MUARA TEBO–Masyarakat masih bertanya-tanya tentang kelanjutan proses kasus Wahyu Eka Putri (WEP) seorang PNS tahun 2008 yang lulus menjadi guru walau tanpa melengkapi syarat Akta IV. Apalagi pihak BKD Tebo telah menyatakan perempuan asal Kota Padang itu telah pindah ke Kotamadya Pariaman Sumatera Barat jelang penyidik Polres Tebo akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kepindahan WEP itu, menurut Kepala BKD H Izhar dilakukan atas persetujuan dari Bupati Tebo yang waktu itu masih di jabat Madjid Muaz. Pihak BKD melakukan pemindahan karena diperintahkan oleh Bupati selaku pemangku kebijakan dan BKD hanyalah melayani administrasi saja dan ini juga perintah Bupati.
Terkait soal ini, saat dikonfirmasi Jumat (17/6) kemarin, Kapolres Tebo AKBP M Arifin SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ernis Sitinjak SIK mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti soal kepindahan WEP. "Apakan yang bersangkutan sudah pindah atau hanya baru sebatas pengusulan, Kita belum sampai ketahap itu, yang jelas kita akan lakukan pemeriksaan ke BKD apakah benar informasi kepindahan itu," tegasnya.
Ditegaskannya, meskipun nantinya yang bersangkutan mengajukan pindah, kasus tersebut akan terus diproses hingga ditetapkannnya siapa yang akan menjadi tersangka. "Kasus tetap jalan walau PNS itu telah pindah, tapi kita akan cek dahulu soal kabar kepindahan tersebut," tukasnya.
Untuk mendalami kasus tersebut, Sat Tipikor Polres Tebo, akan memintai kesaksian dari dua saksi ahli yakni pihak BKN dan saksi ahli hukum pidana Universitas Jambi (Unja) pada akhir bulan ini. "Kita akan terus lakukan pemeriksaan lanjutan untuk penguatan saksi. Untuk saksi WEP sendiri, hingga kini sudah dua kali kita lakukan pemeriksaan,"katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Tebo AKBP M Arifin SIK menuturkan penyidik telah mengantongi tiga nama calon tersangka. Salah satunya adalah WEP sendiri, sedangkan dua nama calon tersangka lain masih dirahasiakannya. Ditengah upaya penetapan tersangka itu, WEP ternyata pindah.
Kasus ini mencuat pada tahun 2010 lalu setelah diketahui WEP menjadi guru di SMA 11 Kabupaten Tebo. Usut punya usut ternyata ada yang janggal dengan kelulusan WEP pada penerimaan CPNS tahun 2008 itu. Sebagai seorang pelamar guru seorang sarjana umum disyaratkan untuk melampirkan akta VI, namun ternyata WEP bisa lulus tanpa syarat itu.
Sejak kasus tersebut terus menghangat, WEP dipindahkan oleh pihak BKD dari SMA 11 menjadi staff di dinas pendidikan kebudayaan pemuda dan olah raga (Dikbudpora) Tebo. Polisi yang mendapat laporan tentang kecurangan tersebut melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi baik dari pihak BKD, kantor pos dan WEP sendiri.
Sementara Madjid Muaz yang beberapa waktu lalu masih menjabat Bupati Tebo saat dikonfirmasi wartawan menilai itu terjadi karena kelalaian dari WEP sendiri yang tidak melengkapi berkas. Ketika itu Madjid menyebutkan bagi CPNS guru yang lulus bisa melengkapi syarat akta IV dalam waktu satu tahun.
Disisi lain, Kepala BKD saat diwawancarai Radar Tebo beberapa waktu lalu selain menilai kelalaian WEP, katanya itu juga terjadi karena kelalaian administrasi ditingkat panitia seleksi bahan. Saat ditanya tentang lolosnya bahan WEP untuk kedua kalinya waktu kelengkapan bahan setelah diumumkan lulus, Izhar mengaku tidak mengetahui. Begitu juga ketika ditanya tentang bisa lolosnya bahan tersebut di BKN regional Sumbagsel di palembang sehingga NIP dikeluarkan? Lagi-lagi Izhar yang telah dua kali pensiunnya diperpanjang itu juga mengaku tidak tahu.(sumber:Radar Tebo edisi 18 Juli 2011) |
Sabtu, 18 Juni 2011
PNS Lulus Tanpa Syarat Pindah, Kasusnya Tetap Berlanjut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Saham Inggris berbalik melemah, indeks FTSE 100 tergerus 0,08 persen ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Coba selundupkan emas dan rokok ke Polandia, diplomat Ukraina ditahan ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Menpan-RB akan bahas banyaknya peserta CPNS Maluku tak lolos IHSG di...
-
Berita Terkini dari ANTARA BPBD Lampung Selatan turun tangani dampak tsunami Pegawai Kemenpora j...
-
Berita Terkini dari ANTARA Anggota DPR mengapresiasi Kejari Makassar tuntut mati terdakwa narkoba ...
-
Berita Terkini dari ANTARA Dua doktor baru dilahirkan Undiksha-Bali Rumah Peradaban Situs Liyang...
-
Alasan pemecatan Roberto Mancini adalah pernyataan pengunduran dirinya setelah Inter Milan dikalahkan Liverpool di Liga Champions. Kali kedu...
-
Berita Terkini dari ANTARA Pasukan Libya Timur serang bandar udara Tripoli untuk malam kedua Pol...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih