Senin, 28 Maret 2011

Pajak Restoran dan Retribusi Daerah Tidak Capai Target

. Senin, 28 Maret 2011

MUARA TEBO-PAD Tebo tahun 2010 terealisasi 100,72 persen. Dari target Rp 19.544.566.203 tercapai Rp 19.684.776.752.

Hal ini diketahui dari LKPj Bupati Tebo yang disampaikan dalam paripurna di DPRD senin (28/3).

Realisasi penerimaan yang bersumber dari pajak daerah tercapai 80,01 persen atau sebesar Rp 3.225.723.497. Dan retribusi daerah terealisasi 83,65 persen atau Rp 4.325.374.000.

Realisasi pajak di dominasi dari penerimaan pajak hotel, restoran, pajak hiburan, pajak reklame dan pajak penerangan jalan.

Namun dari sisi penerimaan pajak restoran tidak dapat memenuhi target. Dari target Rp 750 juta, hanya terealisasi Rp 440.772.759 atau 58,77 persen.

Dari pendapatan retribusi juga tidak sepenuhnya tercapai target. Pos retribusi pelayanan sampah terealisasi 45,98 persen.

Retribusi pemakaian alat berat 17,70 persen. Retribusi izin pengguna jalan 4,50 persen.

Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com