Tebo, Sigombak-Putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Sugianto selaku ketua DPRD Tebo yang mengesahkan anggaran menjadi bukti baru bagi Jaksa untuk mendalami penyidikan. Hal ini memberi imbas yang besar bagi wakil rakyat Tebo periode 1999-2004 yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi berjamaah yang merugikan Negara Rp 4,7 Milyar itu.
Tidak hanya 12 mantan panitia anggaran (Panggar) yang di putus lepas (on slag) yang ketar-ketir dengan dieksekusinya sang “imam”. Seluruh mantan anggota periode itu selaku “makmum” yang tentunya menerima berbagai tunjangan yang dianggarkan pada pos setretariat dewan bakal kena imbas sebagai pihak yang ikut menikmati uang Negara yang di nilai penganggarannya tidak sesuai aturan.
M Toha, mantan anggota Panggar yang periode ini kembali duduk sebagai wakil rakyat menyakini, kasus Sugianto bakal menimpa dirinya dan mantan panggar lain yang saat masih dalam proses kasasi. “Kasusnya sama, sumbernya juga sama. Jadi tinggal menunggu waktu dan berapa lama putusannya (putusan Mahkamah Agung,red),” katanya ditemui usai besuk Sugianto di LP kelas II/B.
Kendati memprediksi bakal memiliki nasib yang sama soal hukum, Toha tidak ingin memiliki nasib yang sama dengan Sugianto dalam hal politik. Diketahui, Sugianto merupakan caleg DPRD Provinsi Jambi nomor urut 1 Dapil Bungo-Tebo dan tengah gencar-gencarnya sosialisasi. Sedangkan Toha merupakan calon anggota DPD RI.
Toha menegaskan sejak ditahannya Sugianto, dirinya mengundurkan diri sebagai calon anggota DPD RI. “Dengan ditahannya pak Gianto, saya memutuskan untuk mengundurkan diri. Pertimbangannya, kami memiliki kasus yang sama dan dari sumber yang sama. Jadi masyarakat jangan lagi memilih saya,” sebut wakil rakyat dua periode dari fraksi PPP ini.
Dikatakannya, keinginan untuk mundur itu telah muncul sejak lama. Makanya dirinya tidak mau gegabah untuk melakukan sosialisasi baik melalaui baleho, maupun turun ke masyarakat. Eksekusi Sugianto menjadi momen bagi Toha untuk memantapkan pengunduran dirinya.
“Dengan putusan MA untuk pak Gianto ini, keinginan mundur itu menjadi bulat. Untuk proses lanjutan pengajuan mundur ini akan menyusul nantinya,” tegas ketua DPD PPP Tebo ini. Toha berharap, apapun putusan Mahkamah Agung terhadap kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) didasarkan pada azas keadilan dalam hukum.
Rabu, 04 Maret 2009
Sugianto Di Penjara, Toha Mundur Dari Calon DPD RI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Bryant menangkan Lakers atas Nuggets Terompet-terompet harapan sambut tahun 2012 KJR...
-
Berita Terkini dari ANTARA Sembilan kabupaten di NTT darurat kekeringan iPhone terbaru akan melu...
-
Berita Terkini dari ANTARA KPK kembali panggil Dirut Hakaaston kasus proyek jalan di Bengkalis P...
-
Berita Terkini dari ANTARA Wapres dorong lulusan IPDN perkuat jabatan fungsional Mentan sebut pe...
-
Berita Terkini dari ANTARA Sedikitnya 18.500 warga Rohingya menyeberang ke Bangladesh Sekuel ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Laporan: "lelaki emas" India dipukuli hingga tewas AS saran...
-
Berita Terkini dari ANTARA Komikus Candy Candy gelar pameran di Prancis Kelly Clarkson hamil ana...
-
Berita Terkini dari ANTARA Bernuansa seksual, Normani takut putar lagu "Wild Side" di depan ...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih