Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Juni 2011

Konflik Warga vs KUD Maju Bersama: Kades Napal Putih Ditahan, Warga Datangi Polres

. Jumat, 17 Juni 2011
0 komentar

MUARATEBO-Sengketa lahan antara warga empat desa di kecamatan Serai Serumpun yakni desa Napal Putih, Bukit Pemuatan, Desa Lubuk Benteng, dan Desa Sekutur Jaya Kecamatan dengan KUD Maju Bersama berujung pada ditahannya Kepala Desa (Kades) Napal Putih Dasril Effendi oleh Polisi.


Penahanan itu dilakukan Polres Tebo karena MT Azri selaku ketua KUD Maju Bersama melaporkan soal perusakan kantor KUD Maju bersama dan mobilnya oleh warga dan di duga didalangi Kades. Diketahui pengrusakan kantor dilakukan warga karena menolak KUD tersebut beroperasi di desa mereka. Sedangkan pengrusakan mobil dilakukan ketika aksi demontrasi di DPRD belum lama ini.


Dalam laporan tersebut, Azri menyebutkan bahwa pengrusakan kantor koperasi tersebut didalangi oleh kades SP VI Desa Napal Putih Dasril Efendi (36) dan Maliki. Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh pihak Polres Tebo dengan melakukan penahanan terhadap dasril Efendi beberapa hari lalu.


Penahanan yang dilakukan terhadap Dasril Efendi membuat sekitar 300 warga Desa Napal Putih menggelar aksi simpatik dengan mendatangai kantor Polres Tebo pada hari Rabu (15/6) lalu sekitar pukul 13.00. Kedatangan mereka menuntut agar pihak Polres Tebo membebaskan Dasril Efendi atas tuduhan pengrusakan yang dilaporkan oleh Azri.


Kapolres Tebo AKBP M Arifin SIK, melalui Kabag Ops Polres Tebo Kompol Kristian Adi Wibawa saat dikonfirmasi Kamis (16/6) kemarin mengatakan, kedatangan warga Napal Putih hari Rabu itu menuntut agar kades mereka dibebaskan, atau ditangguhkan penahanannya.


"Itu hak meraka, kasus pengrusakan ini sedang ditangani tim penyidik atas laporan dari Azri," katanya. Dikatakannya, sebelum melakukan penahan penyidik sudah melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut. Atas dasar tersebut penyidik melakukan penahanan, karena Dasril merupakan dalang dari pengrusakan kantor beserta warga lainnya.


"Dia disebut-sebut sebagai orang yang mengerahkan warga untuk melakukan pengrusakan, saat ini tim penyidik masih melakukan pengembangan terhadap warga lain yang terlibat," ujarnya.


Dijelaskan Kristian, kedatangan warga pada Rabu lalu tersebut akhirnya dilakukan pertemuan dengan pihak Polres. Tuntutan warga agar kades dibebaskan atau ditangguhkan penahanan maka Polisi meminta pihak keluarga harus membuat surat permohonan penangguhan tahanan luar.


"Kemudian juga harus ada pernyataan Kades Dasril Efendi tidak keluar dari kabupaten Tebo dan tidak mengulangi perbuatannya serta tidak menghilangkan barang bukti. Kita lihat saja nanti proses kelanjutannya dari hasil pemeriksaan tim penyidik," pungkasnya.(sumber: Radar Tebo edisi Jumat 17 Juni 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Kamis, 16 Juni 2011

Sejumlah Mobil Dinas Belum Ditarik Pemkab

. Kamis, 16 Juni 2011
0 komentar

MUARATEBO-Kabag Umum Setda Tebo Eriyanto menuturkan saat ini tim pendataan asset mulai melakukan pendataan di tiga rumah dinas. Yakni rumah dinas Bupati, rumah dinas Wakil Bupati dan rumah dinas Sekda. "Hari jumat nanti baru akan diketahui hasilnya," tuturnya.

Menurutnya, saat ini pendataan asset baru dilakukan sebatas asset yang tidak bergerak. Namun nantinya juga akan dilakukan pendataan asset bergerak seperti mobil dinas dan lainnya. "Tim telah bergerak, untuk pertama asset yang bersifat statis dahulu, dan setelah ini baru dilanjutkan dengan pendataan asset bergerak," tukasnya.

Menurutnya, sampai kemarin belum satupun mobil dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekda yang ditarik. Antaranya Toyota Camry, Cherokee, 2 unit Nisan Extrail, Nisan Terano, dan Toyota Fortuner. Penarikan mobil dinas tersebut akan dilakukan nanti setelah dilakukan inventarisir oleh tim asset.

"Untuk mobil Lexus yang dulu dipakai Bupati memang sudah dilelang dan pak Madjid telah membayar dan uangnya telah masuk kas daerah, tinggal perubahan surat-surat kepemilikan yang belum," jelasnya.(Radar Tebo)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Plh Bupati Periksa Perabot dan Rusa Rumah Dinas Bupati Tebo

MUARATEBO-Adanya informasi yang menyebutkan banyak asset yang hilang di rumah dinas setelah mantan Bupati Tebo Madjid Muaz keluar membuat Pemkab Tebo gerah. Rabu (15/6) kemarin Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tebo Abdullah langsung turun untuk mengecek rumah dinas tersebut.

Bersama Kabag Umum Setda Tebo Eriyanto dan Kabag Humas Syahrul Rozi, Abdullah yang juga menjabat pelaksana tugas Sekda Tebo ini melihat kandang rusa dibelakang rumah dinas. Juga dilakukan pengecekan ke bagian dalam rumah dinas tersebut dan juga ruang kamar tidur Bupati.


"Beginilah kondisinya. Sama seperti sebelum Bapak meninggalkan rumah ini, tidak ada barang rumah dinas yang hilang," katanya kepada sejumlah wartawan harian liputan Tebo kemarin. "Kalau sebelumnya hilang dan hari ini barang-barang tetap ada, berarti ini sulap," timpal pria yang juga menjabat asisten I ini.


Kendati memastikan kalau barang-barang rumah dinas tidak ada yang hilang, Plh Bupati mengatakan Pemkab siap jika pihak inspektorat atau BPK melakukan audit seperti yang diminta oleh ketua DPRD Tebo sehari sebelumnya. "Kita siap untuk diaudit, setahu saya kondisi rumah dinas sebelum dan sesudah ditinggalkan pak Madjid tetap seperti ini," tukasnya.

Soal Rusa yang dikandangkan di belakang rumah dinas, Abdullah mengatakan itu binatang peliharaan milik pribadi Madjid Muaz bukan di beli dengan dana APBD Tebo. Menurutnya, pada tahun 1999 lalu Madjid Muaz telah memelihara rusa-rusa tersebut. Dan jika saat ini jumlahnya banyak, itu karena berkembang biak selama Madjid Muaz jadi Bupati.


"Bahkan dulu ada juga Rusa milik mantan Dandim Alex Batoek yang dititipkan di kandang ini, karena waktu itu Dandim tidak punya kandang untuk memelihara rusa," tutur Abdullah. "Walau nantinya rusa-rusa itu akan dibawa karena milik pribadi, namun pak Madjid pernah mengatakan akan meninggalkan sepasang di rumah dinas ini sebagai kenang-kenangan," tambahnya.


Terpisah, Ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto yang sebelumnya mengungkapkan tentang banyak asset rumah dinas yang hilang, mengatakan DPRD akan meminta kepada Pemkab untuk menyerahkan daftar asset untuk dilakukan pendataan. Menurutnya, dengan adanya daftar asset nanti akan diketahui semua jumlah asset pemerintah yang digunakan selama Bupati menjabat.


"Kita meminta kepada Pemkab untuk menyerahkan daftarnya nanti akan kita lakukan pengecekan lebih lanjut, ini dilakukan agar asset pemerintah daerah dapat terjaga, karena masih banyak asset lain yang belum jelas keberadaannya," tukas Agus sore kemarin.(Radar Tebo)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Senin, 13 Juni 2011

MM-Suka Tinggalkan Rumah Dinas, Pemkab Data Barang-Barang

. Senin, 13 Juni 2011
0 komentar

MUARATEBO-Mulai Senin (13/6) lalu Madjid Muaz dan Sukandar tidak lagi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tebo. Minggu (12/6) kemarin masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2006-2011 ini telah berakhir. Saat ini dua tokoh ini melepas semua fasilitas dinas yang selama ini digunakan dalam pengabdian mereka selama 5 tahun.


Madjid Muaz meninggalkan rumah dinas Bupati pada hari Jumat (10/6) lalu dan kembali ke rumah pribadinya nya di Kecamatan Kotabaru Kota Jambi. "Bapak pulang ke Jambi pada Jumat lalu," kata Doni Sumantri, mantan Ajudan Bupati Tebo yang saat ini mengaku ditempatkan sebagai staff Bappeda Tebo dikonfirmasi Radar Tebo kemarin.


Begitu juga halnya dengan Sukandar, Bupati Tebo 2011-2016 terpilih ini meninggalkan rumah dinas Wakil Bupati pada Sabtu (11/6) lalu kembali ke rumah pribadinya di Kecamatan Rimbo Bujang.


"Hari ini Wakil Bupati Tebo Sukandar sudah meninggalkan rumah dinas, terima kasih atas semua pihak yang telah membantu selama menjalankan tugas sebagai wakil bupati Tebo," demikian tertulis di status situs jejaring sosial facebook media centre suka-hamdi sabtu lalu.

Kabag Umum Setda Tebo, Eriyanto saat dikonfirmasi Radar Tebo sore kemarin juga mengatakan mantan Bupati dan Wakil Bupati Tebo itu telah meninggalkan rumah dinas. Dituturkannya, sesuai dengan Tufoksi, bagian umum selanjutnya akan menginventarisir dua rumah dinas tersebut setelah ditinggalkan.


"Sesuai dengan tugas kami, tentu akan dilakukan pengecekan barang-barang di rumah dinas. Kalau nanti ada barang yang berupa asset yang hilang tentu akan kami pertanyakan," katanya kemarin.


Dijelaskannya, sesuai aturan, untuk menginventarisir rumah dinas melibatkan tim dari bagian asset DPKAD Tebo. "Kunci rumah dinas sekarang berada di Kasubag Umum, kalau untuk serah terima rumah dinas menunggu Bupati baru dilantik," tukasnya menandaskan.


Diketahui, pasangan MM-Suka terpilih menjadi Bupati Tebo 2006-2011 setelah unggul perolehan suara pada Pemilukada yang di gelar tanggal 25 April 2006. MM-Suka memperoleh suara 47,50%, mengalahkan pesaing utamanya ketika itu yakni pasangan Yopi Muthalib-Wartono yang meraih 36,57 persen. Sementara , pasangan AM Firdaus - Yasir meraih 10,29 persen dan pasangan Mawardi-Tri 5,57 persen.



Seharusnya pasangan yang waktu itu diusung Golkar, PAN dan PKB tersebut sudah dilantik 25 Mei 2006 namun karena terjadi gejolak politik yang hebat waktu itu, sebagian besar anggota Dewan ketika itu tidak mau mengusulkan pengesahan dan pelantikan pasangan ini ke Menteri Dalam Negeri. Maka akhirnya acara pelantikan menjadi molor menjadi 12 Juni 2006.(*)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Kamis, 28 April 2011

Fraksi DPRD Tebo Berebut Menjadi Anggota Badan Anggaran, Sidang di Tunda

. Kamis, 28 April 2011
0 komentar

MUARATEBO-Paripurna pembentukan baru alat kelengkapan DPRD Tebo memang telah memutuskan komposisi baru untuk tiga komisi di DPRD Tebo. Namun untuk menentukan susunan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) menemui jalan buntu.


Paripurna yang digelar pada sore Rabu (27/4) lalu yang diikuti 29 anggota Dewan tidak membuahkan hasil dan harus diskor hingga sekarang. Untuk menyelesaikan persoalan itu DPRD Tebo meminta petunjuk ke Provinsi.


"Paripurna kemarin (Rabu, red) belum menemukan kesepakatan dan kini masih menunggu hasil konsultasi dengan pihak Provinsi," kata Rizal Effendi, sekwan DPRD Tebo ditemui di gedung DPRD Tebo KM 12 Kamis (28/4) kemarin.


Penyebab gagalnya pembentukan susunan anggota Banggar dan Banmus itu karena ajuan fraksi lebih banyak ke Banggar dari pada Banmus dengan perbandingan 13 anggota dan 11 anggota. Padahal aturannya, dengan 30 kursi di DPRD Tebo, komposisi Banggar dan Banmus harus sama-sama beranggotakan 12 orang.


"Dalam paripurna, fraksi lebih banyak mengajukan anggotanya ke Banggar sehingga jumlahnya tidak sama. Sampai akhir sidang tidak menemukan titik terang agar anggota yang diajukan fraksi ke Banggar dan Banmus menjadi sama banyak," terang Rizal Effendi.


Karena itulah sidang di skor dan melakukan koordinasi ke pihak Provinsi terlebih dahulu. Menurut Rizal Effendi, untuk menyelesaikan persoalan itu, kemungkinan akan ditempuh dengan jalan voting. "Aturannya kalau sidang menemukan titik buntu, maka diselesaikan dengan voting. Namun kini masih menunggu petunjuk dari Provinsi," jelasnya.


Sementara, Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal mengatakan buntunya sidang itu karena ada fraksi yang ingin menempatkan lebih banyak anggotanya di Banggar. Menurutnya karena Banggar merupakan bagian yang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam pembangunan maka semua fraksi pasti akan menempatkan anggotanya di Banggar.


"Namun walau begitu penempatan anggota fraksi di semua susunan alat kelengkapan dewan penempatannya harus tetap secara adil untuk semua fraksi. Karena selain Banggar dan Banmus juga ada posisi BK (Badan Kehormatan) yang juga alat kelengkapan dewan. Kalau untuk unsur pimpinan (Ketua DPRD dan Wakil Ketua, red) secara otomatis masuk ke Banggar dan Banmus," tukasnya.(Radar Tebo)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com