Rabu, 22 Juni 2011

Tingkatkan Keterampilan, 40 Petugas Damkar Tebo Digembleng di Kota Jambi

. Rabu, 22 Juni 2011

MUARATEBO-Pentingnya upaya penyelamatan jiwa dan benda dalam sebuah musibah kebakaran dan bencana lainnya membuat petugas pemadam kebakaran (damkar) Tebo yang bernaung di Dinas Perkotaan Pertamanan dan Damkar terus diasah keterampilan.


Saat ini dari 67 orang petugas Damkar Tebo, sebanyak 40 orang sedang menjalani pendidikan dasar (Diksar) pemadam kebakaran yang di gelar asosiasi pemadam kebakaran indonesia (APKI) dan dipusatkan di kantor Damkar Kota Jambi. "Ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian serta keterampilan petugas Damkar kita," ungkap Kepala Dinas H Harmain SE MM kepada Radar Tebo kemarin.


Pelatihan ini akan diikuti selama 5 hari dari tanggal 20 Juni hingga 25 juni mendatang dengan pelatih dari dinas pemadam kebakaran kota Jambi yang sudah memiliki kualifikasi pelatih. Peserta bukan saja dari Damkar Tebo, tapi se-provinsi Jambi. "Pembukaannya telah dilakukan oleh Bapak Walikota Jambi senin (20/6) lalu," jelas Harmain lagi.


Diakuinya, selama ini kualitas petugas masih rendah, makanya sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan para petugas di kirim mengikuti Diksar. "Kita selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas petugas dan berharap dengan keahlian yang dimiliki dapat melakukan penyelamatan jiwa dan benda dalam suatu musibah," harap mantan Kepala Kantor pelayanan terpadu satu pintu ini.


Saat ini selain 67 petugas, Damkar Tebo memiliki empat armada mobil pemadam kebakaran yakni dua unit mobil Damkar roda enam dan dua unit roda 10. Juga ditunjang dengan empat buah pos penjagaan yakni dua pos di Muara Tebo yakni di pasar dan kantor KM 12 serta 1 pos Rimbo Bujang dan 1 pos di Sungai Bengkal kecamatan Tebo Ilir.


"40 petugas yang di kirim itu sebanayk 12 orang dari pos Rimbo Bujang, 19 orang dari dua pos Muara Tebo dan 9 orang dari pos Tebo Ilir. Kita tentu berharap dengan meningkatnya kualitas SDM petugas dapat melakukan penyelamatan atau juga mengurangi dampak dari sebuah musibah. Baik itu kebakaran atau musibah lain," tukasnya.


Dijelaskan Harmain, penanggulangan bencana itu merupakan amanat dari undang-undang (UU) antaranya UU RI No 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, UU No 24 tahun 2007, Keputusan Meneg PU nomor 10/KPTS/2000 dan Permendagri nomor 16 tahun 2009. "Makanya kita selalu berupaya meningkatkan sumber daya manusia petugas kita," pungkasnya menandaskan.(sumber Radar Tebo)

Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com