MUARA TEBO-Setelah menjalani beberapa agenda persidangan, dijadualkan rabu (13/4) pukul 16.00 WIB Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan gugatan sengketa Pilkada Tebo 2011. Diketahui sengketa ini diajukan pasangan Suka-Hamdi sebagai pemohon, KPUD Tebo sebagai termohon dan pasangan Yopi-Sapto sebagai pihak terkait.
"Ya besok akan digelar sidang putusannya," kata Bahrullah anggota KPUD Tebo divisi Maiful Hukum dan Organisasi dikonfirmasi via telponnya selasa (12/4). Pihaknya selaku termohon selalu optimis menghadapi sidang putusan.
"Karena dari fakta persidangan diketahui tidak terjadi perubahan jumlah suara dari PPS, PPK hingga KPU. Tidak ada perubahan suara seperti yang dipersoalkan pihak pemohon. Tapi semua kita serahkan pada MK yang menilai dan yang akan memutuskan," kata pria yang juga atlet catur Tebo ini.
Keyakinan akan menang di MK juga dilontarkan kuasa hukum termohon Maiful Effendi. Pengacara asal Jambi ini merasa sangat optimis gugatan pasangan nomor urut 1 itu akan di tolak MK. "Saya sudah lima kali menangani kasus sengketa Pilkada dan soal pelanggaran sistematis, terstruktur, dan massif itu tidak terbukti," katanya.
Sementara dari pihak termohon pasangan Suka-Hamdi juga merasa optimis gugatan mereka akan dikabulkan MK. Mereka menilai gugatan mereka tentang pelanggaran yang sistematis, terstruktur dan massif itu terbukti dalam fakta persidangan yang telah di gelar sebelummya.
Makanya, kita memohon kepada majlis hakim MK untuk melakukan pemungutan suara ulang atau juga diskualifikasi terhadap pasangan nomor urut 3 karena dari fakta persidangan, pemohon telah menunjukkan saksi-saksi dan bukti pelanggaran yang sistematis, terstruktur dan massif," kata M Chudori, Direktur Media Centre Suka-Hamdi dikonfirmasi via ponselnya.
Terpisah, pihak terkait yakni pasangan Yopi-Sapto juga merasa optimis gugatan pemohon akan di tolak MK. Menurut Wartono Trian Kusumo selaku ketua tim koalisi Yopi-Sapto, di persidangan pemohon menujukkan fakta-fakta yang direkayasa dan tidak dapat dibuktikan.
"Pihak pemohon dalam sidang tidak berdasarkan bukti, tetapi dengan katanya dan katanya. Makanya kita merasa yakin dan optimis MK akan memenangkan pasangan Yopi-Sapto," tutur Tono yang juga Ketua DPC PDIP Tebo ini.(Radar Tebo) |
Selasa, 12 April 2011
Rabu Sore Mahkamah Konstitusi Putuskan Perkara Sengketa Pilkada Tebo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Ben Affleck-Jennifer Garner umumkan perceraian Kakak beradik jadi kor...
-
Berita Terkini dari ANTARA Tetua adat bangga Jokowi gunakan busana Badui Alasan Jokowi pilih pak...
-
Berita Terkini dari ANTARA "Sang Kiai" diputar di Festival Cannes Rumah kedua badak ja...
-
Berita Terkini dari ANTARA Bursa saham Australia dibuka melonjak dengan keuntungan meluas IHSG b...
-
Berita Terkini dari ANTARA Wapres beri arahan pengamanan pilkada ke kepala kepolisian KPPU selid...
-
Berita Terkini dari ANTARA Anas: pertemuan Dewan Pembina jangan disalahartikan PM Jepang...
-
Berita Terkini dari ANTARA Pengamat : Tucuxi mobil listrik nasional "ajang promosi" ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Mandela "tidak dalam bahaya", semua parpol satukan doa ba...
-
Berita Terkini dari ANTARA Empat universitas pameran pendidikan di Saudi Gempa Ujung Kulon tak berpotensi tusnami ...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi

0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih