Kamis, 23 Juni 2011

Yopi-Sapto Minta Diputus Sebagai Pemenang atau Diulang Lagi

. Kamis, 23 Juni 2011

MUARATEBO-Tidak saja pengacara Suka-Hamdi, Heru Widodo yang menyampaikan soal tudingan sogokan Rp 3 Milyar dan pelanggaran tim Yopi-Sapto dengan pengerahan PNS dan money politik yang terulang lagi, dalam sidang MK kemarin, pasangan Yopi-Sapto melalui pengacaranya juga menyampaikan dalil-dalilnya kepada Majlis Hakim MK.



Pasangan Yopi-Sapto menyampaikan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah, intimidasi, dan keterlibatan Kapolda Jambi. Dalam sidang itu Yopi-Sapto juga meminta MK mengabulkan dalilnya dan meminta agar MK memutuskan yopi sapto sebagai pemenang atau melakukan pemungutan ulang kembali di semua TPS di kabupaten Tebo.


 

"Ya, mereka juga menyampaikan dalil-dalil mereka kepada MK. Namun kami juga menyampaikan kalau persoalan DPT tim kami (Suka-Hamdi) juga mempersoalkan dan telah melapor ke Panwas. Dan atas rekomendasi Panwas, KPUD telah melakukan penarikan DPT bermasalah," kata Heru Widodo dikonfirmasi Radar Tebo via ponselnya Rabu (22/6) sore kemarin.


 

Diceritakannya, dalam sidang kemarin juga di buka persoalan coblos ulang di TPS 1 Desa Bedaro Rampak karena ditemukan pemilih yang tidak terdaftar pada pemungutan suara ulang 5 Juni . Heru mengatakan pada coblos ulang itu malahan suara Yopi-Sapto yang mengalami penurunan.


 

"Menurut penilaian kami, itu pasangan Yopi-Sapto yang melakukan kecurangan karena memobilisasi 9 orang pemilih yang tidak masuk DPT sehingga harus coblos ulang. Dan pada coblos ulang malah suara Yopi-Sapto yang menurun drastis," tukasnya.(sumber: Radar Tebo)

Berita Terkait



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Di Bawah Ini. Terima Kasih

Berita Populer

Objek Wisata Danau Sigombak Tebo, Jambi
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com