Kamis, 31 Maret 2011

Ketika Perumahan SAD Akan Di Gusur Perusahaan Perkebunan

. Kamis, 31 Maret 2011

Ironis, di tengah upaya pemerintah untuk merubah kebiasaan hidup suku anak dalam (SAD) dari kebiasaan berpindah-pindah menjadi menetap, mereka menghadapi dilema akan digusur oleh perusahaan. Bagaimana upaya 25 KK SAD yang menetap di KM 40 sungai Batang Sumay, Tebo menghadapi kondisi ini? 


MUARATEBO-Wajah geram tergambar dari wajah warga Suku Anak Dalam (SAD) di kilometer 40, sungai Batang Sumai, Kecamatan Sumay. Ketentraman mereka terganggu oleh kebijakan perusahaan perkebunan yang akan menggusur mereka karena berada pada kawasan hutan yang masuk dalam izin operasional perusahaan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Tebo Multi Agro (TMA).

 

Kegelisahan menggurat dari wajah anak-anak dan kaum perempuan SAD. Keinginan mereka untuk mengubah hidup dengan meninggalkan kebiasaan leluhurnya yang berpindah-pindah mendapat kendala. Rumah-rumah permanen yang dibangun dengan bertahap dan penuh cucuran keringat akan diratakan dengan tanah jika ekskusi itu dilakukan.

 

"Kami telah tinggal di lokasi itu sebelum PT itu ada. Dan kami tidak akan beranjak dari tanah dan rumah kami," kata Bujang Kabu, kepala suku SAD di kelompok tersebut, didampingi Musa warga Rimbo Bujang yang telah membaur dengan SAD dan Anton Ketua Laskar Merah Putih Rimbo Bujang rabu (30/3) di kecamatan Rimbo Bujang.

 

Selasa (29/3) lalu sejumlah pihak dari PT LAJ dan PT TMA didampingi oleh pejabat dari Dinas Kehutanan Pemerintah Kabupaten Tebo dan pihak kepolisian di Tebo menyampaikan ultimatum sebelum eksekusi. Pejabat Dishut membawa pula surat himbauan Bupati nomor 522/702/Dinhut/2010, yang intinya menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Tebo untuk tidak memasuki kawasan hutan lindung.

 

"Kami telah didatangi sebanyak enam kali, dan yang terakhir meminta kami untuk pindah dengan memberikan tempo selama satu minggu untuk membongkar bangunan kami," kata Bujang Kabut.

 

Keberadaan bangunan itu sendiri, Bujang Kabut menjelaskan, baru dibangun sekitar 1,5 bulan terakhir, yang berlokasi didekat jalan koridor. Itu menyusul dengan telah adanya keinginan untuk menetap dari kelompok mereka yang selama ini hidupnya pindah-pindah di wilayah hutan di Tebo ini. Keinginannya untuk menetap setelah melihat dan adanya keahlian yang didapat dari warga pendatang yang membuka lahan di wilayah itu.

 

Menurut Bujang Kabut lagi, di kelompoknya yang terdiri dari 25 Kepala Keluarga dan ratusan jiwa di kelompok mereka. Telah memilik lokasi yang saat ini ingin ditempatinya sejak empat tahun terakhir. Ditempat itu pula mereka akan membentuk desa untuk warganya tersebut.

 

"Kami menginginkan kehidupan yang layak seperti masyarakat diluar hutan, yang memiliki desa, ada sekolah dan fasilitas lain. Kami hanya ingin pemerintah memberikan lokasi yang pasti untuk kami," kata Bujang Kabut lagi.

 

Namun dengan tindakan PT yang mengelola wilayah tersebut, SAD yang sudah sejak lama berada di sana terancam tidak memiliki lokasi untuk menetap. Memikirkan hal itu, SAD mengancam untuk melakukan demo ke perusahaan.

 

Anton Ketua Laskar Merah Putih, menambahkan, bahkan pada rabu kemarin ratusan warga SAD telah memblokir jalan dan berniat mendatangi perusahaan. Namun rencana tersebut dapat dicegah oleh dia dengan mengatakan akan membantu permasalahan yang dialami oleh SAD.

 

Menurut Anton, SAD sejak dulu hidup dihutan. Jadi kalau diusir dari hutan di mana mereka akan tinggal. Terkait dengan rencana SAD yang ingin menetap, itu dinilainya wajar karena lokasi hutan untuk mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk hidup telah semakin sempit, salah satunya dengan kedatangan PT-PT tersebut.(*)

Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com