| MUARATEBO-Gerbong mutasi kembali terjadi terhadap lima perwira di jajaran Polres Tebo. Waka Polres Tebo yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Adriey Setia G SH SIK pindah ke Bidang Propam Polda jambi digantikan oleh Kompol Dadang Djoko SH.
Selanjutnya, Kompol Suleman yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Polres Tebo pindah ke Bimas Polresta Jambi, namun saat ini posisi Kabag Ren belum ada penggantinya. Kapolsek Tebo Ulu yang sebelumnya dijabat oleh AKP Aznop digantikan oleh Iptu Deni rahmanto Ss, Aznof dimutasi menjadi Kapolsek Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo.
Kemudian Kapolsek Serai Serumpun yang sebelumnya dijabat oleh AKP Widodo digantikan oleh Iptu Suyanto, sedangkan Widodo ditarik ke Mabes Polri. Kapolsek Tengah Ilir yang sebelumnya dijabat oleh AKP Elman digantikan oleh AKP Tanzila, Elman pindah menjadi Kapolsek Bebeko Kabupaten Bungo.
Kapolres Tebo AKBP M Arifin SIK saat dikonfirmasi kemarin mengatakan, serah terima jabatan (Sertijab) telah dilakukan pada Rabu (15/6) lalu yang dipimpin langsung olehnya. "Lima anggota tersebut setelah melakukan serah terima jabatan. Saya ucapkan selamat bertugas dan saya mengharapkan agar tugas yang dipercayakan tersebut dapat di emban dengan sebaik-baiknnya, karena ini merupakan kepercayaan dalam menjalankan tugas," katanya kemarin.(sumber: Radar Tebo edisi Jumat 17 Juni 2011) |
Jumat, 17 Juni 2011
Lima Perwira Polres Tebo Di Mutasi: Waka Polres dan 3 Kapolsek Diganti
Label: mutasi, polisi, polres, teboKonflik Warga vs KUD Maju Bersama: Kades Napal Putih Ditahan, Warga Datangi Polres
| MUARATEBO-Sengketa lahan antara warga empat desa di kecamatan Serai Serumpun yakni desa Napal Putih, Bukit Pemuatan, Desa Lubuk Benteng, dan Desa Sekutur Jaya Kecamatan dengan KUD Maju Bersama berujung pada ditahannya Kepala Desa (Kades) Napal Putih Dasril Effendi oleh Polisi.
Penahanan itu dilakukan Polres Tebo karena MT Azri selaku ketua KUD Maju Bersama melaporkan soal perusakan kantor KUD Maju bersama dan mobilnya oleh warga dan di duga didalangi Kades. Diketahui pengrusakan kantor dilakukan warga karena menolak KUD tersebut beroperasi di desa mereka. Sedangkan pengrusakan mobil dilakukan ketika aksi demontrasi di DPRD belum lama ini.
Dalam laporan tersebut, Azri menyebutkan bahwa pengrusakan kantor koperasi tersebut didalangi oleh kades SP VI Desa Napal Putih Dasril Efendi (36) dan Maliki. Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh pihak Polres Tebo dengan melakukan penahanan terhadap dasril Efendi beberapa hari lalu.
Penahanan yang dilakukan terhadap Dasril Efendi membuat sekitar 300 warga Desa Napal Putih menggelar aksi simpatik dengan mendatangai kantor Polres Tebo pada hari Rabu (15/6) lalu sekitar pukul 13.00. Kedatangan mereka menuntut agar pihak Polres Tebo membebaskan Dasril Efendi atas tuduhan pengrusakan yang dilaporkan oleh Azri.
Kapolres Tebo AKBP M Arifin SIK, melalui Kabag Ops Polres Tebo Kompol Kristian Adi Wibawa saat dikonfirmasi Kamis (16/6) kemarin mengatakan, kedatangan warga Napal Putih hari Rabu itu menuntut agar kades mereka dibebaskan, atau ditangguhkan penahanannya.
"Itu hak meraka, kasus pengrusakan ini sedang ditangani tim penyidik atas laporan dari Azri," katanya. Dikatakannya, sebelum melakukan penahan penyidik sudah melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut. Atas dasar tersebut penyidik melakukan penahanan, karena Dasril merupakan dalang dari pengrusakan kantor beserta warga lainnya.
"Dia disebut-sebut sebagai orang yang mengerahkan warga untuk melakukan pengrusakan, saat ini tim penyidik masih melakukan pengembangan terhadap warga lain yang terlibat," ujarnya.
Dijelaskan Kristian, kedatangan warga pada Rabu lalu tersebut akhirnya dilakukan pertemuan dengan pihak Polres. Tuntutan warga agar kades dibebaskan atau ditangguhkan penahanan maka Polisi meminta pihak keluarga harus membuat surat permohonan penangguhan tahanan luar. "Kemudian juga harus ada pernyataan Kades Dasril Efendi tidak keluar dari kabupaten Tebo dan tidak mengulangi perbuatannya serta tidak menghilangkan barang bukti. Kita lihat saja nanti proses kelanjutannya dari hasil pemeriksaan tim penyidik," pungkasnya.(sumber: Radar Tebo edisi Jumat 17 Juni 2011) |
Sabtu, 11 Juni 2011
Demonstrasi Pleno Rekapitulasi Suara Ricuh, Massa Lempari Polisi
Label: demo, pilkada, polisi| MUARATEBO-Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang di gelar KPUD Tebo Jumat 10/6) kemarin diwarnai kericuhan. Ratusan warga yang menamakan Forum Komunikasi Tebo Untuk Keadilan menggelar aksi demonstrasi dari sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Kericuhan mulai tercium pada saat aksi akan dimulai. Para demonstran melempar air mineral dan batu ke arah polisi yang berjaga di balik pintu. Tidak hanya polisi, massa juga melempari wartawan yang meliput aksi mereka.
Walau tidak sampai cedera, seorang polisi dan wartawan terkena lemparan massa yang dalam orasi kerap melontarkan kata-kata provokasi mengandung unsur SARA. Melalui pengeras suara mereka mengatakan menolak KPUD untuk menetapkan pasangan Suka-Hamdi untuk menjadi Bupati Tebo.
"Kalau mereka yang menjadi Bupati, Tebo akan seperti Sampit dan Aceh," kata mereka dalam orasi. Beberapa korlap yang diantaranya dipimpin Firdaus, Oktaviandi dan sejumlah mahasiswa berusaha menenangkan orator dan warga lain yang terlihat mulai terprovokasi. Suasana sempat mereda dan aksi anarkhis dapat dihindari.
Namun sekitar pukul 11.30, massa kembali mendesak untuk masuk ke kantor KPUD dengan berupaya mendobrak pintu gerbang sisi kiri kantor KPUD. Tindakan massa itu dihalangi aparat kepolisian yang telah siaga menjaga pintu gerbang.
Massa yang terhalang menjadi emosi mereka kembali melemparkan batu dan air mineral ke arah barikade Polisi. Hujan lemparan mengarah ke barikade tidak terendung lagi. Beberapa anggota Polisi juga mulai terpancing dan membalas lemparan tersebut yang membuat lemparan semakin ramai terjadi.
Polisi yang diluar barikade terlihat pontang-panting menghindari lemparan batu. Begitu juga halnya dengan sejumlah wartawan yang meliput juga menjadi incaran massa. Bahkan seorang wartawan harian liputan Tebo harus menjatuhkan diri tiarap menghindari lemparan batu. Dan yang lain pontang panting menjauh dari massa menghindari lemparan.
Suasana menjadi semakin tidak terkendali. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara. Suara ledakan terdengar membahana. Namun massa tidak ciut, mereka balas melempar gerbang yang terbuat dari kaleng menimbulkan suara keras. Polisi kembali menembak ke udara. Sedikitnya 3 suara letusan pistol terdengar dalam demo kemarin.
Suasana mereda setelah salah seorang korlap turun tangan dan mengamankan massa yang berbuat anarkhis tersebut. "Jangan melakukan aksi anarkis, kita datang kesini untuk menuntut keadilan, utusan kita juga sudah kita kirimkan, jadi tolong saudara-saudara tenang,'' teriaknya menenangkan.
Suasana sempat mereda, namun beberapa kali lemparan masih mewarnai demo mereka yang dilakukan saat orang salat Jumat itu. Sementara 8 orang perwakilan demonstran melakukan pertemuan dalam kantor KPUD. Massa baru membubarkan diri sekitar pukul 13.00 setelah Ketua KPUD Syhlan Arfan mendatangi mereka. Aksi massa yang anarkhis dengan melempari Polisi dan wartawan ini sangat disesalkan oleh banyak pihak. Para wartawan akhirnya memutuskan hanya memantau gerakan massa tersebut dari kejauhan. |
Kamis, 09 Juni 2011
Kantor KPUD Bakal Dikepung Demonstran, Polisi Kerahkan 800 Personil Amankan Pleno
Label: demo, polisi, Politic| MUARATEBO-Rapat pleno penetapan suara Pemilukada Bupati Tebo 2011-2016 yang akan di gelar hari Jumat (10/6) dipastikan akan diwarnai aksi demonstrasi. Kepastian ini setelah Polres Tebo mendapatkan laporan tentang aksi yang akan dilakukan di depan kantor KPUD jalan lintas Tebo-Bungo KM 3.
Demonstran yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Tebo Peduli Keadilan yang sebelumnya pernah menggelar aksi demo di Kecamatan Rimbo Bujang beberapa waktu lalu akan berusaha untuk mengerahkan 5 ribu.
"Polres telah menerima laporan aksi itu. Berdasarkan laporan, Forum Masyarakat Tebo Peduli Keadilan akan mengerahkan 5 ribu massa," tutur Kapolres Tebo melalaui Kabag Ops Kompol Kristian Adi Wibawa dikonfirmasi Kamis (9/6) kemarin.
"Untuk mengantisipasi timbulnya kericuhan, Polres sudah mempersiapkan penempatan seluruh personil dengan peralatan lengkap, yang dibekali dengan peralatan seperti water Canon, kawat berduri, dan rantis," tambahnya lagi. Untuk mengamankan proses pelaksanaan pleno ini, Polres Tebo menurunkan sebanyak 800 personil, 500 personil merupakan personil jajaran Polres Tebo dan 300 personil dari personil gabungan Brimob. "Kita sudah siap untuk mengamankan," tukasnya. Kepada demonstran, Polisi berharap agar jangan melakukan tindakan anarkis. Kata Kristian, silahkan saja menyampaikan aspirasi pada saat demo nanti sesuai dengan aturan. "Jika nanti kita menemukan adanya provokator yang melakukan tindakan anarkis pada saat demo, maka kita akan mengambil tindakan tegas,"pungkasnya. |
Selasa, 06 Mei 2008
Polsek Rimbo Bujang Di Prapradilan
Label: hukum, kasus, polisi, rimbo, tebo, wargaMUARATEBO-Karena menganggap memberhentikan kasus yang ditanganinya dan menyebabkan kekalahannya dalam kasus kepemilikan tanah, HA mempraperadilankan Polsek Rimbo Bujang Kasus yang dihadapi ini terkait pembongkaran toko bangunan miliknya oleh Pol PP. Kemarin sidang praperadilan kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Muara Tebo.
Pengacara HA, Albert Simbolan SH, MH, mengatakan penuntutan Praperadilan kaliennya terhadap Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Ari Sudrajjat SH dikarenakan hasil dari penyelidikan terhadap kasus pembongkaran toko. HA, pemilik toko pupuk yang dibongkar oleh Sat Pol-PP Tebo yang dinyatakan menyalahi aturan kerena bangunan itu berdiri di atas tanah milik pemda tebo.
HA yang sebagai pemilik bangunan itu menyakini kalau tanah itu adalah hak miliknya dirinya yang sesui berdasarkan akta jual beli. Namun kasus yang telah dilaporkan kepada Polsek Rimbo Bujang itu dinilainya mandek dan diberhentikan penyelidikannya.
”Memang benar kalien saya, HA akan menuntut Kapolsek Rimbo Bujang secara Praperadilan yang di sebabkan tidak senang atas kinerja jajaran Polsek Rimbo Bujang menyelidiki kasus pembongkaran ini” terangnya.
Dua kuasa hukum Polsek Rimbo Bujang, Desrizal, SH dan Roy Ginting, SH menyatakan tuntutan HA yang menilai kinerja Polsek Rimbo Bujang menyalahi aturan dan di kabarkan memberhentikan penyelidikan kasus itu tuntutan itu tidak berdasar. Karena katanya, polisi terus melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Di tuturnya, dalam persoalan ini, beberapa saksi sudah di periksa oleh penyidik Polsek Rimbo Bujang. Baik dari BPN Tebo, Dinas Tata Kota selaku membidangi pengembangan pasar dan perkotaan di Tebo, dan Kakan Sat Pol-PP Tebo yang melakukan pelaksaan pembongkaran bangunan milik HA, ternyata terbukti bahwa tanah yang diakui oleh HA bukanlah tanah miliknya melainkan milik Pemda Tebo.
Berita Populer
-
Tak di sangkal bahwa tujuan utama dari membuat blog antara lain adalah agar tulisan-tulisan kita bisa di baca oleh orang lain atau pengunjun...
-
Terima Kasih Kawan Blooger Telah Mengunjungi Blog Sederhana Ini Saya Harap Lain Kali Bisa Kembali Berkunjung. Jika Kawan Blogger tidak Keber...
-
Buat rekan-rekan blogger yang telah memasang iklan kumpulblogger di blognya baik blogspot, silahkan berbagi pengalaman dengan memposting kom...
-
Berita Terkini dari ANTARA PT Pos Indonesia targetkan pendapatan Rp5,6 triliun Harapan Schalke d...
-
Buat saudara/i yang suka ngeblog, manfaatkan peluang untuk menghasilkan uang melalui hobi ngeblog. Paling gampang untuk pengguna Blogspot. A...
-
Berita Terkini dari ANTARA Perundingan Indonesia-EFTA CEPA selesai Permintaan Mendag Enggar kepa...
-
Berita Terkini dari ANTARA Zoom tambah durasi panggilan gratis di musim libur Kapal terbalik, Ti...
-
Berita Terkini dari ANTARA Diskon tarif tenaga listrik saat PPKM Darurat WhatsApp perkenallkan f...
-
Berita Terkini dari ANTARA Italia: Pemberontak Libya Minta Senjata Gbagbo Kena Tahanan Rumah Para Nakhoda Tawar...


