MUARATEBO-Hafis Husnaini yang dipercaya sebagai Pejabat Bupati Tebo untuk mengisi kekosongan posisi Bupati Tebo saat ini merupakan salah satu dari putra Tebo yang menekuni karier sebagai Pegawai Negeri Sipil. Pria lulusan fakultas pertanian Universitas Jambi yang memperisteri dosen Universitas Riau (Unri) itu masa kecilnya dihabiskan di kota Muara Tebo, tepatnya di daerah Imam Bonjol pasar Muara Tebo. Berdasarkan keterangan orang-orang terdekatnya, Pejabat Bupati yang menggantikan pelaksana harian H Abdullah SH MH itu menamatkan sekolah dasar (SD) di SDN 2 Muara Tebo. Dan setelah itu dia melanjutkan sekolah ke kota Jambi mengikuti orang tuanya dan melanjutkan kuliah di Unja dan mengambil gelar Magister di salah satu universitas di pulau jawa.
"Kami dulu memanggilny dengan sebutan Bujang Busu," ungkap Amirullah, seorang warga kecamatan Rimbo Ilir yang merupakan salah satu tetangga Havis waktu kecil. Menurut Amir, dirinya tidak begitu ingat masa kecil Havis di kota Muara Tebo, karena dirinya tidak seumuran.
"Kalau di bilang dekat, tidak terlalu dekat, namun semasa kecil kami sekitar tahun 1960an pernah juga main bersama karena kami masih bertetangga walau tidak terlalu berdekatan rumah. Tapi saya lupa waktu masa kecil kami dulu, maklumlah itu sudah lama," tandasnya.
Sementara dari keterangan warga lain, diketahui saat ini orang tua Havis masih memiliki rumah di kawasan Bonjol pasar Muara Tebo. Namun sejak tinggal di Jambi, rumah tersebut tidak lagi ditinggali oleh keluarga mereka. "Rumah orang tuanya ada di pasar Muara Tebo kawasan Bonjol," sebut salah seorang warga Semabu Selasa kemarin.(sumber Radar Tebo) |
Rabu, 22 Juni 2011
Dipanggil Bujang Busu, Bupati Hafis Lewati Masa Kanak-Kanak di Imam Bonjol Muara Tebo
Label: bupati, carateker, mahkamah konstitusi, mobil dinas, pilkada, teboKamis, 16 Juni 2011
Lika-Liku Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Tebo 2011-2016 Menuju Mahkamah Konstitusi
Label: mahkamah konstitusi, pilkada, Politic, Sigombak News, tebo| Sudah Diprediksi Sejak Awal, Sama-Sama Diwarnai Demontrasi
Pemilukada Tebo memang unik, dengan slogan kota Sejarah, dunia politik Tebo telah mengukir berbagai sejarah dalam beberapa kali helatan Pemilukada. Jika tahun Pemilukada 2006 lalu terjadi gejolak politik yang besar, pada Pemilukada 2011 ini terjadi aksi saling gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut ulasan Radar Tebo tentang perjalanan Pemilukada Tebo menuju MK. ==============================================================
Pada masa kampanye Pemilukada Tebo 2011, PDIP yang mengusung pasangan Yopi-Sapto banyak menghadirkan tokoh nasional ke kabupaten Tebo. Salah satunya Maruarar Sirait anggota DPR RI atau lebih sering dipanggil Ara.
Pada kesempatan itu pria yang mencuat namanya dalam penanganan kasus bank century di senayan beberapa waktu lalu itu berpendapat Pemilukada Tebo 2011 akan berakhir di MK. Karena yang kalah pasti akan menuntut ke MK dengan berbagai alasan untuk pembatalan kemenangan dan mengulang Pilbup.
"Saya prediksi Pilbup ini akan berakhir di MK," katanya dalam sebuah obrolan di rumah Ketua DPC PDIP Wartono Trian Kusumo di kelurahan Wirotho Agung, Rimbo Bujang 3 hari jelang pemungutan suara 10 Maret 2011 lalu.
Waktu itu, tidak hanya Ara yang berpadangan seperti itu. Syamsu Rizal dari kolaisi pendukung Yopi-Sapto juga pernah menilai hal itu akan terjadi. Dari sisi pasangan Suka-Hamdi, Direktur Media Center Suka-Hamdi, M Chudori juga mengatakan hal yang sama. "Memang banyak yang memprediksi akan berakhir ke MK. Tapi kita telah siapkan tim advokasi Suka-Hamdi," katanya sebelum pemungutan suara ulang 10 Maret. Tanggal 10 Maret 2011 masyarakat Tebo melakukan pencoblosan dan pasangan Yopi-Sapto unggul dalam perolehan suara dari dua kandidat lainnya pasangan Ridham-Priskap dan Suka-Hamdi. Lima hari kemudian, Selasa tanggal 15 Maret 2011 KPUD Tebo menetapkan pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy sebagai pemenang dalam Pilkada Tebo 2011-2016. Dalam pleno penetapan suara yang di gelar itu, pasangan nomor urut 3 ini unggul 2721 suara dari pasangan Sukandar-Hamdi. Waktu itu diketahui pasangan Sukandar-Hamdi mengumpulkan 74.432 suara, kemudian Ridham-Eko sebanyak 12.982 suara dan pasangan Yopi-Sapto sebanyak 77.157 suara. Aksi demontrasi menolak hasil pleno di gelar massa yang menamakan dirinya Rakyat Tebo Menggugat (RTM) pada hari itu mewarnai jalannya pleno. Mereka menilai proses pemilukada Tebo banyak ditemukan pelanggaran terstruktur sistematis dan massif. Seperti pengerahan PNS, politik uang penyalahgunaan wewenang PNS, pencoblosan berulang, eksodus warga dan lainnya.
Berbekal bukti-bukti lapangan selama pelaksanaan tahapan Pemilukada pasangan Suka-Hamdi melayangkan gugatan ke MK. Tidak tanggung-tanggung baik pasangan Suka-Hamdi maupun Yopi-Sapto masing-masing menghadirkan sekitar 70 saksi yang dibawa ke Jakarta untuk mengikuti sidang sengketa tersebut.
Jika sebelumnya kedua kandidat kuat ini bertarung secara politik, di MK pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3 ini sekitar 2 minggu bertarung secara hukum. Mereka saling beberkan bukti-bukti dan saksi-saksi dihadapan majlis hakim institusi yang dipimpin Mahfud MD itu.
Akhirnya pada Rabu 13 April 2011 MK memutuskan pelaksanaan Pemilukada Tebo 10 Maret terbukti secara hukum terjadi kecurangan yang terstruktur, sitematis dan massif dengan pengerahan birokrasi. Kepada KPUD diperintahkan untuk menggelar pemungutan suara ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan melaporkan hasilnya selambatnya 90 hari setelah putusan.
Sejarah baru bagi dunia perpolitikan di Provinsi Jambi, karena sebelumnya gugatan sengketa Pemilukada berbagai kabupaten dalam provinsi Jambi selalu ditolak MK. Atas putusan itu, dua kandidat kuat itu kembali berbenah. Melemahnya pasangan Ridham-Eko yang tidak serius lagi maju, menjadi ajang perebutan suara pendukung pasangan nomor urut 2 itu.
Dan setelah melalui rapat pleno KPUD menetapkan pemungutan suara ulang pemilukada Tebo diulang 5 Juni 2011. Tepatnya Hari minggu pemungutan suara ulang di gelar. Hasilnya berbalik arah, Suka-Hamdi unggul atas pesaing beratnya pasangan Yopi-Sapto. Sejarah baru tercipta lagi, kandidat yang kalah berbalik unggul dalam pemungutan suara ulang setelah gugatan dikabulkan MK.
Pada pleno rekapitulasi perolehan suara yang di gelar KPUD Jumat 10 Juni 2011 pasangan nomor urut satu itu memperoleh suara 78.754 atau 50,08 persen. Suka-Hamdi unggul 6.098 suara dari pesaingnya pasangan Yopi-Saptoyang memperoleh suara 72.656 atau 46,21 persen. Sementara Ridham-Eko hanya memperoleh suara 5.836 atau 3,71 persen. Sama seperti pleno rekapitulasi hasil perolehan suara 10 Maret, pleno pemungutan suara hasil pemungutan suara ulang juga diwarnai aksi demonstrasi. Massa yang menamakan diri Forum Masyarakat Tebo Untuk Keadilan menggelar aksi di depan kantor KPUD Tebo. Mereka menilai pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilukada Tebo 5 Juni ditemukan sejumlah pelanggaran.
Diantaranya, dugaan praktik money politic yang ditemukan tim Yopi-Sapto yang juga disebut-sebut dilakukan secara terstruktur sistemati dan massif di seluruh kecamatan. Sehingga membuat kantong suara pasangan Yopi-Sapto kalah. Persoalan DPT juga dinilai merugikan pasangan Yopi-Sapto karena banyak pemilih pendukung Yopi-Sapto yang tidak bisa memberikan hak suara.
Berbekal dugaan pelanggaran dan bukti-bukti yang dimiliki tim Yopi-Sapto itu, maka Rabu (15/6) kemarin tim advokasi pasangan Yopi-Sapto mengajukan gugatan ke MK. Apakah gugatan pasangan Yopi-Sapto ini juga akan diterima dan akan disidangkan lagi? Ataukah pemungutan suara Pemilukada Tebo akan diulang lagi? Mahfud MD dan Hakim-Hakim MK yang akan memutuskan.(*) |
KPUD dan Suka-Hamdi Siap Hadapi Gugatan Yopi-Sapto
MUARA TEBO-Terkait gugatan tersebut, KPUD Tebo melalui Ketua Divisi Teknis Subirman mengatakan pihak KPUD yang nantinya akan menjadi pihak tergugat siap untuk menghadapi gugatan tersebut. Menurutnya, KPUD sedang mempersiapkan data-data untuk menghadapi gugatan dari Yopi-Sapto.
"Kita masih menunggu materi gugatan yang diajukan oleh pasangan Yopi-Sapto, selain itu persiapan data-data juga dilakukan untuk menghadapi gugatan dipersidangan nantinya," tuturnya Rabu (15/6) kemarin.
Begitu juga bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan lawannya itu telah mereka siapkan. "Suka-Hamdi siap untuk menghadapi gugatan itu. Menggugat itu kan diperbolehkan saja. Siapa yang tidak menerima hasil Pilkada selalu diberi waktu untuk menggugat ke MK," katanya, kemarin.
Senada, Hamdi, Wakil Bupati terpilihmenyatakan siap untuk hadapi gugatan yang dilayangkan oleh Yopi-Sapto. Mengenai tudingan Yopi-Sapto tentang praktek money politic, Hamdi mengatakan bahwa sejak dimulai pencalonan hingga terpilih pada pemungutan suara ulang sekarang ini, mereka tidak ada melakukan money politic. "Suka-Hamdi kan sudah dikenal dengan calon yang tak memiliki duit. Jadi mana mungkin kita ada melakukan money politic. Bahkan sebaliknya malah yang lain yang melakukan money politic ini. Mengenai gugatan ini, kita siap menghadapinya. Kita telah siapkan tim advokasi," tukasnya.(Radar Tebo) |
Yopi-Sapto Daftarkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
| MUARATEBO-Akhirnya teka-teki seputar gugat-menggugat atas hasil pemungutan suara ulang 5 Juni lalu terjawab. Dihari terakhir masa pengajuan gugatan Rabu (15/6) kemarin, pasangan nomor urut 3 Yopi-Sapto mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut didaftarkan oleh tim advokasi dan tim pemenangan Yopi-Sapto. Ini dipastikan oleh Syamsu Rizal, Tim Koalisi Parpol pengusung Yopi-Sapto saat dikonfirmasi Radar Tebo via ponselnya kemarin. Menurut politisi Demokrat ini ada beberapa poin yang membuat mereka tidak menerima hasil pemungutan suara ulang 5 Juni lalu yang dimenangkan pasangan Suka-Hamdi.
Diantaranya, ada dugaan praktik money politic yang ditemukan tim Yopi-Sapto sehingga membuat kantong suara mereka kalah. Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Iday ini, pihak penyelenggara Pemilu melakukan penukaran Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemungutan suara ulang lalu.
"Sehingga banyak pendukung Yopi-Sapto yang tidak terdaftar dalam DPT. Selain itu, juga banyak temuan pemilih yang tidak mendapatkan undangan. Makanya kita menggugat penyelenggara pemilu dan pihak terkait, yaitu Suka-Hamdi," tukas pria yang juga wakil ketua DPRD Tebo ini.(Radar Tebo)
|
Kamis, 28 April 2011
Salim Tidak Terpengaruh Statemen Toha, Tetap All Out Untuk Yopi-Sapto
Label: Jambi Dalam Berita, mahkamah konstitusi, MK, pilkada, Politic, Sigombak News, tebo, Tebo Ulu, Tentang Kabupaten Tebo Dan Daerah Dalam Provinsi Jambi, Tulisan-TulisankuMUARATEBO-Pengalihan dukungan tim pemenangan yang dikoordinir Mursalim dan Arfan dari Ridham-Eko ke pasangan Yopi-Sapto dipersoalkan tim sukses Ridham-Eko. Ketua Ridham Centre, M Toha yang meyebutkan Mursalim Cs bukan bagian dari tim melainkan hanya simpatisan membuat Mursalim meradang. "Waktu memperjuangkan pak Ridham dulu, tim pemenangan ini yang bergerak dan mencari suara bukan dia (M Toha, red). Jadi dulu saya memang tim pak Ridham. Makanya saya terkejut dengan statatemen Toha di Radar Tebo hari ini (kemarin, red)," kata Mursalim yang akrab disapa Salim ini Kamis (28/4). Salim yang kemarin lagi berada di gedung DPRD Tebo ini menuturkan, tugas mereka selaku tim pemenangan Ridham-Eko telah berakhir sejak hari pencoblosan tanggal 10 Maret lalu. Karena setelah mengetahui penghitungan suara cepat, pada hari itu juga tim langsung dibubarkan oleh Cabup Ridham. "Karena tugas kami di tim Ridham-Eko telah selesai, makanya kami memutuskan untuk mendukung pasangan Yopi-Sapto pada pemungutan suara ulang nanti. Saya rasa Pak Ridham sendiri tidak mempermasalahkan pilihan politik kami ini," tegasnya pria asal Jati Belarik, Tebo Tengah ini. Katanya, karena selama proses Pilkada 10 Maret lalu tim pemenangan yang bergerak di lapangan, makanya kami optimis akan menyumbangkan 70 persen suara perolehan pasangan Ridham-Eko yang pada Pilkada lalu meraup 12 ribuan suara. "Terserah Toha nak ngomong apo, nak ngadu kemano, kami akan tetap all out mendukung dan berjuang untuk memenangkan pasangan Yopi-Sapto," tukasnya. Diketahui, sebelumnya Toha mengatakan Mursalim Cs bukan tim Ridham-Eko. Toha menyebut kalau Salim hanya mencatut selaku tim Ridham-Eko dan pencatutan itu akan dikaji secara hokum oleh Tim Ridham. Dalam perbincangan dengan Radar Tebo kemarin, Salim juga meminta Toha untuk berfikir untuk mendahulukan kepentingan kemajuan kabupaten Tebo ke depannya. " Tolonglah pikirkan kepentingan kabupaten Tebo. Janganlah mementingkan kepentingan pribadi," harapnya. Seperti diberitakan Radar Tebo sebelumnya, Toha mempersoalkan tim yang dikoordinir Salim dan Arfan yang menyatakan sebagai tim Ridham-Eko pada Pilkada 10 maret lalu dan pada Pilkada ulang ini mengalihkan dukungan ke pasangan Yopi-Sapto. "Saya tidak mempermasalahkan dukungan tim mereka, tetapi jangan mengatasnamakan tim Ridham-Eko. Kita akan kaji pencatutan nama itu secara hukum," kata Toha dua hari lalu.(Radar Tebo) |
Pemungutan Suara Ulang Tebo Dilakukan Pada 5 Juni 2011, Telan APBD Rp 3,67 Milyar
MUARATEBO–Akhirnya KPUD Tebo memutuskan waktu pelaksanaan Pilkada Ulang kabupaten Tebo sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan sidang sengketa Pilkada Tebo. Dalam rapat pleno KPUD Tebo Kamis (28/04) ditetapkan pemungutan suara dilakukan tanggal 5 juni 2011 mendatang.
Ini dikatakan oleh Ketua KPUD Tebo melalui Divisi Kampanye pemungutan dan penghitungan suara KPUD Tebo Subirman usai pleno malam kemarin. Untuk Pemungutan suara ulang ini KPUD Tebo mulai melakukan persiapan logistic.
"Sudah final 5 juni mendatang. Itu hasil pleno KPUD. Dan untuk logistik sudah kita persiapkan, dipastikan untuk surat suara pada tanggal 25 Mei sudah sampai di KPUD Tebo," terangnya kepadaRadar Tebo via ponsel kemarin.
Dijelaskannya, proses pendistribusian logistic dan surat suara ke kecamatan diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai tanggal 4 Juni. Dan tentunya setelah diterimanya surat suara tersebut di KPU, maka akan dilakukan pensortiran dan pelipatan kertas suara.
Pada Pilkada ulang ini tidak ada lagi tahapan kampanye yang harus dilakukan kandidat. "Hanya saja setiap kandidat diperbolehkan melakukan sosialisasi ke masyarakat berkaitan tentang hari pelaksanaan pemungutan suara ulang," jelasnya.
Jika sebelumnya anggaran Pilkada ulang ditetapkan senilai Rp 3,2 Milliar, Subirman mengatakan, anggaran tersebut telah ditambah, menjadi Rp. 3,6 Milliar. "Sebelumnya anggaran ditetapkan sebesar Rp 3,2 dengan menggunakan anggaran putaran kedua, maka kini ditetapkan menjadi Rp 3,677.624.920," pungkasnya. (swi) |
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Tidak ada kelompok paramiliter pemberantas geng obat di Meksiko Klasemen sementara liga...
-
Berita Terkini dari ANTARA Siapa aktor Fast Furious yang datang menonton "Surat Kecil Untuk Tuhan...
-
Berita Terkini dari ANTARA Yuan China melemah jadi 6,8546 terhadap dolar AS Laporan dari San Fra...
-
Berita Terkini dari ANTARA Muguruza kalahkan Rybarikova di AS Terbuka Serena Williams melahirkan...
-
Berita Terkini dari ANTARA Spurs kandas di Rusia Upacara adat kenang kehadiran Portugis di Timor Ikatan Penulis...


