MUARA TEBO-Penyidik Sat Tipikor Polres Tebo masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan kecurangan penerimaan CPNS Tebo tahun 2008.
''Belum ada tersangka. Kita masih mengumpulkan keterangan dari para saksi,'' kata Ernis Sitinjak, kasat Reskrim Polres Tebo senin (28/3) sore.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan sekitar 10 orang saksi. ''Kita masih mengumpulkan data dan keterangan dari saksi. Mengapa pelamar yang tidak lengkap syarat bisa lulus,'' tukasnya.
Kasus dugaan kecurangan ini terungkap setelah CPNS atas nama Wahyu Eka Putri diketahui lulus sebagai CPNS guru tahun 2008. Penyandang strata 1 ini tidak memiliki ijazah akta IV seperti yang disyaratkan dalam penerimaan.
Sejak kasus ini mencuat, pihak BKD segera memindahkannya dari jabatan sebagai guru menjadi staf di dinas Dikbudpora Tebo. Namun kasus ini keburu diusut polisi.
Senin (28/3) siang, 3 orang pegawai BKD kembali dimintai keterangan sebagai saksi. Hingga sore pemeriksaan masih terus berlanjut.
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih