Rekaman Di Tahan Karyawan PT TMA
Walaupun dilindungi undang-undang pers, peristiwa menghalang-halangi kerja jurnalis saat bekerja dalam peliputan berita kembali terjadi. Kali ini, Muhamad Usman, reporter Radio KBR68H yang bertugas di kabupaten Tebo yang mengalami hal tersebut.
Informasi yang berhasil dirangkum, pada Minggu, 14 Maret 2010, Muhamad Usman sedang mendapat tugas meliput penebangan kayu di kawasan hutan eks HPH PT IFA di kecamatan VII Koto. Pada saat, Usman mendapati beberapa truk yang sedang melakukan bongkar muat gelondongan kayu berdiameter sekira 50 sentimeter.
Namun Usman yang sedang meliput kegiatan yang di duga illegal itu didatangi belasan orang yang membawanya ke camp PT Tebo Multi Agro (TMA). Tas milik Usman digeledah dan tape recordernya di sita. Sejam kemudian, orang-orang yang bekerja untuk PT TMA itu bersedia mengembalikan tape recorder, tapi tetap menyita memory card hasil rekaman.
“Memang benar kemarin saya sempat ditahan, namun sekarang sudah selesai dan untuk laporan ke pihak kepolisian kita masih koordinasi dengan kantor pusat,” kata Usman kepada saat dihubungi wartawan.
Sementara, pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi wartawan, Wahyu Humas PT TMA telpon selulernya terdengar nada aktif namun tidak ada jawaban.
Informasi lain yang berhasil dirangkum, pimpinan redaksi, kantor Berita Radio (KBR68H) Hendratmoko telah mengajukan protes terhadap tindakan karyawan PT TMA. Dalam surat protes tersebut, dia menegaskan bahwa wartawan bertugas atas mandat Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
Dikatahui, dalam UU Pers pasal 18 ayat (1) disebut setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500,000,000,00.
Selasa, 16 Maret 2010
Liput Penebangan Kayu, Wartawan KBR86H Disandera Karyawan PT TMA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Terima Kasih Kawan Blooger Telah Mengunjungi Blog Sederhana Ini Saya Harap Lain Kali Bisa Kembali Berkunjung. Jika Kawan Blogger tidak Keber...
-
Tak di sangkal bahwa tujuan utama dari membuat blog antara lain adalah agar tulisan-tulisan kita bisa di baca oleh orang lain atau pengunjun...
-
Buat saudara/i yang suka ngeblog, manfaatkan peluang untuk menghasilkan uang melalui hobi ngeblog. Paling gampang untuk pengguna Blogspot. A...
-
Buat rekan-rekan blogger yang telah memasang iklan kumpulblogger di blognya baik blogspot, silahkan berbagi pengalaman dengan memposting kom...
-
Apa itu buku tamu pada blog? Coba sobat lihat di sisi kanan blog ini. Ada kotak obrolan (chatbox) " HALLO TEBO " . Itulah yan...
-
Kota Muara Tebo sering menjadi ibu kota kabupaten. Bahkan sebelum menjadi ibu kota Kabupaten Tebo. Tidak percaya ? Tengok saja kilasan sejar...
-
Sungai bawah laut ini terdapat di Cenote Angelita, Meksiko. Terdapat sebuah gua yang jika diselami sampai kedalaman 30 meter, airnya adalah ...
-
MUARATEBO-Karena menganggap memberhentikan kasus yang ditanganinya dan menyebabkan kekalahannya dalam kasus kepemilikan tanah, HA memprapera...
-
Berdasarkan cerita rakyat setempat, nama Jambi berasal dari perkataan "jambe" yang berarti "pinang". Nama ini ada hubu...
-
Celaka!!!!Hanya itu kata yang pas untuk keadaan blog aku. Gara-gaar pasang Iklan Kumpulbloger hanya membuat load posting menjadi sangat lama...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih