MUARA TEBO–Putusan Mahkamah Konsititusi (MK) yang menyatakan pemilukada Tebo 10 maret lalu penuh dengan pelanggaran telah menyeret beberapa pejabat di pemkab Tebo ke Polda Jambi. Pada Senin (18/04), sepuluh orang tim sukses pasangan Sukandar-Hamdi melaporkan keterlibatan Bupati Tebo Madjid Mu'az serta sejumlah Kepala dinas dan Camat ke Polda Jambi. Lalu bagaimana Bupati Tebo Madjid Muaz menanggapi laporan yang didasarkan pada putusan MK itu? Dikonfirmasi Senin (25/04) Madjid mengatakan apa yang dilaporkan oleh tim Suka-Hamdi tentang barang-bukti keterlibatan dirinya juga tidak benar. "Apa yang mereka tuduhkan tentang keterlibatan saya itu tidak benar, bahkan soal adanya rekaman suara saya pada pertemuan dengan kandidat itu tidak terbukti, dan hanya dibuat-buat," katanya. Katanya, rekaman suara yang dilaporkan oleh tim Suka-Hamdi tersebut bukanlah suaranya dan rekaman tersebut hanya dibuat-buat untuk mengkait-kaitkan dirinya dengan salah satu kandidat. Karena kaanya, dirinya tidak hadir pada pertemuan di Rumah Makan Sederhana Muara Bungo dan pertemuan di rumah Yopi di Dilanjutkannya, sebagai bukti bahwa tuduhan yang mereka laporkan tersebut tidak benar, yakni tidak adanya penggelembungan suara yang terjadi selama proses Pilkada lalu seperti apa yang diputuskan MK dan rekapan C1 yang ditetapkan oleh KPU sesuai dengan apa yang ada hingga Proses Pleno. "Semuanya saya serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti laporan tersebut, soal siapa yang benar dan yang salah itu akan terbukti nantinya berdasarkan hasil pengelidikan pihak terkait, yang jelas tuduhan tersebut tidak benar," pungkasnya. |
Senin, 25 April 2011
Inilah Tanggapan Bupati Tebo Terkait laporan Tim Suka-Hamdi Ke Polda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Tak di sangkal bahwa tujuan utama dari membuat blog antara lain adalah agar tulisan-tulisan kita bisa di baca oleh orang lain atau pengunjun...
-
Terima Kasih Kawan Blooger Telah Mengunjungi Blog Sederhana Ini Saya Harap Lain Kali Bisa Kembali Berkunjung. Jika Kawan Blogger tidak Keber...
-
Buat rekan-rekan blogger yang telah memasang iklan kumpulblogger di blognya baik blogspot, silahkan berbagi pengalaman dengan memposting kom...
-
Berita Terkini dari ANTARA PT Pos Indonesia targetkan pendapatan Rp5,6 triliun Harapan Schalke d...
-
Buat saudara/i yang suka ngeblog, manfaatkan peluang untuk menghasilkan uang melalui hobi ngeblog. Paling gampang untuk pengguna Blogspot. A...
-
Berita Terkini dari ANTARA Perundingan Indonesia-EFTA CEPA selesai Permintaan Mendag Enggar kepa...
-
Berita Terkini dari ANTARA Zoom tambah durasi panggilan gratis di musim libur Kapal terbalik, Ti...
-
Berita Terkini dari ANTARA Diskon tarif tenaga listrik saat PPKM Darurat WhatsApp perkenallkan f...
-
Berita Terkini dari ANTARA Italia: Pemberontak Libya Minta Senjata Gbagbo Kena Tahanan Rumah Para Nakhoda Tawar...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
1 komentar:
MK Berhasil dikadali pengacara Suka-Hamdi...oh betapa menyedihkan hukum di Indonesia.
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih