Sigombak-Wakil Ketua DPRD Tebo Sugianto rabu malam (18 februari) sekitar pukul 22.30 WIB kembali harus masuk ke lembaga pemasyarakatan (LP) Tebo. Mantan Ketua DPRD Tebo periode 1999-2004 itu dieksekusi oleh jaksa terkait diterimanya permohonan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dalam kasus korupsi APBD Tebo tahun 2003 yang merugikan Negara Rp 4,7 Milyar.
Eksekusi Sugianto dilakukan di rumah dinasnya di KM 4 jalan lintas Tebo-Bungo yang dilakukan oleh Jaksa yang dibantu intel polisi berjumlah sekitar 20 orang. Begitu masuk pekarangan rumah dinas, anggota menyebar mengepung rumah dan seluruh pintu keluar. 5 Mobil bersiaga di pekarangan rumah dinas.
Tiga jaksa mengetuk pintu. Cukup lama mengetuk dan beberapa kali di panggil, pintu dibukakan oleh salah seorang anggota keluarga. Jaksa menunjukkan surat untuk eksekusi kasasi. Sugianto yang telah tidur keluar dengan hanya mengenakan singlet putih. Dia berbincang dengan jaksa di ruang tamu. Dia mempelajari surat jaksa sambil sekali-sekali memegang keningnya. Anak perempuan Sugianto juga duduk di kursi yang bersebelahan dengannya.
Setelah mempelajari surat tersebut, Sugianto minta diri ke kamar untuk berganti pakaian. Selang beberapa saat, Sugianto keluar dengan celana hitam dan kaos belang warna hitam putih. Tangannya menjinjing sebuah tas warna coklat. Sugianto digiring ke mobil tahanan Jaksa dan langsung dilarikan ke LP Tebo di KM 1 Muara Tebo. Setibanya di LP, sugianto langsung di giring menuju blok tahanan.
Proses eksekusi itu terlihat, Kasi Pidana Khusus, A Rudi Y Bangun, Kasi Intel Paidi, Kasi Datun Azman Tanjung, Kasi Pidana Umum, Chandra Cahaya Putra. Seluruh Jaksa dan pegawai kejaksaan juga turut serta dalam penangkapan itu.
Di rumah dinas Kepala Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Tebo, Rahman Dwi Saputra mengatakan eksekusi Sugianto dilakukan karena kasasi Jaksa di terima MA. Setelah diterima dari pengadilan negeri (PN) jaksa langsung melakukan eksekusi.
Menurutnya, Sugianto di pidana hukuman penjara 1 tahun di kurangi masa tahanan 5 bulan. Sugianto juga harus membayar denda Rp 50 juta dan mengembalikan kerugian Negara Rp 170 juta. “Kerugian Negara itu telah dicicilnya dan hanya tinggal 2 jutaan. Namun dalam waktu 1 bulan tidak dibayar maka diganti dengan kurungan 1 tahun penjara,” kata Kajari.
Artinya pentolan PDI Perjuangan itu harus menghabiskan masa hukuman sekitar 7 bulan lagi. Caleg DPRD Provinsi nomor urut 1 Daerah pemilihan Bungo ini terjerat kasus nasional itu dan telah di putus hakim dengan putusan lepas (on slag). Atas putusan itulah Jaksa mengajukan kasasi dan diterima MA.
Selain Sugianto, kasus ini juga menyeret 12 mantan anggota panitia anggaran (Panggar) DPRD Tebo. Pada putusan sidang beberapa waktu lalu, 12 mantan panggar itu juga di putus lepas (on slag). Dugaan korupsi tersebut juga melibatkan 30 orang anggota DPRD Tebo periode itu.
“Dengan diterimanya Kasasi ini, kami mejadi yuridis prudence bagi kasus serupa baik untuk DPRD Tebo maupun DPRD lainnya. Saat ini kami terus melakukan pengembangan kasus ini,” kata Kajari.
Terkait Korupsi Tebo:
-Terdakwa Korupsi Hutan Negara Di Tuntut 10 Tahun Dan Kembalikan Kerugian Rp 21,8 Milyar
-Siswa SMP Ungkap Korupsi Kepala Sekolah
-Perangkat Desa Selewengkan BLT Dan Raskin
Terkait Korupsi APBD Tahun 2003:
-12 Mantan Panggar Bebas Dari Penjara
-Mantan Wakil Ketua DPRD Saksi Panggar
-Temuan Korupsi Panggar Berdasarkan PP 110
Terkait Sugianto:
-Wakil Ketua DPRD Dilaporkan Ke Polisi Usir Wartawan
-Kasus BLT Dan Pengusiran Pers Segera Dilimpahkan
Kamis, 19 Februari 2009
Wakil Ketua DPRD Tebo Di Eksekusi Jaksa Terkait Korupsi APBD 2003
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Gempa Pangandaran kejutkan warga Sukabumi Cara mengembalikan imun tub...
-
Berita Terkini dari ANTARA Satpol PP limpahkan berkas perkara pembuang sampah ke pengadilan FDA ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Kementerian BUMN tetapkan direksi baru Askrindo Studi: Hydroxychloroq...
-
MUARATEBO- Pentingnya upaya penyelamatan jiwa dan benda dalam sebuah musibah kebakaran dan bencana lainnya membuat petugas pemadam kebakaran...
-
Berita Terkini dari ANTARA PMI-TNI lakukan donor darah peringati hari jadi Damkar Cengkareng sel...
-
Sigombak- Hingga saat ini KPU Tebo terus menggelar sosialisasi tata cara proses pencontrengan pemilu. Untuk tingkatan sosialisasi pemilu di ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Lari malam, berkeringat bersama di Senayan BPPT buka Cassava Castle p...
-
Berita Terkini dari ANTARA Indosat sebut reorganisasi telah rampung, tersisa 52 karyawan menolak ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Anggota MPR gagas gerakan bangun kembali narasi besar Pancasila NBA d...
-
Berita Terkini dari ANTARA Lina mantan istri komedian Sule tutup usia Sumatera Selatan diminta t...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih