MUARABUNGO - Asnadi alias Nadi Ateng (25) warga Kelurahan Tanjung Gedang, Bungo ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Bungo Sabtu (7/4) sekitar pukul 20.30. Daun ganja kering seberat 1,5 Kg beserta uang Rp 191 ribu juga diamankan sebagai barang bukti (BB).
Kapolres Bungo AKBP Budi Warsono melalui Kabag Ops Polres Bungo, Kompol Swittanto Prasetyo mengatakan penangkapan bermula dari informasi sering dilakukan transaksi narkoba jenis daun ganja di rumah tersangka. Polisi melakukan penyelidikan dan langsung menangkap tersangka.
"Saat dilakukan penggeledahan, dirumah tersangka ditemukan bungkusan daun yang diduga ganja kering seberat 1,5 Kg dan uang yang diduga hasil dari transaksi," kata Kabag Ops.
Saat ini tersangka Nadi Ateng berikut barang bukti diamankan di Polres Bungo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Tersangka diproses sesuai undang-undang untuk mempertangungjawabkan perbuatannya," tandas Swittanto.(bt)
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih