MUARA TEBO-Rekomendasi Panwascam tentang kinerja PPK dan PPS yang menjadi catatan Panwas pada Pemilukada 10 Maret lalu ditindaklanjuti KPUD Tebo. Setelah dilakukan evaluasi, KPUD memberhentikan ketua PPK Tebo Tengah dan seluruh anggota PPS. Diketahui, pada Pemilukada 10 Maret lalu PPK Tebo Tengah melakukan suatu kejanggalan. Kotak suara dari suara kecamatan Tebo Tengah menghilang dari kantor KPUD Tebo sebelum dilakukan pleno penghitungan suara. Saat ditemukan, kotak suara berada di ruangan Sekretaris KPUD dengan kondisi terbuka dan tidak di segel. Kejadian tersebut dilaporkan oleh tim sukses suka-hamdi kepada Panwas. Menindaklanjuti laporan itu, Panwas dalam rapat pleno memutuskan terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan PPK Tebo Tengah. Selanjutnya Panwas merekomendasikan KPUD untuk menindaklanjuti soal itu. “Kita telah menindaklanjuti rekomendasi Panwas dengan melakukan evaluasi terhadap seluruh PPK dan PPS. Dan bagi PPK dan PPS yang bermasalah telah kita berhentikan,” ungkap anggota KPUD Tebo, Subirman kemarin. Selain PPK Tebo Tengah, KPUD Tebo juga mengganti seorang PPS di kecamatan Tebo Ulu. Diketahui pada 10 Maret lalu PPS di Teluk Kasai Rambahan melakukan pencoblosan beberapa surat suara. Kejadian ini juga menjadi rekomendasi Panwas. Untuk mengisi kekosongan sejumlah posisi tersebut, kini KPUD Tebo telah membuka pendaftaran nama untuk calon ketua PPK Tebo Tengah yang baru dan juga PPS. (Radar Tebo)
Sabtu, 14 Mei 2011
Ketua PPK Tebo Tengah dan Seluruh PPS dipecat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Berita Terkini dari ANTARA Xinjiang bantah penahanan pelajar di Wuhan Nokian akan produksi ban s...
-
Berita Terkini dari ANTARA Upacara peringatan ke-75 kemerdekaan RI di tengah pandemi Beda masa k...
-
Berita Terkini dari ANTARA Tim Penanggulangan COVID-19 Nunukan libatkan tokoh adat Halte Transja...
-
Sigombak-Jembatan Tebo II sepanjang 200 meter yang melintasi sungai Batanghari telah selesai di bangun. Jembatan yang berada di desa tanjung...
Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih