MUARA TEBO-Penolakan masyarakat desa Semambu kecamatan Sumay terhadap PT Inti Starindo Agromakmur(PT ISA) mendapat dukungan dari DPRD Tebo. Karena kendati telah diberikan izin, sejak 2007 lalu perusahaan tidak juga membangun kebun sawit kemitraan dengan warga seperti yang dijanjikan.
"Izin PT ISA itu telah berakhir pada bulan februari 2011 lalu. Dan kita minta pemkab tidak lagi memperpanjang izinnya. Karena dulu di kasih izin namun tidak juga direalisasikan. Sementara masyarakat sudah berharap banyak dan dirugikan. Kalau izinnya masih mau diperpanjang lagi, ada apa?," kata Sakirin, anggota DPRD Tebo kepada Radar Tebo senin (2/5) kemarin.
Politisi PDIP yang sebelumnya menjadi ketua Komisi II ini menuturkan semasa dirinya menjabat, Komisi II pernah memanggil pihak PT ISA dan juga pihak dinas perkebunan Tebo. Namun kedua pihak terseebut tidak mau menghadiri rapat dengar pendapat untuk mencari solusi persoalan tersebut.
"Mereka tidak serius untuk investasi, jadi jangan perpanjang lagi izinnya. Ganti saja dengan perusahaan lain yang bonafit dan memang serius untuk berinvestasi di Tebo," tegasnya. Katanya, masyarakat telah dirugikan. Karena seandainya PT ISA serius membuat kebun pada 2007, kini masyarakat telah bisa menikmati hasilnya.
Diketahui, PT ISA yang mentake over izin PT Aldo Mandiri mulai beroperasi tahun 2007 lalu dan telah melakukan penanaman perdana. Namun setelah itu tidak ada aktivitas perusahaan untuk membuat kebun sawit dengan pola kemitraan dengan masyarakat. Makanya ketika kini perusahaan berniat untuk beroperasi lagi, masyarakat menolak.
Penolakan masyarakat tidak hanya trauma dengan janji PT ISA empat tahun lalu, sebelumnya PT Aldo Mandiri Sukses (PT AMS) juga telah membuat kecewa masyarakat. Karena waktu itu masyarakat juga dijanjikan perusahaan akan membangun kebun sawit. Namun PT AMS hanya melakukan aktivitas illegal loging dengan mengambil kayunya saja dan meninggalkan lahan dalam kondisi rusak.
Karena itu, menurut Sakirin wajar jika masyarakat menolak dan penolakan itu juga mendapat dukungan dari dirinya selaku wakil rakyat di DPRD. "Saya selaku anggota DPRD juga menolak PT ISA untuk beroperasi lagi. Kalau pemerintah tetap memberi izin, ini yang harus dipertanyakan. Ada apa? Karena PT ISA itu tidak benar," tukasnya.
Disinggung dengan pernyataan pihak PT ISA, Firdaus dan Kepala Dinas perkebunan Tebo Islahuddin yang menyatakan PT ISA akan tetap beroperasi karena memiliki lahan sendiri? "Lahan yang mano? Mano ado punyo?," kata Sakirin.
Menurutnya lahan didaerah tersebut banyak yang berstatus APL. Kalau mau menggarap lahan itu harus bermitra dengan masyarakat. Setahu dirinya tidak ada lagi lahan lain, karena untuk lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) di daerah itu, izinnya diberikan kepada PT Lestari Alam Jaya (LAJ). "Akal-akalan (Perusahaan dan dinas perkebunan, red) saja itu. Karena jelas-jelas di situ lahan APL, dan yang HTI izinnya untuk LAJ," tandasnya.
Seperti diberitakan Radar Tebo sebelumnya, walau mendapat penolakan dari masyarakat desa Semambu, PT ISA dan Dinas Perkebunan Tebo tetap akan beroperasi lagi. Karena menurut pengakuan pihak PT ISA dan Disbun, PT ISA memiliki lahan sendiri di daerah tersebut. Makanya walau masyarakat menolak perusahaan tetap menggarap lahan mereka sendiri.(swi) |
Senin, 02 Mei 2011
DPRD Tebo Minta Pemkab Jangan Perpanjang Lagi Izin PT ISA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Generasi muda di kota Muara Tebo sejak beberapa bulan belakangan mulai mengandrungi hobby mengendarai sepeda tua atau biasa di sapa sepeda o...
-
Berita Terkini dari ANTARA Pembangunan Terminal Batubara Muntok Rampung 2013 Kepala BNP2TKI Sosialisasikan Pemulan...
-
Berita Terkini dari ANTARA Sudan bantah militernya masuki wilayah Sudan Selatan PM Turki berenca...
-
Berita Terkini dari ANTARA DKI kemarin, isu demo PPKM hingga respons IDI Jurgen Klopp enggan amb...
-
Berita Terkini dari ANTARA Kejurnas Soft Tenis bergulir untuk menjaring atlet Asian Games 2022 C...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih