MUARA TEBO-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pengerahan PNS Tebo dalam pilkada Tebo 10 maret 2011 lalu terbukti dengan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif untuk memenangkan salah satu pasangan. Dengan dikabulkannya permohonan oleh MK berarti PNS Tebo banyak yang terbukti berpolitik praktis. Ini harus ditidak dan diusut tuntas oleh Polisi dan juga diproses seuai PP 53 tahun 2010," kata M Toha, Ketua Tim Ridham-Eko. Menurutnya tidak seharusnya PNS ikut berpolitik praktis karena itu melanggar aturan selaku PNS yang seharusnya netral. "Kita lihat saja keseriusan Polisi dalam mengusut keterlibatan PNS yang memang telah terbukti dalam putusan MK," tukasnya. (Radar Tebo) |
Kamis, 14 April 2011
Tim Ridham-Eko Minta Polisi Usut PNS Yang Terbukti Berpolitik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Terima Kasih Kawan Blooger Telah Mengunjungi Blog Sederhana Ini Saya Harap Lain Kali Bisa Kembali Berkunjung. Jika Kawan Blogger tidak Keber...
-
Tak di sangkal bahwa tujuan utama dari membuat blog antara lain adalah agar tulisan-tulisan kita bisa di baca oleh orang lain atau pengunjun...
-
Buat saudara/i yang suka ngeblog, manfaatkan peluang untuk menghasilkan uang melalui hobi ngeblog. Paling gampang untuk pengguna Blogspot. A...
-
Kota Muara Tebo sering menjadi ibu kota kabupaten. Bahkan sebelum menjadi ibu kota Kabupaten Tebo. Tidak percaya ? Tengok saja kilasan sejar...
-
Akhirnya Blogspot bisa diakses lagi.. kemarin katanya udah di blokir. aku kira benaran ternyata gak. sebenarnya ada apa dengan blogspot kema...
-
MUARA TEBO -Kasus lulusnya CPNS 2008 yang tidak lengkap syarat juga menjadi perhatian komisi I DPRD Tebo. Komisi yang membidangi ini berenca...
-
Berita Terkini dari ANTARA Saham Seoul dibuka menguat, indeks KOSPI naik 0,76 persen ADB-UNICEF ...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih