD Usir Wartawan
-Modus Baru Kejahatan: Kabarkan Sakit/Meninggal Minta Uang Urus
Kamis, 05 Februari 2009
Jual Lahan Negara, Di Tangkap Jaksa Tengah Malam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Istana Bogor "open" untuk masyarakat sambut ultah kotamadya ...
-
Berita Terkini dari ANTARA "Spectre" pecahkan rekor film dengan ledakan terbesar Apple...
-
Berita Terkini dari ANTARA Tetua suku Pakistan berikrar tak biarkan gerilyawan kembali Turki nya...
-
Berita Terkini dari ANTARA Pan Pan, panda jantan tertua di dunia mati Bangladesh blokir 560 situ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Hamas berlakukan status darurat di Gaza Kendaraan tamu pernikahan Bendara-Yudanegara pa...
-
Berita Terkini dari ANTARA Sosialisasi stop penyebaran COVID-19 Amazon bangun laboratorium tes C...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih