Senin, 11 April 2011

Sengketa Batas Lahan Kebun Karet Berujung Pembacokan

. Senin, 11 April 2011

MUARATEBO-Konflik agraria yang kerap terjadi dalam masyarakat harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. Karena persoalan tapal batas lahan masih sering menjadi pemicu awal percekcokan antar warga di kabupaten Tebo. Bahkan kerap kasus agraria ini berujung pada pertumpahan darah.

Seperti yang terjadi di desa Teluk Kembang Jambu kecamatan Tebo Ulu pada senin (4/4) pekan lalu. Damai (45) yg sehari-hari dikenal masyarakat sebagai petani biasa nekad membacok Hadri (45) warga satu desanya karena persoalan batas tanah kebun karet. Akibat peristiwa itu, korban harus dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bungo dan mengalami cedera serius.

Kkejadian itu bermula dari konflik batas kebun karet yang tidak kunjung menemui titik terang antara dua orang ini. Sehingga keduanya ngotot untuk tetap menanam bibit karet di kebun mereka. Namun persoalan tanah warisan itu terus meruncing ketika bibit yang ditanam Damai dilahan sengketa itu dipatahkan dan dicabut oleh Hadri. Kejadian seperti itu sudah kerap terjadi.

Dan puncaknya pada senin (4/4) Damai yang berangkat ke kebunnya dan melihat bibit yang ditanamnya dicabut. Pada saat bersamaan di tempat kejadian perkara (TKP) Hadri sedang ada disitu. Damai yang telah lama memendam emosi langsung naik pitam, tanpa pikir panjang dia langsung membacok Hadri dengan parang yang dibawanya untuk membersihkan kebun.

Hadri yang terkejut masih sempat menangkis sehingga tangan kanannya mengalami luka serius. Hadri mencoba lari menyelamatkan diri, namun tersandung pohon dan terjatuh. Pada saat itulah tersangka membacokkan parangnya secara membabi buta yang membuat Hadri mengalami luka di kepala kiri, Paha, dan telapak kaki.

Beruntung bagi Hadri, tersangka Damai tersadar akan perbuatannya setelah melihat korban bersimbah darah. Tersangka merasa ketakutan sendiri melihat korban yang terbaring tidak berdaya. Akhirnya sambil teriak dia melarikan diri menerobos areal perkebunan dan berlari puluhan kilo meter tanpa tahu arah.

Sampai akhirnya menemukan jalan dan kendaraan, tersangka yang masih dihantui rasa bersalah dan ketakuan melarikan diri ke Kabupaten Batanghari. Sedangkan Korban yang masih sadar mencoba mencari pertolongan dengan berjalan beringsut dan berteriak minta tolong. Akhirnya warga berhasil menemukannya dan membawanya ke RSUD Bungo.

Sementara Damai, tidak merasakan kedamaian dalam pelariannya. Karena bayang-bayang ketakutan dan rasa bersalah akhirnya pada hari kamis (7/4) dia kembali ke desanya di kabupaten Tebo dan dengan diantar saudaranya dia langsung menyerahkan diri ke Polsek Tebo Ulu sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Kapolres Tebo AKBP M Arifin SIK melalui Kapolsek Tebo Ulu Iptu Aznof Fefbriadi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini tersangka telah di tahan di Mapolsek Tebo Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri," katanya saat dikonfirmasi dikantornya.

Menurut Kapolsek akibat perbuatannya, tersangka Damai dijerat pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dan terancam pidana kurungan maksimal 5 tahun penjara. "Saat ini kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya menandaskan. 

Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com