Kamis, 16 Juni 2011

Mengenang Kembali Konflik Lahan PT WKS vs Warga Desa Lubuk Madrasah (Bagian-2)

. Kamis, 16 Juni 2011

Menhut pun Turun ke Tebo, Setiap Tahun Gelar Hari Peringatan

Sengketa lahan di desa Lubuk Madrasah pernah menjadi isu nasional pada tahun 2007 hingga 2008. Bagaimana itu terjadi? Radar Tebo mengulas kembali.

==============================================================



Tidak hanya Komisi IV DPR RI yang turun ke desa Lubuk Mandarsah. Komnas HAM yang menerima laporan warga yang menemukan dugaan pelanggaran juga turun ke desa yang telah membangun banyak prasarana itu.


Dalam pertemuan itu, tawaran solusi dikumandangkan untuk penyelesaian sengketa lahan di desa lubuk Mandarsah. Namun tidak ada pelanggaran HAM yang ditemukan oleh Komnas HAM. Polres Tebo yang melakukan penahanan terhadap tersangka juga berurusan dengan pengadilan. Ketika itu, dua warga mempraperadilan Polres Tebo walau akhirnya permohonan mereka di tolak pengadilan.


Sementara, di pulau jawa, DPR RI melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan. Pada sebuah berita di situs Departemen kehutanan, dituliskan operasional PT WKS di Jambi menyengsarakan rakyat. Desakan Menhut untuk turun ke Jambi dikumandangkan oleh Komisi IV DPR RI.


Setelah menghadiri acara internal partainya di Jambi, pada hari Minggu 17 Februari 2008 MS Kaban yang saat itu masih menjabat menteri kehutanan mengunjungi warga. Entah karena kepentingan partai, entah karena desakan DPR, MS Kaban telah hadir di hadapan warga yang bersengketa.


Dengan menggunakan dua helikopter, rombongan ini disambut warga dengan jamuan yang lebih baik dibanding pertemuan sebelumnya. Dalam pertemuan itu, MS Kaban yang diharapkan menjadi solusi konflik mengaku tidak mempunyai wewenang untuk itu. Benturan dengan undang-undang menyebabkan kebijakan harus dirembukkan lagi dengan DPR RI.

Tidak banyak solusi, tapi janji penyelesaian konflik akan diperjuangkan oleh pria yang dulu aktif di kancah politik itu. "Semua masalah pasti ada jalan keluarnya, tapi warga harus bersabar dulu," katanya dalam kunjungan itu.


Dalam pertemuan itu dia banyak membeberkan soal aturan hukum soal kehutanan termasuk persoalan hutan produksi. Pengetahuan tentang aturan dalam pemanfaatan Hutan Produksi dan informasi jeratan hukum menghipnotis warga.


Keluh kesah aspirasi yang sebelumnya lantang dikumandangkan disampaikan secara teratur oleh empat perwakilan warga yang di batasi. Kesadaran warga dalam menyampaikan aspirasi dituangkan dalam konsep teks yang telah di tulis.


Waktu itu MS Kaban juga menyarankan masyarakat untuk terus berjuang agar aspirasi mereka bisa didengar dan di setujui oleh pemerintah. Aksi pembakaran yang menyebabkan banyak mata baik dari daerah maupun pusat menyorot daerah itu tidak boleh diulangi lagi. Walaupun efektif menarik perhatian pemerintah, aksi itu bertentangan dengan hukum yang berlaku.


Waktu itu, setelah Menhut kembali ke jakarta, warga menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Selama proses itu, warga dan PT WKS tidak harus mematuhi kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya. Perbuatan yang bertentangan dengan aturan pengolahan hutan juga harus dihindari oleh warga dan perusahaan.


Kini warga desa Lubuk Madrasah telah kembali hidup damai. Persoalan itu terpecahkan seiring dengan kesepakatan yang dibuat. Program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang diterapkan di Kabupaten Tebo juga banyak membantu warga untuk keluar dari persoalan yang menyisakan cerita mendalam.


Saking berkesannya dengan perjuangan mereka tersebut, saat ini setiap tanggal 28 Desember diperingati warga untuk mengenang peristiwa bersejarah tersebut. Mereka membuat acara dan berkumpul bersama dengan mengundang pihak-pihak lain. Bahkan pada saat sosialisasi Pilkada Tebo 2010 beberapa Cabup datang bersamaan memenuhi undangan warga.


Namun program HTR tersebut ternyata menimbulkan masalah baru bagi warga empat desa di kecamatan Serai Serumpun. Saat ini seperti yang diberitakan media massa, mereka sedang bersengketa dengan koperasi unit desa (KUD) Maju Bersama. Walau tidak seanarkhis warga desa Lubuk Madrasah, Selasa (31/5) lalu warga nekat merusak mobil ketua KUD Maju Bersama, Azri. (tamat)

Berita Terkait



2 komentar:

Anonim mengatakan...

Jika perusahaan besar seperti PT.WKS, tidak bisa membuat rakyat sekitar menjadi makmur, sebaiknya izinya di cabut oleh MENTERI KEHUTANAN

Unknown mengatakan...

Saya warga desa lubuk mandarsah... Terkesan membaca artikel ini. Semoga jadi kenangan dan sejarah yang berati. Sekarang pt wks dengan warga lubuk mandarsah sudah damai

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com