MUARA TEBO–Putusan Mahkamah Konsititusi (MK) yang menyatakan pemilukada Tebo 10 maret lalu penuh dengan pelanggaran telah menyeret beberapa pejabat di pemkab Tebo ke Polda Jambi. Pada Senin (18/04), sepuluh orang tim sukses pasangan Sukandar-Hamdi melaporkan keterlibatan Bupati Tebo Madjid Mu'az serta sejumlah Kepala dinas dan Camat ke Polda Jambi. Lalu bagaimana Bupati Tebo Madjid Muaz menanggapi laporan yang didasarkan pada putusan MK itu? Dikonfirmasi Senin (25/04) Madjid mengatakan apa yang dilaporkan oleh tim Suka-Hamdi tentang barang-bukti keterlibatan dirinya juga tidak benar. "Apa yang mereka tuduhkan tentang keterlibatan saya itu tidak benar, bahkan soal adanya rekaman suara saya pada pertemuan dengan kandidat itu tidak terbukti, dan hanya dibuat-buat," katanya. Katanya, rekaman suara yang dilaporkan oleh tim Suka-Hamdi tersebut bukanlah suaranya dan rekaman tersebut hanya dibuat-buat untuk mengkait-kaitkan dirinya dengan salah satu kandidat. Karena kaanya, dirinya tidak hadir pada pertemuan di Rumah Makan Sederhana Muara Bungo dan pertemuan di rumah Yopi di Dilanjutkannya, sebagai bukti bahwa tuduhan yang mereka laporkan tersebut tidak benar, yakni tidak adanya penggelembungan suara yang terjadi selama proses Pilkada lalu seperti apa yang diputuskan MK dan rekapan C1 yang ditetapkan oleh KPU sesuai dengan apa yang ada hingga Proses Pleno. "Semuanya saya serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti laporan tersebut, soal siapa yang benar dan yang salah itu akan terbukti nantinya berdasarkan hasil pengelidikan pihak terkait, yang jelas tuduhan tersebut tidak benar," pungkasnya. |
Senin, 25 April 2011
Inilah Tanggapan Bupati Tebo Terkait laporan Tim Suka-Hamdi Ke Polda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Generasi muda di kota Muara Tebo sejak beberapa bulan belakangan mulai mengandrungi hobby mengendarai sepeda tua atau biasa di sapa sepeda o...
-
Rawan Kecelakaan, Urat Nadi Perekonomian Masyarakat Jika di telusuri ke desa-desa dalam kabupaten Tebo banyak ditemukan tempat yang m...
-
Dampingi Anak Berenang, Berharap Tidak Ada Lagi Kecurangan Lebih dari 2 minggu Calon Bupati Tebo H Sukandar S.Kom Msi mengikuti agenda s...
-
Kasus CPNS 2008 Yang Lulus Tidak Lengkap Syarat MUARA TEBO –Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Tebo terus mendalami k...
-
Di Bangun Tahun 1954, Tempat Lansia Mendalami Agama Islam Dibalik hiruk pikuk aktivitas penjual dan pembeli di Pasar tradisional Muara Tebo,...
-
Berita Terkini dari ANTARA Pesona akapela Pentatonix di Jakarta IHDN bebas ijazah palsu Me...
-
MUARA TEBO -Keresahan masyarakat soal video porno ABG yang beredar di kalangan pelajar dan masyarakat mendapat perhatian dari Polres Tebo. B...
-
Tersangka Pemabacok Hudri Soal Batas Tanah PULAU TEMIANG -Damai (45) tersangka penganiayaan terhadap rekannya Hadri terpaku di bali...
-
MUARA TEBO -Kasus lulusnya CPNS 2008 yang tidak lengkap syarat juga menjadi perhatian komisi I DPRD Tebo. Komisi yang membidangi ini berenca...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
1 komentar:
MK Berhasil dikadali pengacara Suka-Hamdi...oh betapa menyedihkan hukum di Indonesia.
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih