Muara Tebo, Sekitar seratus warga desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto rabu (25/11) mengadu ke DPRD Tebo. Mereka mempersoalkan lahan hutan produks yang telah diokupasi warga digusur oleh PT TMA. Ketakutan mereka karena terkait masalah ini 3 warga telah di panggil oleh penyidik Polres Tebo.
"Padahal sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga dan perusahaan agar tidak saling mengganggu. Tapi sekarang kok kami di panggil polisi. Jelas kami ketakutan dan hanya kepada DPRD selaku wakil kami," kata Alimin seorang perwakilan warga.
Bahkan menurut warga, di lapangan mereka di takut-takuti oleh aparat hukum. "Polisi, Koramil, brimob. Kami membawa bibit karet untuk di tanam kena tahan Kapolsek. Kami ditakuti akan dikenakan pasal ini atau pasal itu," kata warga lain.
Persoalan hutan yang menurut warga secara adat adalah milik mereka ini merupakan masalah lama. Lahan yang digarap warga dan masuk dalam kawasan hutan produksi ini merupakan kawasan hutan negara yang izin pengelolaannya kepada PT TMA.
"Dulu telah dilakukan 4 kali pertemuan warga dan perusahaan yang difasilitasi DPRD. Ketika itu sepakati 3 hal," kata Poprianto, anggota DPRD Tebo.
Kesepakatan itu yakni, pertama perusahaan dan warga hidup berdampingan. Kedua, warga tidak boleh membuka tebang lahan baru. Ketiga perusahaan tidak menggusur lahan yang telah digarap warga.
Rabu, 25 November 2009
Lahan Digusur Perusahaan Dan Takut Dipanggil Polisi, Warga Datangi DPRD Tebo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Saham Inggris berbalik melemah, indeks FTSE 100 tergerus 0,08 persen ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Telkom hadirkan aplikasi digital untuk tingkatkan daya saing UMKM Per...
-
Berita Terkini dari ANTARA Menpan-RB akan bahas banyaknya peserta CPNS Maluku tak lolos IHSG di...
-
Berita Terkini dari ANTARA Protes warnai kunjungan Presiden China di Hong Kong Iran akan balas l...
-
Berita Terkini dari ANTARA Kesepakatan Bersama Para Ormas Pemerintah dorong kemandirian ekonomi ...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih