Tersangka Pemabacok Hudri Soal Batas Tanah
PULAU TEMIANG-Damai (45) tersangka penganiayaan terhadap rekannya Hadri terpaku di balik jeruji besi di Mapolsek Tebo Ulu. Warga desa Teluk Kembang Jambi ini tidak menyangka karena tidak bisa menahan emosi, dia menjadi penghuni ruangan sempit itu.
"Saya tidak tahu mengapa bisa seperti ini," katanya saat membuka obrolan dengan harian ini dua hari lalu. Menurutnya, saat melakukan pembacokan dengan parang terhadap tersangka Hadri itu tanpa disadari. Emosi yang tertahan lama membuat dirinya menjadi gelap mata sehingga terjadi musibah itu.
"Selama ini saya mencoba sabar setiap melihat bibit karet yang saya tanam dicabuti olehnya. Namun hari itu saya benar-benar gelap mata," katanya dengan tatapan menerawang. Sehingga ketika korban bersimbah darah dan dirinya baru menyadari dan merasa ketakutan dan melarikan diri.
"Emosi saya tidak tertahan karena ini menyangkut masalah perut dan masa depan anak-anak saya," katanya pelan. Katanya dirinya sangat berharap bibit karet yang ditanam itu akan menjadi modal untuk anak-anaknya.
Setelah melakukan pembacokan dirinya merasakan ketakutan dan penyesalan yang mendalam makanya dirinya mau menyerahkan diri. Bayangan menghabiskan hidup di balik jeruji membuat dirinya semakin kalut dan merasa sedih. "Setelah seperti ini saya merasa sangat menyesal dan terbayang masa depan anak dan isteri," tuturnya.
Saat ini dirinya hanya bisa pasrah atas putusan hukum yang akan dijatuhkan Hakim saat perkara ini disidangkan nanti. Ancaman pidana maksimal 5 tahun membuatnya tamah kalut. "Ini telah terjadi, dan saya hanya bisa pasrah dengan hukuman yang akan dijatuhkan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu terjadi di desa Teluk Kembang Jambu kecamatan Tebo Ulu pada senin (4/4) pekan lalu karena persoalan batas tanah kebun karet. Akibat peristiwa itu, korban harus dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bungo dan mengalami cedera serius. Kejadian itu bermula dari konflik batas kebun yang tidak kunjung menemui titik terang antara dua orang ini. Keduanya ngotot untuk tetap menanam bibit karet di kebun mereka. Namun persoalan tanah warisan itu terus meruncing ketika bibit yang ditanam Damai dilahan sengketa itu dipatahkan dan dicabut oleh Hadri. Kejadin seperti itu sudah kerap terjadi. Dan puncaknya pada senin (4/4) Damai yang berangkat ke kebunnya dan melihat bibit yang ditanamnya dicabut. Pada saat bersamaan di tempat kejadian perkara (TKP) Hadri sedang ada disitu. Damai yang telah lama memendam emosi langsung naik pitam, tanpa pikir panjang dia langsung membacok Hadri dengan parang yang dibawanya untuk membersihkan kebun.(Radar Tebo) |
Senin, 11 April 2011
Damai Menyesal, Pasrah Dengan Putusan Hukum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Saham Inggris berbalik melemah, indeks FTSE 100 tergerus 0,08 persen ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Moyes pantau Griezmann dan Pogba Hama tikus serang tanaman padi di Ba...
-
Berita Terkini dari ANTARA AMSI menyiapkan cek fakta cegah hoaks di 18 provinsi BLACKPINK akan l...
-
Berita Terkini dari ANTARA Menpan-RB akan bahas banyaknya peserta CPNS Maluku tak lolos IHSG di...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih