Sigombak-Satu lagi tersangka oknum sindikat jual beli lahan Hutan Produksi (HP) di desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto. Najmudin yang disebut-sebut sebagai kaki tangan terdakwa Naim M Yusuf ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo.
Kamis (5 Februari 2008) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, Tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo yang dipimpin Kasi Pidana Khusus (pidsus), A Rudi Y Bangun SH memburu dan berhasil menangkap Najmudin. Buronan tersangka Hutan Produksi ini dibekuk oleh tim yang beranggotakan sekitar 8 orang.
Sindikat yang diketuai Naim yang saat ini sedang di sidang menjual lahan Negara seluas 5600 hektar kepada warga pendatang.Kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp 21,8 Milyar. Naim di Bantu Sugiono (proses siding), Najmudin (tahanan penyidik) dan Dekontri (buronan).
Berita Tebo Lainnya:
-Pak Tolong Copot Kades Penyeleweng BLT Dan Raskin
-Kades Jambu Dilaporkan Ke Polisi Potong BLT Dan Raskin
-Wakil Ketua DPRD Dilaporkan Wartawan Ke Polisi
-Masyarakat VII Koto VS PT TMA, Wakil Ketua DPRD Usir Wartawan
-Modus Baru Kejahatan: Kabarkan Sakit/Meninggal Minta Uang Urus
Kamis, 05 Februari 2009
Jual Lahan Negara, Di Tangkap Jaksa Tengah Malam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Pasar nantikan hasil pilpres AS, rupiah bergerak menguat IDI Jaksel i...
-
Berita Terkini dari ANTARA PBB bersama Rusia periksa dugaan penggunaan senjata kimia di Suriah B...
-
Sungai bawah laut ini terdapat di Cenote Angelita, Meksiko. Terdapat sebuah gua yang jika diselami sampai kedalaman 30 meter, airnya adalah ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Pengamat : beras sintetis hambat pengembangan beras analog DPR desak ...
-
Berita Terkini dari ANTARA DPR apresiasi program PNM Mekaar bantu stabilkan ekonomi masyarakat R...
-
Berita Terkini dari ANTARA Xinjiang bantah penahanan pelajar di Wuhan Nokian akan produksi ban s...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi

0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih