Tampilkan postingan dengan label rumah dinas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rumah dinas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juni 2011

Mobil Dinas Bupati Havis antara Hi Lux dan Pajero Sport

. Kamis, 23 Juni 2011
0 komentar

MUARATEBO-Sebagai seorang Bupati, tentunya Pejabat sementara Bupati Tebo Havis Husaini berhak mendapatkan fasilitas dinas. Baik itu menempati rumah dinas dan juga mobil dinas untuk kendaraan operasional menjalankan tugas selama mengabdi di Tebo.


Sementara diketahui mobil dinas Bupati yakni Lexus yang dulu dipakai mantan Bupati Drs HA Madjid Muaz MM telah di lelang dan menjadi milik pribadinya. Kemudian sedan mobil Ceeroke juga masih dalam kondisi rusak dan diperbaiki.


Memang saat menghadiri pelantikan sebagai Pejabat Bupati di Jambi senin lalu, Havis memakai Sedan Camry. Namun dengan kondisi jalan di kabupaten Tebo yang banyak rusak tentunya sedan bukan mobil dinas yang efektif untuk menjalankan dinas sebagai Bupati Tebo.


Lalu mobil apa yang akan digunakan Havis selama menjadi Pejabat Bupati jelang ditetapkan Bupati Tebo yang saat ini masih bersengketa di MK? Eriyanto mengatakan selain mobil dinas Lexus, Ceeroke dan Camry, Pemkab juga mempunyai mobil dinas Bupati jenis Hi Lux yang di beli pada tahun anggaran 2011 ini.


"Mungkin menggunakan itu. Namun masih ada opsi lain yakni mobil baru Kepala Dinas Kehutanan jenis Pajero Sport. Nanti tergantung dari Pak Bupati mau pakai Hi Lux atau Pajero," terang Eriyanto mengakhiri perbincangan dengan Radar Tebo kemarin sore.(Sumber: Radar Tebo)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Rabu, 22 Juni 2011

Besok Siang, Bupati Hafis Disambut Secara Adat di Rumah Dinas

. Rabu, 22 Juni 2011
0 komentar

MUARATEBO-Sehari setelah dilantik Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) sebagai pejabat Bupati Tebo, Selasa (21/6) kemarin Ir H Hafiz Husnaini MSi belum berada di Tebo dan belum masuk kantor pada hari pertama kerjanya sebagai orang nomor satu di bumi seentak galah serengkuh dayung.


Hafis yang sebelumnya menjabat asisten II Pemeritah Provinsi ini dilantik menggantikan Drs H Madjid Mua'z MM oleh Gubernur pada Senin (20/6) lalu di Jambi yang telah berakhir masa jabatannya 12 Juni 2011 lalu. Diketahui saat ini proses pemilukada Tebo masih disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga harus dilantik pejabat Bupati untuk mengisi kekosongan.


"Hari ini beliau belum masuk, mungkin masih merampungkan kegiatan di Jambi karena sebelumnya sebagai asisten II Pemprov, " ungkap Kabag Humas Setda Tebo Syahrul Rozy kepada Radar Tebo Selasa (21/6) kemarin. Menurutnya, suami dari Prof Dr Ir Anis Mariani Hafiz MP ini akan datang ke Kabupaten Tebo pada Kamis (23/6) besok.


Untuk penyambutan pria asal desa Semabu Kecamatan Tebo Tengah itu dilakukan dengan penyambutan secara adat. "Saya telah koordinasi dengan Bagian Umum dan akan dilakukan penyambutan secara adat pada hari kamis mendatang di rumah dinas Bupati," tuturnya kemarin. Saat ini pihak Pemkab sedang melakukan persiapan untuk gelaran penyambutan itu.


Sebagai pejabat Bupati Tebo, Havis serta isterinya yang juga telah dilantik sebagai ketua TP PKK Tebo itu akan menempati rumah dinas Bupati Tebo di KM 3 Lintas Tebo-Bungo. Selain menikmati fasilitas rumah dinas, Havis juga berhak untuk mendapatkan kendaraan dinas sebagai operasionalnya dalam memimpin Kabupaten Tebo.


"Saya belum tahu mobil apa yang akan dipakai pak Bupati nantinya. Namun saat menghadiri pelantikan di rumah dinas Gubernur senin lalu, beliau memakai sedan Toyota Camry yang biasa dipakai pak Madjid dulu. Namun belum tahu, apakah selanjutnya akan tetap memakai Camry itu atau tidak," jelas Rozy.(sumber Radar Tebo)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Sabtu, 18 Juni 2011

Status Rusa Rumah Dinas, Toha Sarankan Telusuri Biaya Pemeliharaan

. Sabtu, 18 Juni 2011
0 komentar

MUARATEBO­-Kisruh status belasan Rusa di rumah dinas Bupati antara aset daerah atau milik pribadi mantan Bupati Tebo Madjid Muaz mendapat banyak perhatian masyarakat Tebo. Soalnya jika memang pada awalnya rusa itu milik pribadi, namun selama sekitar 10 tahun dipelihara dan berkembang di rumah dinas Bupati.


"Kalau memang betul pada awalnya itu milik pribadi, memang susah untuk menentukan rusa itu apakah milik pribadi atau aset pemerintah daerah. Soalnya selama bertahun-tahun perawatan dan hidup rusa itu dipekarangan rumah dinas Bupati," kata M Toha tokoh masyarakat Tebo kepada Radar Tebo Jumat (17/6) kemarin.


"Kalau menurut saya, tak perlu diributkan lagi soal rusa itu. Pak Madjid tinggalkan saja rusa itu di rumah dinas, kalau mau di bawa ke Jambi juga bikin repot memeliharanya. Atau kalau Pak Madjid tetap ingin, bawa saja sepasang ke Jambi atau berbagi saja antara Pemkab dan Pak Madjid," tambah mantan anggota DPRD Tebo dua periode ini.


Menurut Toha, kalau kedua belah pihak tetap ngotot, maka perlu ditelusuri biaya perawatan rusa itu selama di rumah dinas. Apakah dibebankan pada APBD atau murni biaya pribadi Madjid Muaz. "Soalnya ini susah juga mau dikatakan milik pribadi atau aset daerah. Rumah dinas itu kan aset daerah, sedangkan rusa itu dikandangkan di belakang rumah dinas," katanya.


Sebagai anggota DPRD Tebo dua periode, politisi PPP ini mengaku tidak pernah menemukan ada anggaran APBD yang diperuntukkan untuk biaya perawatan dan biaya makan rusa. "Entah kalau biaya dimasukan dalam biaya rumah tangga, tapi kalau tertulis secara khusus dalam APBD, tidak ada. Baik itu untuk biaya perawatan, biaya makan atau gaji orang yang mengurusnya," tukasnya.


"Kalau menurut saya tidak usah diributkan lagi soal itu, kedua belah pihak bisa mencari jalan tengah. Kasihan rusa tersebut dipersoalkan terus. Tapi kalau terbukti rusa-rusa itu adalah aset, untuk memilikinya menjadi pribadi harus melalui proses lelang terlebih dahulu," tambahnya menandaskan.


Diketahui persoalan rusa rumah dinas ini mencuat setelah ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto mendapat informasi aset rumah dinas yang hilang termasuk rusa setelah mantan Bupati Tebo meninggalkan rumah dinas. Makanya Agus mendesak kepada pihak inspektorat dan BPK untuk melakukan audit terhadap aset rumah dinas Bupati tersebut.


Sementara dari pihak mantan Bupati Madjid Muaz yang disampaikan melalui Pemkab melalui Plt Bupati Tebo Abdullah, Bagian Umum Setda Tebo Eriyanto dan Kabag Humas Syahrul Rozy mengatakan kalau rusa tersebut awalnya milik pribadi mantan Bupati Tebo tersebut. Makanya rusa-rusa tersebut akan tetap di bawa ke rumah pribadi Madjid Muaz di Kota Jambi, namun tetap akan ditinggalkan sepasang sebagai kenang-kenangan.


Dari sisi lain, pihak inspektorat Tebo mengaku tidak tahu soal apakah rusa tersebut termasuk aset daerah atau tidak. Menurut penuturan M Zen, Sekretaris Inspektorat Tebo, pihaknya tidak tahu apakah rusa-rusa itu milik pribadi atau aset daerah dan pihaknya belum melakukan audit karena belum mendapat perintah dari Pemkab melalui Bupati.(sumber: Radar Tebo Edisi Sabtu 18 Juni 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Jumat, 17 Juni 2011

Inspektorat Tidak Tahu Sumber Dana Biaya Pemeliharaan Rusa Rumah Dinas

. Jumat, 17 Juni 2011
0 komentar

MUARATEBO-Desakan DPRD Tebo agar dilakukan pendataan terhadap rumah dinas sepeninggal Bupati Tebo ditanggapi Pemkab Tebo. Bagian umum didampingi bidang aset DPKAD Tebo mulai melakukan inventarisir. Namun pihak inspektorat Tebo belum dilibatkan dalam pendataan tersebut.


"Kami tidak tahu dan tidak pernah diberitahu soal itu. Namun kalau DPRD meminta diaudit kami tentu siap melakukan. Namun untuk itu inspektorat harus berkoordinasi dulu dengan Plh Bupati karena tidak ada perintah untuk melakukan audit terhadap rumah dinas," ungkap Inpektur Inspektorat Tebo melalui Sekretaris, M Zen saat ditemui Radar Tebo dikantornya kemarin.


Menurutnya, jika yang diturunkan itu tim dari Pemkab, seharusnya pihak inspektorat juga harus dilibatkan dengan bagian umum dan bidang aset DPKAD atas dasar perintah dari Bupati. "Tapi sampai hari ini (kemarin, red) kami belum mendapat perintah untuk melakukan audit," tukasnya.


Diakui M Zen selama beberapa tahun terakhir ini pihak inspektorat tidak pernah melakukan audit terhadap rumah dinas kepala daerah yang penganggarannya berada di bagian umum. "Setahu kami selama ini yang melakukan audit dari pihak BPK langsung, jadi kami tidak tahu apa saja aset untuk rumah dinas," tukasnya.


Soal rusa rumah dinas, pihak inspektorat juga tidak mengetahui apakah dibeli dengan APBD atau tidak. Demikian juga dengan biaya untuk pemeliharaan dan makanan rusa yang berjumlah 12 ekor tersebut pihak inspektorat tidak mengetahui. "Kalau setahu saya, rusa termasuk binatang yang dilindungi," tandas M Zen kemarin.


Terpisah, Kabid Aset DPKAD Tebo Ahyat saat dikonfirmasi Radar Tebo mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke rumah dinas bersama Bagian Umum Setda Tebo. "Tapi kami hanya mendampingi, yang melakukan pendataan tetap dari bagian umum dan daftar aset rumah dinas adanya di bagian umum," katanya kemarin.


Sebelumnya, Kabag Umum Setda Tebo Eriyanto menuturkan pendataan tersebut dilakukan oleh tim aset yang melibatkan Bagian Umum dan Bidang Aset DPKAD Tebo. Untuk pendataan awal dilakukan terhadap aset rumah dinas yang bersifat statis dan untuk aset bergerak akan dilakukan pendataan lanjutan.


Seperti diberitakan, Ketua DPRD Tebo sebelumnya meminta kepada inspektorat dan BPK untuk melakukan audit rumah dinas Bupati karena diindikasikan ada aset yang hilang. DPRD juga meminta kepada Pemkab untuk menyerahkan daftar aset yang diperuntukkan untuk Bupati Tebo selama memimpin Tebo.(sumber: Radar Tebo edisi Jumat 17 Juni 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com