MUARA TEBO-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pengerahan PNS Tebo dalam pilkada Tebo 10 maret 2011 lalu terbukti dengan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif untuk memenangkan salah satu pasangan. Dengan dikabulkannya permohonan oleh MK berarti PNS Tebo banyak yang terbukti berpolitik praktis. Ini harus ditidak dan diusut tuntas oleh Polisi dan juga diproses seuai PP 53 tahun 2010," kata M Toha, Ketua Tim Ridham-Eko. Menurutnya tidak seharusnya PNS ikut berpolitik praktis karena itu melanggar aturan selaku PNS yang seharusnya netral. "Kita lihat saja keseriusan Polisi dalam mengusut keterlibatan PNS yang memang telah terbukti dalam putusan MK," tukasnya. (Radar Tebo) |
Kamis, 14 April 2011
Tim Ridham-Eko Minta Polisi Usut PNS Yang Terbukti Berpolitik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA POSCO E&C Mengembangkan Sistem Pemasok Air Terdesentralisasi Mili...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi

0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih