Rabu, 23 April 2008

Soal PAW, Golkar Rekomendasikan Mazlan

. Rabu, 23 April 2008

TEBO-Soal Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Tebo Fraksi Partai Golkar mengantikan posisi Alm Zaharuddin yang meninggal beberapa tahun bulan yang lalu makin memanas, pasalnya H Fauzi yang menduduki Caleg Nomor Urut tepat dibawah Alm. Fauzi direkomendasikan DPD Golkar Jambi atas persetujuan Wanhat Tebo, H Fauzi harus mundur dan dibatalkan menduduki kursi PAW tersebut, kendatipun KPUD Tebo sudah selesai membahas dan meverifikasi berkas H Fauzi dan pihak DPRD tinggal mengakukan SK Gubernur Jambi.

“pengajuan PAW H Fauzi tidak disetujui DPD Golkar Jambi dan Wanhat Golkar Tebo, ini karena ada temuan dari tim DPD Golkar Jambi dan rekomendasi Wanhat Tebo bahwa H Fauzi melanggar AD/ART, yakni tidak mendukung calon Bupati dan Wabup yang diusung Golkar”tegas Ketua DPD Golkar Tebo H Nasrun ketika dihubungi harian ini kemarin (23/4).

Lelaki yang juga ketua DPRD Tebo itu juga menegaskan, hasil temuan tim DPD Golkar Jambi itu, bahwa H Fauzi pada Pilbup Tebo pada 2006 lalu, justru mendukung pasangan Bupati yang diusung PDIP yakni pasangan Yoppy Muthalib-Wartono Triyan Kusumo, sedangkan Golkar mengusung H A Madjid Mu’az-Sukandar SKom.

“sebagai kader Golkar, semestinya harus patuh mengikuti keputusan partai dan mendukung calon yang diusung partai, bukan malah sebaliknya mendukung calon yang diusung oleh partai lain”tukasnya lagi

Memang, berkas H Fauzi melalui DPRD Tebo dulu sudah pernah diajukan ke KPUD Tebo dan sudah selesai diferivikasi, namun karena petunjuk DPD Golkar Jambi dan Rekomendasi Ketua Wanhat Golkar Tebo (H A Madjid Mu’az,red) maka berkas tersebut dibatalkan dan sesuai petunjuk, maka kursi PAW dialihkan ke Mazlan yang juga Caleg Dapil I pada pemilu 2004 lalu.

Sementara itu, H Fauzi masih berambisi menduduki kursi PAW, karena dirinya merasa berhak yakni selain sesuai dengan nomor urut dirinya juga memperoleh suara terbanyak. Beberapa kali H Fauzi mendatangi DPRD Tebo dan KPUD Tebo mempertanyakan mengenai proses PAW dirinya yang sudah terkatung-katung sekian tahun, ini dibuktikan dengan tidak ditandatanganinya surat pengunduran diri sebagai Caleg PAW Golkar.

Ini diketahui setelah Pokja PAW KPUD Tebo melakukan verifikasi berkas PAW Mazlan yang diajukan DPD Golkar Tebo melalui DPRD Tebo. Padahal surat pernyataan pengunduran diri H fauzi merupakan syarat utama bagi Mazlan untuk duduk di kursi PAW.

“sampai saat ini kita masih melakukan verifikasi berkas PAW atas nama Mazlan, namun karena belum ada lampiran surat pengunduran diri H Fauzi, maka berkasnya sampai saat ini masih belum selesai diverifikasi”ungkap Syamsurizal Ketua Pokja PAW KPUD Tebo kemarin.

Dia juga menjelaskan, kalau tidak ada aral melintang, pada Jum’at (25/4) mendatang pihaknya akan menggelar rapat Pokja, dan hasilnya pada senin mendatang akan dikirimkan ke DPRD (why)

Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com