Senin, 09 November 2009

Kades Jambu Penyunat BLT Dipenjara

. Senin, 09 November 2009

Muara Tebo-Sigombak, akhirnya, sejak kamis (5/11) Syahril Lukman mantan Kepala Desa Teluk Kembang Jambu Kecamatan Tebo Ulu yang tersandung kasus penyelewengan dana bantuan langsung tunai (BLT)di tahan jaksa dan dijebloskan ke penjara. Bersamanya juga ditahan 6 perangkat desa dan 2 orang oknum PNS yang di duga terlibat.
Perangkat desa yang di tahan bersamanya yakni Mufiardi (sekdes), Bahtiar (Kadus I), Sairi (Kadus II), Azan (Kadus III), Abdul Rahman (Kadus IV), dan Tarmizi (Kadus V). 6 staf Kades ini diduga melakukan pemotongan BLT yang dibagikan untuk lebih dari 300 keluarga miskin.
Sedangkan 2 oknum PNS, Hajri guru SD yang menjadi panitia MTQ antar desa yang pendanaan dengan dana BLT dan menaikkan harga beras miskin. Oknum PNS satunya, Azhar, staf Camat Tebo Ulu yang membuat KTP dengan memotong dana BLT.

"Mereka kita tahan untuk memudahkan penyidikan. Karena dikuatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," terang Kasi Pidana Khusus Kejari Muara Tebo A Rudi Y Bangun.
Kasus ini terjadi dan dilaporkan ke polisi pada tahun 2008 lalu. Perangkat desa memotong BLT antara Rp 25 ribu-60 ribu dengan alasan biaya kupon BLT dan pembuatan KTP. Namun KTP dengan biaya selangit itu tidak kunjung diterima warga.

Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com