TANAH TUMBUH - Jajaran polsek Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo sekitar pukul 12.00 Selasa (20/3) melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) alias dompeng. Di sebuah rawa Desa Lubuk Niur berhasil ditemukan dan diamankan sebuah dompeng.
Namun, pelaku tidak berhasil ditangkap karena keburu melarikan diri. Petugas hanya bisa mengaman pipa besi bentuk L, slang, karpet, ember dan gergaji besi sebagai barang bukti (BB).
"Pelaku masih dalam penyelidikan, sedangkan barang bukti diamankan di Mapolsek guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tandas Kabag Ops Swittanto kemarin.(bt)
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih